Sementara, Kasus Korupsi tambang pasir laut Galesong yang berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan hilang tanpa jejak. Maka dari itu, LSM GMBI Distrik Kabupaten Takalar kembali menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk datang ke Takalar.
spjnews.id | Takalar – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Takalar setelah melakukan investigasi terkait penggunaan dana Perbaikan Ekonomi Nasional (PEN) terkhusus di Butta Panrannuangku berkesimpulan dan mendapati beberapa Fakta di lapangan.
Rahim Sua Ketua LSM GMBI TAKALAR berasumsi, terkesan adanya pembiaran yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait tindaklanjut hasil rapat internal yang dilaksanakan di Dinas PUPR yang dihadiri oleh pelaksana dan Konsultan Pengawas, dihadapan Pendamping Hukum Negara, diantaranya Kepala Kejaksaan Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor serta APIP dan Inspektorat Takalar.
Dalam rapat yang dilaksanakan tersebut, pengawas meminta kepada PPK untuk segera memutus kontrak pada proyek betonisasi yang berada pada lima titik dengan alasan bahwa pihak pelaksana tidak mampu melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai dengan dokumen kontrak.
“Seharusnya pihak APH, segera melakukan langkah langkah pencegahan sebelum timbul kerugian negara yang lebih besar, demikian juga untuk menghindari asumsi adanya pembiaran oleh APH,” tutur Rahim Sua, Rabu (07/09/2022).
Akan tetapi, lebih lanjut Ketua LSM GMBI Takalar mengungkapkan, apa yang terjadi di lapangan semuanya diduga jadi tidak bertaji lagi.
“Dikarenakan adanya dugaan permainan kongkalikong atau BARTER kasus dengan pekerjaan yang sumber dananya dari Dana PEN dengan calon tersangka Tambang pasir laut Galesong yang kuat dugaan bakal menyeret Bupati Takalar beserta koleganya,” ungkapnya.
Sementara, Kasus Korupsi tambang pasir laut Galesong yang berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan hilang tanpa jejak.
“Bahkan, tersiar kabar adanya dugaan konspirasi atau barter kasus dengan pekerjaan mega proyek yang sumber dananya dari dana PEN Kabupaten Takalar dengan calon tersangkanya korupsi tambang pasir laut Galesong,” ujarnya.
Maka dari itu, LSM GMBI Distrik Kabupaten Takalar kembali menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk datang ke Takalar.
“Agar memeriksa penggunaan Dana PEN yang kuat dugaan peruntukannya salah sasaran untuk memperkaya oknum tertentu,” tandas Ketua LSM GMBI Takalar.
Sampai berita ini tayang pihak terkait enggan menjawab pesan WhatsApp saat akan di konfirmasi. (Rs/spjnews.id)
Editor : Herbil