spjnews.id | Takalar – Anggaran BPJS kesehatan yang sempat terpotong kurang lebih Rp.350 juta yang seyogianya bisa membiayai 2000 orang dari anggaran 1 milyar rupiah, kini sudah dikembalikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar melalui komisi III Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan dinas kesehatan, Badan Keuangan Asset Daerah (BAKD) melalui Kabid anggaran dan kepala kantor BPJS Kabupaten Takalar, Jum’at (9/9/2022).
Dalam RDP, WAHYU EKA PUTRA SH, Anggota komisi III DPRD Takalar yang di temui oleh awak media mengatakan anggaran kurang lebih Rp.350 juta rupiah untuk BPJS dari 1 milyar untuk Dinas Kesehatan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami mampu kembalikan untuk masyarakat takalar yang kurang mampu yang sempat terpotong, Alhamdulillah anggaran BPJS untuk masyarakat Takalar yang kurang mampu yang sempat terpotong, melalui RDP bersama kepala dinas terkait,beserta Kabid anggaran BPKD dan kepala kantor BPJS kami berhasil kembalikan untuk sampai bulan Desember tahun ini,” ungkapnya.
Dikatakan lagi Anggaran 350 juta yang terpotong dari 1 milyar, kami sebagai wakil rakyat hususnya komisi III DPRD Kabupaten Takalar berhasil mengembalikan dana tersebut hari ini untuk membiayai warga Takalar yang kurang mampu dalam hal biaya untuk berobat.
“Apabila ada masyarakat yang mengeluh mengenai BPJS serta tidak mendapatkan pelayanan dari dinas sosial silahkan mengadu ke komisi III, Insya Allah kami siap untuk masyarakat Takalar,” pungkas Wahyu Eka putra.
Menyikapi hal ini para aktivis serta awak media di Kabupaten Takalar sangat mengapresiasi apa yang diperjuangkan oleh komisi III DPRD Kabupaten Takalar demi untuk warga Takalar yang membutuhkan pelayanan kesehatan bagi warga yang kurang mampu dalam hal biaya. (Rahim Sua/spjnews.id).
Editor : Herbil