ADA APA DENGAN LSM GMBI DI KEJATI SUL.SEL

- Wartawan

Rabu, 29 Juni 2022 - 06:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPD yang dilaporkan kali ini adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar bersama dengan pejabat ULP Kab. Takalar dengan duga melakukan persengkolan jahat untuk kepentingan suatu golongan dan juga di duga terjadi indikasi penyalah gunaan wewenang dan KKN dalam proses tender proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tahun anggaran 2020 dengan pagu anggaran Rp.6.530.933.980.

spjnews.id | KAB. TAKALAR – Lembaga swadaya masyarakat Gerakan masyarakat bawah indonesia (LSM GMBI) kembali menyambangi kantor kejaksaaan, namun kali ini bukan Kejari Takalar. Melainkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sul.Sel).

Alamsyah Rustam SH selaku kordinator investigasi LSM GMBI distrik Kabupaten Takalar yang didampingi oleh beberapa rekan kerjanya resmi melaporkan salah satu OPD di Kab. Takalar, Rabu (29/06/2022).

Berdasar dari Undang Undang No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Undang Undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

OPD yang di laporkan kali ini adalah Dinas Kesehatan kabupaten Takalar bersama dengan pejabat ULP Kabupaten Takalar
Yang di duga melakukan persengkolan jahat untuk kepentingan suatu golongan dan juga di duga terjadi indikasi penyalah gunaan wewenang dan KKN dalam proses tender proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tahun anggaran 2020 dengan pagu anggaran Rp.6.530.933.980.

Sangat disayangkan sampai berita ini tayang pihak terkait saat di konfirmasi menjawab santai dan mengatakan sudah selesai semua. (Rahim Sua/spjnews.id)

Editor : Herbil

Berita Terkait

Arahan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Kecewakan Kuasa Hukum dan Kliennya
Puncak Perayaan Hari Jadi ke-65 Kab. Takalar berlangsung Meriah
GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Maraknya Pertambangan Ilegal di Jawa Timur
Aksi FPII di Dewan Pers dan Ķementerian Komdigti, : ‘Bubarkan Dewan Pers’ !!!”
Pj. Bupati Takalar Lepas Peserta Fun Run 2025
Lomba Masak Semarakkan Hari Jadi ke-65 Kab. Takalar
Pasangan GaBah Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU Tulungagung
Peringati Hari Jadi Kab. Takalar ke-65 Tahun 2025, Pemkab Takalar Gelar Sunat Massal untuk 165 Anak

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:49

Program Pisew Rabat Beton Senilai Rp.500 Juta Di Desa Sumberagung dan Desa Tanen Dikeluhkan Warga Diduga tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:29

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:29

GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Maraknya Pertambangan Ilegal di Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:26

Aksi FPII di Dewan Pers dan Ķementerian Komdigti, : ‘Bubarkan Dewan Pers’ !!!”

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:58

Chocodot Edukasi Otak Anak Sehat, Terawat Untuk Masa Depan Hebat

Senin, 27 Januari 2025 - 04:27

*GMBI Nganjuk, Hadiri Undangan GMBI WilTer Jatim*

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:34

Diduga Microsleep Lepas Subuh, Pickup Hajar Rumah Warga

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:27

GMBI peduli, Kirim Do’a Almarhum H. Abdul Talib Dewan pakar GMBI

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Selasa, 11 Feb 2025 - 07:29