JOMBANG, SPJNEWS.ID – Pelatihan Paralegal gelombang 1 tahun 2022 yang di selenggarakan LBH MAHAKA (Lembaga Bantuan Hukum Mata Hati Keadilan) bertempat di sekertariat MWCNU Mojoagung,Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, Sabtu (23/07/2022).
Hadir dalam pelatihan tersebut:Ketua LBH MAHAKA ( Achmad Yani SH )
Sarmin harahap SH ( Ketua BPC PERADIN Mojokerto )
Arifin.SH.S.Th.I.c.Me. ),Ketua LBH Rahmatan lillalamin ( Edi Hariyanto SH.Mh. ) Ketua MWCNU Mojoagung ( H. Sugiarto )
Kapolsek Mojoagung ( AKP Bambang Setiyo Budi SH ) Anggota BPC PERADIN Jombang,dan para peserta Pelatihan.
Ketua LBH MAHAKA Achmad Yani Arifin.SH.S.Th.I.c.Me. selaku pembimbing pelatihan Paralegal gelombang 1 yang di ikuti dari bermacam elemen masyarakat,Tokoh Pemuda, Pegawai swasta dan juga dari Organisasi kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Tidak hanya dari kota Jombang, peserta pelatihan Paralegal juga di ikuti peserta dari Gresik, Tulungagung, Nganjuk, Mojokerto, Trenggalek.
Dengan diadakan nya pelatihan Paralegal tersebut,(Achmad Yani Arifin.SH.S.Th.I.c.Me. ) berharap, “agar nantinya teman -teman peserta paralegal bisa memberikan pelayanan dan penyuluhan hukum di masyarakat,
Ia juga memaparkan dalam menangani permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat,terlebih dahulu di caritahu dulu permasalahan yang terjadi dan juga restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi kedua belah fihak.Fakta yang ada bahwa tidak semua masyarakat dapat mengakses jasa dari pengacara, apalagi yang tergolong Masyarakat kurang mampu tinggal di pedesaan dan jauh dari pusat kegiatan masyarakat.” ucapnya.
Achmad Yani Arifin.SH.S.Th.I.c.Me.
mengucapkan, “Trimakasih kepada para peserta yang dengan antusias dan semangat mengikuti Pelatihan Paralegal Gelombang pertama ini,” Pungkasnya.
Di sela sela materi pelatihan paralegal banyak shaisen tanya jawab dari peserta ke Narasumber pemberi materi pelatihan
AKP Bambang Setiyo Budi .SH. Kapolsek Mojoagung mengatakan “Pendidikan dan pelatihan paralegal merupakan sarana menambah pengetahuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat,” kata Kapolsek Mojoagung
AKP Bambang menuturkan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum, serta mengetahui mekanisme penanganan perkara menuju aturan yang dapat di pakai dalam menangani perkara.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, peserta paling tidak mengetahui hukum itu apa dan dalam mengidentifikasi kasus dan membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di masyarakat,” tuturnya.
Tepat pukul 18.30 WIB Pelatihan Paralegal Gelombang 1 LBH MAHAKA resmi ditutup oleh ketua LBH MAHAKA Ahmad Yani Arifin. ( Ratno/spjnews.id )