DIREKTUR PT. KYA GRAHA ARI KUSUMAWATI DI TETAPKAN (DPO) OLEH KEJAKSAAN NEGERI TULUNGAGUNG

- Wartawan

Senin, 6 Juni 2022 - 09:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ari Kusumawati, Direktur Kya Graha ditetapkan sebagai DPO. (Foto : Dok. Kejaksaan Negeri Tulungagung)

Ari Kusumawati, Direktur Kya Graha ditetapkan sebagai DPO. (Foto : Dok. Kejaksaan Negeri Tulungagung)

Dengan di tetapkan Ari Kusumawati, ST sebagai DPO, Agung menjelaskan, yang bersangkutan tidak Kooperatif dan berpotensi memperberat hukuman, meski tersangka sudah mengembalikan kerugian Negara.

spjnews.id | Tulungagung – Kejaksaan Negeri Tulungagung mengeluarkan Daftar Pencarian Orang ( DPO) Ari Kusumawati, Derektur Kya Graha yang menjadi tersangka dugaan kasus Korupsi 4 Proyek di Dinas PUPR (pekerjaan umum dan penataan ruang) Kabupaten Tulungagung, dengan kerugian negara 2 Milyar Rupiah lebih.

Kejaksaan Negeri Tulungagung memanggil Wanita kelahiran 22 Februari Tahun 1981 itu di tetapkan sebagai (DPO) setelah 3 kali mangkir dalam pemanggilan sebagai tersangka.

KASI INTEL Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo saat di konfirmasi, menuturkan bahwa, pemanggilan terakhir terhadap Ari di lakukan sejak 13 April 2022 lalu.

“Namun penetapan DPO secara resmi baru di lakukan 31 Mei 2022 lalu dan bahwasanya Ari Kusumawati ini per tanggal 31 Mei sudah menjadi DPO kita,” tuturnya, Senin (06/06/2022)

Selain menjadi buronan Kejaksaan, Ari Kusumawati juga di cekal melakukan perjalanan ke luar Negeri.

Di singgung lamanya di tetapkan sebagai DPO itu, Agung menjelaskan bahwa, ada beberapa tahap yang harus di lakukan sebelum Penetapan DPO.

“Pertama, pihaknya harus memastikan jika tersangka tidak berada di alamat sesuai KTP, Ari Kusumawati juga mempunyai rumah di Dusun/Desa/ Kecamatan Kauman RT 01 RW 02 Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.

Lebih lanjut Agung mengungkapkan Tersangka mempunyai ciri-ciri rambut lurus Alis tebal, kulit kuning Langsat, Wajah oval tinggi 160 cm, kepastian ini di perkuwat dengan kesaksian dan keterangan ketua RT dan RW alamat Ari Kusumawati.

“Jika di pastikan tidak domisili di situ dan kita panggil 3 kali tidak hadir, maka kita tetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

Surat DPO ini di teruskan ke Lembaga Hukum lainnya, Termasuk Kepolisian, Kejaksaan dan Petugas Imigrasi untuk mencegah tersangka ke ke luar Negeri.

Dengan di tetapkan Ari Kusumawati, ST sebagai DPO, Agung menjelaskan, yang bersangkutan tidak Kooperatif dan berpotensi memperberat hukuman, meski tersangka sudah mengembalikan kerugian Negara.

Ari Kusumawati,ST di tetapkan tersangka atas kasus Korupsi dalam pengerjaan 4 (empat) paket pekerjaan pelebaran Ruas Jalan Jeli – Pecisan, Ruas Jalan Tenggong- Purwodadi, Ruas Jalan Sendang- Penampean dan Ruas Jalan Boyolangu- Campurdarat pada Dinas PUPR ( pekerjaan umum dan penataan ruang) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018.

“Akibat pengerjaan itu, Negara di rugikan hingga Rp. 2,4 Milyar rupiah,” pungkas Agung. ( Mualimin/spjnews.id)

Editor : Herbil

Berita Terkait

Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA) Mengadakan Kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MI Hidayatul Athfal
Tiga Klaster Pertanian Jombang Lolos Program SAKA Jatim Bank Indonesia 2025
Tidak Hanya Suplay Air Bersih, Lapangan Taruna Resmi Jadi RTH Baru
Desa Jombang Resmikan SPAM, Dorong Sekolah Adiwiyata, dan Gencarkan Perlindungan Pekerja
Ketidak Harmonisan Bupati dan wakilnya diduga Semakin Meruncing
Penuh Haru, Polres Madiun Gelar Farewell Parade Kapolres Lama dan Baru
RS Trisna Medika dan Luka Etika Pelayanan Kesehatan: Orang Tua Pasien Bayi Menjerit di Tengah Tagihan Fantastis
Mega Korupsi yang Dibungkam dalam Sunyi: Sorotan Tajam PKTP atas Dugaan Duplikasi BOSDA di Tulungagung

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 02:46

Tidak Hanya Suplay Air Bersih, Lapangan Taruna Resmi Jadi RTH Baru

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:00

Jalan Lingkar Ngujang 2 Rusak dan Berlubang Pemerintah Tutup Mata, Anggota DPRD Nila Kusuma Gercep Turun Jalan

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:25

Yudha Puja Turnawan ” Negara Wajib Memberi Dukungan Kepada Penyandang Disabilitas “

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:45

Maxim Karawang Bersama Mitra Pengemudinya Berhasil Selamatkan 10 Orang Lebih Lewat Kegiatan Donor Darah

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:40

Lebih dari 40 Mitra Maxim di Bandung Sumbangkan Darah, Bantu Rumah Sakit Selamatkan Lebih Banyak Nyawa

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:34

Reses, Legislator Yudha Puja Turnawan Serap Aspirasi Penting Di Desa Haurpanggung

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:41

Janda Poniti Terlunta, Permintaan Bupati Bangun Rumah Layak Masih Menggantung

Senin, 30 Juni 2025 - 08:54

Dewan Pendidikan Garut Soroti 212 Rotasi Kepsek Segera Dilakukan

Berita Terbaru