spjnews.id I Garut – Sofiyan Yani Kadis Perikanan dan Peternekan Kab. Garut menjelaskan terkait tindak lanjut dana kerohiman ternak yg mati akibat PMK. Senin (30/5/2022)
” sekarang lagi dilaksanakan assesment terhadap para peternak yang sapinya mati akibat PMK “
Mereka harus membuat laporan tertulis, dibuat berita acara yang disaksikan okeh petugas dinas perikanan peternakan beserta kepala desa, ada visum dari dokter hewan berwenang, ujarnya.
Lanjut Dia, ” nanti kita usulkan , untuk besarnya belum ditentukan lagi dikaji, yang jelas ini uang kadeudeuh dari pemerintah daerah sebagai uang kerohiman, tentunya tidak sebesar nilai sapi yang mati. Singkatnya. Ajang Pendi. Editor : Ikmal D Permana