SURAT TERBUKA DARI GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP GPSH PUSAT) KEPADA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

- Wartawan

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepada :

  1. Yang Mulia Presiden RI.
  2. Yth. Menko Polhukham.
  3. Yth. Kapolri.

Hal. : Surat Terbuka

MANIFESTO DEWAN PENGURUS PUSAT GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP GPSH) –REBUT DAN TEGAKKAN KEMBALI MARTABAT POLRI SERTA LAKUKAN REFORMASI FUNDAMENTAL, SISTEM TATA KELOLA MANAJEMEN KEORGANISASIAN POLRI SECARA MENYELURUH GUNA MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM YANG EFISIEN, EFEKTIF, PROMOTER, PRESISI DAN BERKEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

MUKADDIMAH

POLRI dan TNI dilahirkan oleh rakyat dan merupakan bagian dari rakyat. POLRI dan TNI adalah salah satu unsur penting dalam menjamin tetap tegaknya NKRI.

LATAR BELAKANG MASALAH

Dalam perjalanan berbangsa dan bernegara nampaknya POLRI telah lupa pada kodratnya, ingkar pada sumpah TRI BRATA – CATUR PRASETYA nya. Bahkan apa yang terjadi ditubuh POLRI saat ini membuktikan POLRI sedang melepas mahkota harkat martabatnya sebagai Pengayom dan Pemberi rasa Aman bagi seluruh anak bangsa Indonesia. Mereka yang merusak POLRI telah berhasil membuat sebagian besar anggota POLRI melupakan perjuangan Para Founding Fathers atau para pendiri Bangsa yang telah susah payah berkorban air mata, harta, darah dan nyawa.

Seluruh anak bangsa Indonesia saat ini sedang disuguhkan rasa tidak nyaman, rasa tidak aman, rasa tidak ada kepastian hukum dan merasa terintimidasi. Oleh karena itu dengan memohon keridhoan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa kami DEWAN PENGURUS PUSAT GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP GPSH), dengan ini menyatakan :

1.a. Bahwa DPP GPSH mengajak masyarakat sekaligus mendesak POLRI untuk segera merebut dan menegakkan kembali harkat dan martabatnya yang telah dihancurkan oleh segelintir oknum anggota POLRI.

b. AGAR DAPAT MENEGAKKAN HUKUM DAN KEADILAN TERHADAP SELURUH RAKYAT INDONESIA SECARA EFEKTIF, EFISIEN,BERINTEGRITAS, PROMOTER DAN PRESISI DENGAN PRINSIP EQUALITYBEFORE THE LAW.

c. MENDORONG DAN MENDESAK PRESIDEN DAN POLRI UNTUK MELAKUKAN REFORMASI FUNDAMENTAL, SISTEM DAN TATA KELOLA MANAJEMEN KEORGANISASIAN POLRI SECARA MENYELURUH : Kembalikan POLRI kepada jati dirinya dengan tufoksi yang baik, benar dan bermartabat.

d. TERKHUSUS masalah kasus dugaan kasus pembunuhan berencana oleh Irjend Sambo CS, KM 50 DAN DESA WEDAS. KAMI meminta agar dibentuk tim independen yang melibatkan seluruh unsur terkait yang profesional, berintegritas termasuk dari pakar hukum, PERGURUAN TINGGI dan NGO.

2. Tinjau kembali persyaratan rekrutmen calon anggota POLRI, sistem pembinaan, doktrin dan implementasi tri brata plus catur prasetya POLRI agar Anggota POLRI menjadi insan yang bertaqwa kepada TUHAN ALLAH SWT YME DAN BERAKHLAQ MULIA, yakni taat beribadah, patuh dan melaksanakan ajaran agamanya, bersih dari FAHAM ATHEIS, tidak terlibat NARKOTIKA, judi, minuman keras, jual beli jabatan dan LGBTIQ serta gerakan mafioso.

3. Bahwa Anggota POLRI harus berani dan bersedia kekayaannya di periksa oleh Auditor Indenpendent: SEGERA AUDIT KEKAYAAN ANGGOTA POLRI

4. KAMI MENGUSULKAN :

a. Bentuk Tim Indenpendent guna merekstrukturisasi posisi dan jabatan Penasihat Ahli KAPOLRI,vKOMNASHAM dan KOMPOLNAS. Untuk melaksanakan hal ini kami mengusulkan agar TIM INDEPENDEN direkrut dari aktivis yang kredibel, pakar dari perguruan tinggi yang memiliki kemampuan aksi dan kritis, Ketua LSM / Ormas terpercaya yang bergerak dalam Penegakan Hukum di Indonesia.

b. Revisi materi dan sistem dan cara rekrutmen.

