Pemotongan PAD( Pendapatan Asli Daerah) Di Duga, Merupakan Sebuah Modus

- Wartawan

Minggu, 29 Mei 2022 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPJ NEWS.id | Tulungagung – Salah satu tempat wisata yang di kelola atau dalam naungan Dinas Pariwisata di Kabupaten Tulungagung, Sungguh mengagetkan Publik, terbukti tertuang dalam balasan surat PSM LIDRA dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tertanggal (28/04/2022) Retribusi salah satu tempat wisata di Kabupaten Tulungagung,
Di setorkan ke Kas Daerah melalui bendahara penerimaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, jumlah setoran Retribusi salah satu tempat wisata di Kabupaten Tulungagung, tahun 2019 adalah sebesar Rp.122.993.000,00( – seratus dua puluh dua Juta sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah-) sedangkan setoran tahun 2020 sebesar Rp.41.500.000,00(-empat puluh satu juta lima ratus ribu rupiah-).

Sungguh Ironis, beda halnya pernyataan surat balasan dari BAPENDA ( Badan Pendapatan Daerah) dari LSM CAKRA, tertanggal (6/05/2022) terbukti dan tertuang dalam surat tersebut, bahwa besaran setoran Retribusi salah satu tempat wisata di Kabupaten Tulungagung, tahun 2019 dan 2020 adalah Rp. 118.835.000,00 dan tahun 2020 Rp. 41.500.000,00 penyetoran di lakukan Melalui rekening Kas Daerah ( Bank Jatim)”, peryataan surat balasan dari BAPENDA kepada LSM CAKRA.

Di sisih lain Bagus Kuncoro Selaku Kepala BPKAD ( Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) saat di konfirmasi di ruangannya Selasa (24/05/2022) terkait setoran Retribusi salah satu tempat wisata di Kabupaten Tulungagung, menuturkan bahwa, penetapan pendapatan itu kan di OPD masing- masing, yang artinya itu di kendalikan oleh BAPENDA, yang berbeda itu adalah penetapan penginapan dan Pesanggrahan itu yang berbeda, itu yang bergeser, sehingga pada waktu tahun kemarin di tetapkan sebagai titik Pesanggrahan seperti hotel berbintang”, tutur Bagus Kuncoro.

Lanjut Bagus Kuncoro, dan di tahun berikutnya itu masuk atau di tetapkan penginapan itu, sehingga Pesanggrahannya di tarik vii nol, sisi penginapannya ada kemarin kita juga laporkan ke BPK ( Badan Pemeriksaan Keuangan), kemarin kita juga di periksa terkait itu, jadi penyetorannya yang berbeda, yang kemarin penyetorannya masuk Pesanggrahan di tahun berikutnya penyetorannya masuk penginapan, nah itu yang seharusnya mepping di pendapatan”, pungkas Bagus Kuncoro.

Dengan kejadian hal ini Totok Yulianto Ketua LSM CAKRA, saat di konfirmasi awak media SPJ news id, menuturkan bahwa, indikasi pemotongan PAD( Pajak Asli Daerah) dari obyek wisata ini, hanya sebagian kecil dari modus yang mungkin di lakukan oleh Dinas terkait, contoh kecil dari jawabpan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan BAPENDA saja nominalnya sudah ada perbedaan, kemudian pada LK_ BPK pos tersebut malah 0(nol) rupiah, padahal pos salah satu tempat wisata di Kabupaten Tulungagung, sudah ada spesifik pada tahun-tahun sebelumnya, ini bisa menjadi wishtle blower untuk pengungkapan pos – pos Retribusi yang seharusnya masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) lainnya”, tutur Totok Yulianto Ketua LSM CAKRA. | ( Mualimin/ SPJ news id)

Berita Terkait

Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029
Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar
Perkuat Jaringan Layanan Di Jawa Barat, Maxim Kini Tersedia Di 4 Kota
Serahkan Bantuan Sembako, Pj. Bupati : Ini Komitmen Pemerintah Daerah untuk Memperhatikan Warganya yang Miskin
Di Usia Ke 52, PDI Perjuangan Semakin Fokus Kerja Ideologis Turun ke Bawah
KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI
Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal
Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Sampang Dalam Berkendara

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 11:09

Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029

Senin, 13 Januari 2025 - 07:48

Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:09

Hadiri Pengajian Rutin Majelis Taklim Ilmu HMT Lassang, Pj. Bupati Mari kita berlomba-lomba Berbuat Kebaikan untuk Mendapat Rahmat Allah SWT

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:08

Perkuat Jaringan Layanan Di Jawa Barat, Maxim Kini Tersedia Di 4 Kota

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:51

Di Usia Ke 52, PDI Perjuangan Semakin Fokus Kerja Ideologis Turun ke Bawah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:41

KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:10

Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:03

Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Sampang Dalam Berkendara

Berita Terbaru