spjnews.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA
No Result
View All Result
spjnews.id
No Result
View All Result
Home BERITA

MoU Kejaksaan Negeri Garut Dengan Para Kepala Desa Perlihatkan Gagalnya Pembinaan Oleh APIP, Uang Milyaran Hanya Dipake Jalan-jalan?

Herman AL Billy Wartawan Herman AL Billy
Juni 25, 2022
3 min read
0
MoU Kejaksaan Negeri Garut Dengan Para Kepala Desa Perlihatkan Gagalnya Pembinaan Oleh APIP, Uang Milyaran Hanya Dipake Jalan-jalan?

“Dalam waktu dekat, saya akan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk dilakukan supervisi pada Kejaksaan Negeri Garut sebagaimana amanat Pasal 10 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

spjnews.id | GARUT – Adanya penandatanganan kerjasama antara para Kepala Desa di Kabupaten Garut denga pihak Kejaksaan negeri Garut dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Pemerintahan Desa, Jumat 24 Januari 2022) kemari di Kantor Kejaksan Negeri Garut telah memperlihatkan kegagaan APIP dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

BERITA TERKAIT

FKKG Soroti Rencana Pemda Garut Terkait Pengelolaan Situ Bagendit Akan Di Pihak Ketigakan

FKKG Soroti Rencana Pemda Garut Terkait Pengelolaan Situ Bagendit Akan Di Pihak Ketigakan

Maret 22, 2023
Ada Kenaikan Harga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Garut Cek Pasar Ciawitali

Ada Kenaikan Harga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Garut Cek Pasar Ciawitali

Maret 22, 2023

APIP (Inspektorat) diberikan kewenangan secara atribusi untk melakukan pembnaan dan pengawasan pemerintahan daerah dan Kepala Desa, sebagaimana ditegaskan Pasal 16 ayat (3) Perturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang menyebutkan “Pengawasan Penyelenggaraan Pemerinthan Daerah yang dilaksanakan oleh APIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan pada tahapan kegiatan: a. Penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah; b. pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan daerah; c. pelaksanaan program strategis nasional; d. Berakhirnya masa jabatan kepala daerah untuk mengevaluasi capaian rencana pembangunan jangka menengah daerah; dan e. Pengawasan dalam rangka tujuan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Artinya dengan adanya penandatanganan MoU (kerjasama) antara Kejaksaan Negeri Garut dengan Para kepala Desa kemarin telah memperlihatkan ketidakbecusan dan ketgagalan APIP dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan yang dibiayai oleh uang APBD/APBN dengan nilai fantastis mencapai Milyaran.Contohnya pada tahun 2021, pengawasan Desa oleh APIP (Inspektorat) dibiayai oleh anggaran uang negara (APBD/APBN) sebesar Rp. 1.170.400.000 (satu milar seratus tujuh puluh jta empat ratus ribu rupiah), publik wajib mengetahui dana tersebut diapeknya untuk apa, dan apa outputnya.Selain itu, fungsi pembinaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut pun diperlihatkan, karena tidak dirasakan menuju perbaikan sehingga harus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Kalaupun akan menjalin kerjasama antara Desa denga Kejaksaan, harus melalui Kepala Daerah (Bupati) sebagaimana fungsi Kepala Daerah (Bupati) ditegaskan dalam paragraf 3 Pembinaan dan Pengawasan oleh Kepala Daerah, Pasal 19 ayat (5) ayat (6) PP 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, cukup memberikan penjelasan yang pada pokoknya pembinaan dan pengawasan kepala daerah dibantu oleh APIP untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa mulai dari laporan pertanggungjawaban keuangan, efesiensi pengelolaan keuangan hingga pelaksanaannya. Kan kalau itu dilaksanakan, tentu tidak ada masalah hukum ebagaimana dalam MoU antara Kejaksaan Negeri Garut dengan para kepala desa yaitu MoU masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Pemerintahan Desa.Kejaksaan Negeri Garut pun agar mempedomani tata kerja kejaksaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 15 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, dalam Paragraf 8 Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan tta Usaha Negara pasal 24 ayat (2) menyebutkan tegas “Lingkup bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan usaha Milik Negara/Daerah dibidang perdata dan tata usaha negara UNTUK MENYELAMATKAN, MEMULIHKAN KEKAYAAN NEGARA, PENEGAKAN KEWIBAWAAN PEMERINTAH DAN NEGARA serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.”

Nah jadi cukup jelas tugas dan fugsi kejaksaan kalaupun akan bekerjasama (MuO) itu harus menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara. kekayaan negara diartikan sebagai benda berwujud dan tak berwujud, baik bergerak maupun tak bergerak yang mempunyai nilai, yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh negara.

Kekayaan negara dibagi menjadi dua garis besar, yaitu kekayaan yang dikuasai oleh negara (domein in public) dan kekayaan yang dimiliki negara (domein privat).

Perbedaan yang mendasar dari keduanya adalah tentang peran Pemerintah Republik Indonesia. Kalau MoU dalam memulihkan kekayaan negara yang saya artikan penyelamatan kerugian keuangan negara (dana Desa yang beum dikembalikan), sangat setuju, karena masih diatas Rp. 4 Milyar terakhir saya update data kerugian yang belum kembalikan.

Tetapi kalau hal lain seperti rumor yang beredar mendapatkan perlindungan, saya juga dalam waktu dekat akan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI adanya dugaan melindungi, menutp-nutupi adanya dugaan Tipikor.

Sebaiknya Kejaksaan Negeri Garut fokus menyelesaikan tunggakan perkara yang belum juga selesai bertahun-tahun.