5. Bahwa DPP GPSH mendesak KAPOLRI agar segera aktif Menggelorakan Semangat Polisi Jujur, Anti Hedonisme, anti korupsi. Meneladani Kepemimpinan Tokoh Dunia dan Akhirat Nabi Muhammad SAW, Figur Polisi yang Jujur seperti Jenderal Hugeng dan tokoh tokoh yang berhasil menegakkan kualitas dan citra KEPOLISIAN – BAYANGKARA. Jangan lagi ada POLRI yang berpendapat bahwa mereka adalah aparat yang berkuasa atas hukum, mereka yang mengatur hukum, padahal mereka hanyalah abdi negara penjaga ketertiban dan keamanan guna menegakan hukum dan keadilan yang tufoksinya adalah untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

6. Bahwa kedudukan dan fungsi POLRI harus dikembalikan sebagai Alat Keamanan dan ketertiban, Alat Pengayoman, pelindung dan pelayan masyarakat.

7. Bahwa pembentukan unsur-unsur khusus yang berpontensi akan dan telah melanggar hukum dan HAM harus dibubarkan, pelakunya harus diproses secara hukum baik secara kode etik, pidana maupun perdata

8. Kami mengusulkan :

a. Agar pemilihan KAPOLRI tidak lagi hanya dilakukan oleh presiden dengan pertimbangan DPR RI tapi harus juga melibatkan masyarakat yang diwakili oleh PARA AHLI DARI PERGURUAN TINGGI YANG BERINTEGRITAS, KOMPOLNAS DAN KOMNAS HAM bersama- sama unsur LSM dan Ormas yang bergerak dalam penegakan hukum di Indonesia.

b. Sarat, ketentuan, kriteria pengangkatan Kapolri harus diperketat dan lebih canggih.

9. Bahwa DPP GPSH mendesak :

a. Presiden RI dan DPR RI untuk meminta PERTANGGUNGJAWABAN KAPOLRI DAN SEMUA PIHAK YANG DIDUGA TERLIBAT BAIK SECARA STRUKTURAL, MORAL ETIK MAUPUN HUKUM ATAS DUGAAN KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA YANG MENEWASKAN BRIGADIR JOSUA DAN DUGAAN PELANGGARAN HUKUM LAINNYA YANG TERBONGKAR BERSAMA DENGAN

Demikian manifesto ini dibuat untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah, legislatif, Kapolri dan semua pihak terkait.

Ditanda tangani oleh :

  1. M.H. Ismail, SH, MH. (Ketua Umum).
  2. Drs. H. Hasan Basri, SH, MH. (Sekretaris Jendral).
  3. DR. M. Yuntri, SH, MH. (Dewan Pembina).
  4. Brigjen (Pur) H.Erling Riyadi, S.Ip, SH, MH. (Dewan Pembina).
  5. H. Makmur Sodiqin. (Dewan Penasehat).
  6. Drs. H. Muslim Rizal, SE, MM. (Dewan Penasehat).
  7. DR. Ismail Achmad CH, S. pd. MM. (Dewan Penasehat).
  8. DR. KH. Zainuddin Nur, SH, ME. (Wkl. Ketua).
  9. Deni Apriandi, SH, MH, M.Si. (Wkl. Sekjen).
  10. Wahyudi Subagio, SH. (GPSH Jatim).
  11. Tudji, SH. (GPSH Jatim).
  12. Susianto, SH. (GPSH Jatim).
  13. Nana Sumarna, SH. (GPSH Jabar).
  14. Herman, SH. (GPSH Jabar).

Berita Terkait

Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Takalar Daeng Manye :  Mari Tingkatkan Amal Ibadah dan Perbanyak Membaca Al-Qur’an
Polres Madiun Bubarkan dan Amankan Puluhan Remaja Diduga Akan Melakukan Perang Sarung
Hadiri Milad Pertama Lembaga Pusaka dan Sejarah Lipang Bajeng, Sekda Harap Semangat para Pejuang menjadi Semangat Motivasi untuk Generasi Muda
Asep Rahmat: 5 hari berada di kota Medan Begitu Cepat Atas keindahannya Danau Toba
Pengusaha Fauzan Asal Medan  Limbah Kulit Disulap Jadi Nilai Jual yang Pantastis Bisa Membangun Masjid dari Kerja kerasnya
Hari Pers Nasional 2025: Sejarah, Tema, dan Makna Logonya
VIRAL! THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Tidak Cair 100 Persen? Kebijakan Pencairan Bonus ASN segera Diumumkan
Arahan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Kecewakan Kuasa Hukum dan Kliennya

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:20

Bupati Takalar Pantau Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:05

Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Takalar Daeng Manye :  Mari Tingkatkan Amal Ibadah dan Perbanyak Membaca Al-Qur’an

Senin, 24 Maret 2025 - 23:01

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang

Senin, 24 Maret 2025 - 13:08

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:29

Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:39

Meriahkan Semarak Ramadhan 1446 H/2025 M, Bupati Takalar Daeng Manye Buka Lomba Tadarus Al-Qur’an dan Hafalan Hadits

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:34

Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:30

Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025

Berita Terbaru