spjnews.id | Takalar – Pembangunan ruang Poned Puskesmas Pattopakang dan ruang Poned Puskesmas Mangarabombang yang sumber Anggaran DAK-APBD tahun 2022 dengan nilai Rp. 2.843.309.700.00.yang di kerjakan CV.Bina Utama Persada.
Proyek yang terbilang megah ini yang anggarannya begitu fantastic,diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga dapat menimbulkan kerugian negara.
Hal ini diungkapkan Rahim Sua Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Takalar dari hasil Investigasi di lapangan menjelaskan kepada awak media Sabtu (03/09/2022, Pembangunan ruang Poned Puskesmas Pattopakang ini diduga Menyalahi spesifikasi atau tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
“Pasalnya, pada pembesian bangunan ruang Poned menggunakan besi yang tidak seharusnya untuk bangunan dengan anggaran yang sebesar itu,” ungkap Rahim Sua.
Pasal saat LSM GMBI Investigasi proyek tersebut ada keganjalan dalam dalam pekerjaan pembesian dimana dalam pekerjaan kolom atau kolom praktis mereka memasang dua jenis ukuran pembesian yang berbeda yaitu besi siqma 12 pull atau besi 12 banci dalam ukuran siqma yang sebenarnya 10 pull. Sama juga dengan pemasangan behel tiang mereka juga menggunakan 2 ukuran pembesian yang berbeda ada besi 8 full a/ besi 8 banci dalam ukuran siqma yang sebenarnya besi 6 full.
“Ironis juga para pekerja dalam bekerja mereka tidak dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri),” tambah Rahim Sua.
Yang sangat Ironisnya lagi lanjut Rahim Sua, salah satu pekerja proyek yang enggan di sebutkan namanya saat di komfirmasi tim LSM GMBI mengatakan kalau proyek tersebut di beck upp langsung oleh bodygar atau sala satu LSM dari Kabupaten je’ne ponto yang pada saat tim LSM GMBI ke lokasi proyek kebetulan hadir lokasi,” tandasnya.
Sampai berita ini tayang pihak PPK enggan mengangkat telpon celulernya saat akan di komfirmasi. (Rs/spjnews.id)
Editor : Herbil