spjnews.id | TULUNGAGUNG – Sungguh ironis, WARTAWAN di larang Liputan, tepatnya di Ruang Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 3) Boyolangu di Jl. Ki Mangunsarkoro, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, padahal sudah ijin dan mengisi buku tamu, sekira pukul 09:30 WIB, Jumat (09/09/2022).
Dalam rangka, rapat koordinasi antara Komite sekolah dan orang tua murid Peserta Didik SMKN 3 Boyolangu Tulungagung tahun pelajaran 2022/2023 tentang Program Sekolah dan Pelaksanaan Diklat karakter BELA NEGARA di YONIF 511 Badak Hitam Blitar.
Sungguh terkejut saat wartawan spjnews.id sedang melakukan liputan dan mengambil gambar di depan pintu masuk Aula, tiba-tiba ada 2 orang Satpam menutup pintu Aula.Saat media ini berjalan dan ingin masuk pintu yang satunya di hampiri salah satu pesuruh KOMITE, sebut saja Huda, melarang wartawan dengan alasan yang tidak jelas dan menutup pintu Aula.
Huda melontarkan pertanyaan kepada media ini dengan kata- kata, “sedang apa mas di sini, mau apa, apakah sudah ijin?,” cetusnya.
Padahal media ini sudah mengisi buku tamu dan keperluan untuk Liputan yang di terima oleh Heni salah satu pengurus Sekolah SMKN 3 Boyolangu Tulungagung dan juga menghadap kepada Pak Rofik selaku kepala SMKN 3. (Mualimin/spjnews.id).
Editor : Herbil