Narasumber : Asep Muhdin, SH Masyarakat Pemerhati Kebijakan

(Ajang Pendi/spjnews.id)

Editor : Herbil

Post Views: 224

Bagikan ini:

  • WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareTweetShare

Related Posts

FKKG Soroti Rencana Pemda Garut Terkait Pengelolaan Situ Bagendit Akan Di Pihak Ketigakan

FKKG Soroti Rencana Pemda Garut Terkait Pengelolaan Situ Bagendit Akan Di Pihak Ketigakan

Wartawan Ajang Pendi
Maret 22, 2023
0

spjnews.id I Garut - Situ Bagendit adalah bagian kekayaan alam kebanggaan warga masyarakat Garut yang banyak menyimpan cerita dan legenda...

Ada Kenaikan Harga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Garut Cek Pasar Ciawitali

Ada Kenaikan Harga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Garut Cek Pasar Ciawitali

Wartawan Ajang Pendi
Maret 22, 2023
0

spjnews.id I Garut - Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman bersama Sekretaris Daerah H. Nurdin Yana didampingi Kadisperindag ESDM Ghania...

1000 Peserta Mengikuti Seminar Nasional & Aksi Penegak XI Gerakan Pramuka Racana Wiyata Mandala IPI Garut

1000 Peserta Mengikuti Seminar Nasional & Aksi Penegak XI Gerakan Pramuka Racana Wiyata Mandala IPI Garut

Wartawan Ajang Pendi
Maret 22, 2023
0

Ali Lukman Ketua Racana Putra Gerakan Pramuka Wiyata Mandala IPI Garut spjnews.id I Garut - Gerakan Pramuka Gugus Depan Kab....

Dana BKK Desa Purworejo Dimanfaatkan Mempercantik Wajah Kantornya

Dana BKK Desa Purworejo Dimanfaatkan Mempercantik Wajah Kantornya

Wartawan bambang
Maret 22, 2023
0

MADIUN - Otoritas Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Madiun, Jawa Timur, saat ini tengah berupaya mempercantik wajah kantor desanya. Beberapa sisi...

Press Rilis Humas Kanwil Kemenag Sulsel Terkait Rukyatul Hilal Penentuan awal Ramadhan 1444 H/2023 M

Press Rilis Humas Kanwil Kemenag Sulsel Terkait Rukyatul Hilal Penentuan awal Ramadhan 1444 H/2023 M

Wartawan rahim sua
Maret 22, 2023
0

Hilal Terlihat di Pantai Galesong Sulsel, Potensi Awal Ramadhan Tahun ini Sama. Galesong,Takalar (Humas Sulsel) - Berdasarkan Hasil Rukyatul Hilal...

Pj. Bupati Takalar Buka Musrenbang Kab. Takalar Tahun 2024

Pj. Bupati Takalar Buka Musrenbang Kab. Takalar Tahun 2024

Wartawan rahim sua
Maret 21, 2023
0

SPJNEWS.ID | Takalar – Dalam rangka singkronisasi dan penyelarasan prioritas pembangunan dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten serta penajaman program...

Next Post
TAMAN KITA : TAMAN WISATA BUTTA PANRANNUANGKU YANG INDAH UNTUK DI NIKMATI PADA WAKTU MALAM HARI

TAMAN KITA : TAMAN WISATA BUTTA PANRANNUANGKU YANG INDAH UNTUK DI NIKMATI PADA WAKTU MALAM HARI

BEM IPI GARUT AUDIENSI DAN BERIKAN NASKAH AKADEMIK KEPADA BADAN LEGISLASI DPR-RI

BEM IPI GARUT AUDIENSI DAN BERIKAN NASKAH AKADEMIK KEPADA BADAN LEGISLASI DPR-RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PILIHAN REDAKSI

Lumpuh pun Nekat Datangi TPS, Demi Mencari Pemimpin Berkualitas

Lumpuh pun Nekat Datangi TPS, Demi Mencari Pemimpin Berkualitas

Desember 9, 2020
Majlis Ta’lim Sukarasa Peringati Isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Majlis Ta’lim Sukarasa Peringati Isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW

April 3, 2019
SDN Baktisari Kec. Bojongsoang Ajukan 1 RKB

SDN Baktisari Kec. Bojongsoang Ajukan 1 RKB

April 22, 2019
Currently Playing

FPPG Menuntut Uang Nasabah BIJ Dikembalikan, Aturan Hukumpun Harus Ditegakan

FPPG Menuntut Uang Nasabah BIJ Dikembalikan, Aturan Hukumpun Harus Ditegakan

FPPG Menuntut Uang Nasabah BIJ Dikembalikan, Aturan Hukumpun Harus Ditegakan

BERITA
Miris!!! Anak Umur 9 Tahun Diduga Diculik, Ibu Korban Minta Bantuan Polisi Untuk Segera Ditemukan

Miris!!! Anak Umur 9 Tahun Diduga Diculik, Ibu Korban Minta Bantuan Polisi Untuk Segera Ditemukan

BERITA

Pada KLB, Baru Kali Ini Salah Satu Bacalon Ketua PSSI Garut Tidak Hadir

GARUT
TPT Baru Diresmikan Ambrol di Desa Kota Kusuma Bawean Gresik

TPT Baru Diresmikan Ambrol di Desa Kota Kusuma Bawean Gresik

BERITA
Garut Mendapat Kehormatan Dikunjungi Forum Silaturahmi Keraton Nusantara

Garut Mendapat Kehormatan Dikunjungi Forum Silaturahmi Keraton Nusantara

GARUT

spjnews edisi -109-januari2023

https://online.fliphtml5.com/jkdra/dnas/

spjnews.id

© 2022 spjnews.id

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA

© 2022 spjnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: