Fajar juga tidak pernah bosan, untuk mengimbau kepada masyarakat Sumenep, untuk tidak memberi dalam bentuk apapun di perempatan lampu merah, yang ada di Kabupaten Sumenep.
spjnews.id | SUMENEP – Meresahkan, Satuan Polisi Pramong Parja (Satpol PP) Sumenep, amankan dua orang anak dibawah umur beserta ibu yang sedang meminta minta di perempatan sebelah Hotel Wijaya Sumenep, Rabu (20/07/2022).
“Berharap belas kasihan, ibu ini tega mengexploitasi anaknya untuk meminta minta di lampu merah,” ungkap Fajar Santoso. S.Pd.,M.Si.,MM. Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
Dari keterangan orang tua yang mengantar dan turut mengawasi anaknya yang saat ini sedang hamil tua, mengatakan bahwa tidak pernah melakukan hal tersebut selain hari ini ujar warga yang mengaku dari desa pakandangan barat bluto tersebut.
“Dia mengaku baru satu kali menyuruh anaknya untuk mengemis dikarenakan tuntutan hidup sebab anaknya ada 4 sedangkan suaminya bekerja sebagai tukang becak,” jelas Fajar Santoso.
Selain itu, Fajar juga menjelaskan, bahwa anak beserta orang tuanya di bawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan dan arahan agar kegiatan serupa tidak terulang kembali.
“Sesuai aturan, mereka semua kita data dan kita lakukan pembinaan di Mako Satpol PP setelah itu kita serahkan kepada pihak Dinas Sosial untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya.
Fajar juga tidak pernah bosan, untuk mengimbau kepada masyarakat Sumenep, untuk tidak memberi dalam bentuk apapun di perempatan lampu merah, yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Untuk menyelamatkan mereka tidak bisa dilakukan oleh petugas saja, perlu kerjasama kita semua, maka kami harap kepada masyarakat agar tidak lagi memberi apapun di Perempatan lampu merah, untuk mencegah kembalinya mereka kesana,” tandasnya. (Fendy/spjnews.id)
Editor : Herbil