spjnews.id | Tulungagung – Dalam rangka penjaringan dan penyaringan kekosongan perangkat Desa Wonorejo Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung, yang kosong adalah SEKDES (Sekertaris Desa) dan akan dilaksanakan Ujian Penjaringan dan Penyaringan pada Selasa tanggal 17 Mei 2022 Jam 08:00 Wib bertempat di Balai Desa Wonorejo.
Suwandi selaku Ketua panitia pelaksana Penyaringan dan Penjaringan Perangkat Desa, saat di konfirmasi awak media di kantor Desa Wonorejo hari ini Jum’at (13/05/2022) menjelaskan, “bahwa ada 5 peserta yang ikut dalam ujian penyaringan kekosongan SEKDES diantaranya adalah, Mei Siska Ardiyani, S.E. menantu Kades Wonorejo,” tutur Suwandi.
Lanjut Suwandi, peserta yang ikut dalam Ujian Penjaringan SEKDES adalah sebagai berikut:
1.Mei Siska Ardiyani, S.E
2.Ari Sri Rahayu, S.Pd.
3.Ibnu Saifudin.
4.Agus Syaifudin, S.Pd.
5.Dedi Dirhamto, S.Pd.
Dalam pelaksanaan penjaringan dan penyaringan kekosongan SEKDES ini para peserta atau calon SEKDES, dalam pendaftarannya tidak di pungut biaya, sudah dianggarkan dari pihak Pemerintah Desa (PEMDES) sebesar Rp.10 juta rupiah.
“Padahal untuk besarnya anggaran pelaksanaan tersebut adalah Rp. 79.537.500,00 rupiah, berarti kurang Rp. 69.537.500,00 rupiah, akan dicarikan melalui donatur,” tutur Suwandi.
Akan tetapi, Suwandi selaku Ketua Panitia saat di konfirmasi awak media, terkait siapa donatur tersebut menjawab, yang jelas dari masyarakat setempat, dan tidak tahu siapa donatur tersebut, panitia hanya menyampaikan secara terbuka, bahwa dana dari PEMDES sekian dan kurang sekian, yang tahu dana donatur tersebut adalah Bendahara Desa dan Kades, dan yang berhak mengambil dana tersebut adalah Bendahara Desa dan Kades.
“Karena masuk Kas Desa, lalu diberikan kepada panitia, bagaimana pun latar belakang dana tersebut panitia tidak tahu, dari mana juga tidak tahu dan bukan ranah panitia untuk tahu, dan terkait naskah ujian dari Universitas mana yang tau hanya 2 orang Ketua panitia dan kamto, sedangkan terkait biaya pelantikan SEKDES nanti dibebankan sepenuhnya kepada yang jadi atau terpilih menjadi SEKDES dan itu sudah di sepakati,” ungkap Suwandi.
Sakur selaku Kades Wonorejo saat di konfirmasi terkait aliran dana donatur tersebut, di kantornya hari ini Jumat (13/05/2022) menuturkan, bahwa KADES memfasilitasi pembentukan panitia terkait anggaran dasar rumah tangganya yang tahu adalah panitia.
“Dan aliran dana dari donatur siapa, jawabnya, malah tidak tahu yang tahu itu panitia karena terkait penjaringan dan penyaringan kekosongan perangkat Desa ini kewenangan panitia,” tutur Sakur.
Di sisi lain, beda halnya dengan bukti-bukti dan berbagai narasumber informasi yang di kumpulkan oleh awak media spjnews.id, bahwa donatur atau aliran dana tersebut yaitu berasal dari masing-masing peserta atau calon-calon SEKDES tersebut, bahwa masing-masing peserta menyetorkan uang ke rekening Kas Desa sebesar Rp.13.907.500,00 rupiah dan dengan kesepakatan semua peserta, bahwa, peserta yang jadi atau menang dalam ujian tersebut, uang tersebut tidak dikembalikan, bagi peserta yang tidak lolos dalam seleksi/ujian, uang akan dikembalikan sebesar Rp.13jt, yang Rp.907.500,00 rupiah hangus alias tidak di kembalikan. (Mualimin/spjnews.id)