Keterangan gambar: Nampak dalam gambar Ketum DPP GPSH H.M.Ismail,SH,MH (dua dari kiri) didampingi Adv.Fauzan,SH (paling kiri), Adv. Ferry Insan, SH (dua dari kanan) dan Adv. Mustaris Tanjung, SH, MH (paling kanan).
spjnews.id | Jakarta – Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP. GPSH) dukung penuh KAPOLRI & MENTRI ATR/BPN bersihkan dan gebug gerombolan mafia Tanah. “Kemitraan Kapolri dan Mentri ATR / BPN dalam menumpas gerombolan mafia Tanah sangat keren, keren, keren.
Bahkan jika lebih tegas dan lebih keras tentu korban – korban gerombolan mafia tanah ini akan lebih berterima kasih, terhibur dan akan lahir lagi harapan baru. Dengan gerakan yang tegas dan terukur ini membuktikan bahwa ternyata Negara tetap melindungi aset aset para korban, ” tegas Ketua Umum DPP. GPSH H. M. Ismail, SH, MH, usai beri keterangan klarifikasi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Rabu (27/7/2022). Saat ini DPP GPSH juga tengah menangani dan mengawal 154 kasus terkait dugaan keterlibatan gerombolan mafia tanah di seluruh tanah air.
Seperti diketahui menurut H. M. Ismail, bahwa belakangn ini kemitraan Mabes Polri dengan Kementrian ATR/BPR pelan pelan tapi pasti mulai tunjukan taringnya untuk mengoyak kemapanan gerombolan mafia tanah.
Tidak pandang bulu jika pada era Mentri Sofyan Djalil banyak oknum oknum pejabat BPN yang tidak bisa disentuh maka saat ini bukan saja disentuh tapi juga dipolisikan jika terbukti terkait gerombolan mafia tanah.Sejak Presiden RI Joko Widodo kobarkan “perang” terhadap mafia tanah maka DPP GPSH spontan dukung semangat itu. Bahkan dukungan itupun dilanjutkan GPSH dengan keluarkan desakan agar Mentri ATR/BPN mencopot dan hukum mati oknum pejabat BPN yang terlibat mafia tanah.
Bahkan melihat ketidak mampuan Menteri Sofyan Djalil berantas getombolan mafia tanah yang ada di kementriannya secara tegas DPP GPSH desak Presiden RI copot Sofyan Djalil.
Oleh karena itu lanjut, H. M. Ismail bahwa jika kedua institusi negara ini lebih tegas dan lebih keras lagi pasti persoalan gerombolan mafia tanah ini akan lebih cepat selesai. Dalam kesempatan itupun sempat dibahas dan jadi perhatian perkara tanah di Rawaterate, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Informasi hubungi :H. M. Ismail, SH, MH. HP/WA : 0852.1547.5999. E-mail : ismaillawfirm09@gmail.com.