Viral! Oknum Kades Sumberdadi Kec. Sumbergempol Kab. Tulungagung Tega Gugat Cerai Istrinya, di Duga Demi Wanita PL

- Wartawan

Sabtu, 23 April 2022 - 04:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id | Tulungagung – Sungguh malang nasip Bu Kades Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung, sebut saja (LE) Inisial Bu Kades, yang berasal dari kabupaten Trenggalek, Desa Gandusari, dan di karuniai seorang anak perempuan yang masih berumur 6 tahun, Di Cerai talak Suaminya Muhammad Nachru Oknum Kades Sumberdadi, demi bersama selingkuhannya (RTN), yang bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL) di Cafe ( prilen), yang mana pada hari Kamis 21/04/2021 jam 09:00 pagi memenuhi panggilan sidang ke 3 kalinya, cerai talak di Pengadilan Agama TULUNGAGUNG, yang di dampingi Kuasa hukumnya MOHAMMAD HASIB SH. MH. (Calon Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya) Malang.

Pada saat di Pengadilan Agama Tulungagung, Istri Muhammad Nachru dan ayahnya didampingi Kuasa Hukumnya MOHAMMAD HASIB SH. MH, serta Mualimin Wartawan media spjnews.id, Kamis (21/04/2022).

LE menuturkan, sebenarnya sudah lama saya menaruh kecurigaan terhadap suami saya Muhammad Nachru, tapi saya pendam kecurigaan itu, sering pergi malam pulang pagi hari, dan sempat juga pergi dari rumah memakai motor pulang membawa mobil.

“Di saat saya tanya, menjawab dengan alasan yang tidak jelas dan saya ketahui chat/pesan Whatsap suami saya pada bulan Mei tanggal 07/2021 dan sampai mendapatkan sebuah kaos Cafe SOMO,” tutur LE kepada spjnews.id, Jum’at (22/04/2022).

Bukti WhatsApp antara oknum Kades Sumberdadi Kec. Sumbergempol, Kab. Tulungagung Muhammad Nachru dan insial (RTN) Pemadu Lagu (PL) yang di duga selingkuhannya.

Lanjut LE Bu Kades, pernah juga saya ketahui suami saya, Muhammad Nachru, memesan obat menggugurkan kandungan, liwat via online, dengan harga Rp.1 juta, di saat saya tanya untuk apa, suami saya Nachru menjawab untuk temannya.

“Sambil menunjukan bukti kwitansi pembayaran obat mengugurkan kandungan, yang tak saya kenal, dan bukti chat / Whatsap suaminya dan (RTN) inisial, di duga selingkuhannya,” ujarnya.

RTN Pemadu Lagu (PL) yang di duga selingkuhannya oknum Kades Sumberdadi Kec. Sumbergempol, Kab. Tulungagung Muhammad Nachru

LE menuturkan bahwa, saya akan tuntut balik cerai talak suami saya Muhammad Nachru dengan rekonvensi yang telah tersampaikan kepada Penasehat Hukum saya, MOHAMMAD HASIB SHI .MH dan pada tanggal 28 April 2022.

“Acaranya penyampaian EKSEPSI, JAWABAN, REKONVENSI,” kata MOHAMMAD HASIB SHI.MH.

Kenapa ada EKSEPSI…? “tanya saja kepada PH (penasehat hukum) saya, Ambtenaar Besture/ Aparatur Penyelenggara negara termasuk figur teladan, contoh yang baik,” tutur LE.

Muhammad Nachru Oknum Kades Sumberdadi suami LE di konfirmasi terkait masalah tersebut, menuturkan bahwa, memang benar saya lagi proses perceraian dengan istri saya

“Tapi kalau terkait isu ada wanita ketiga/selingkuhan saya itu, insyaallah tidak benar mas,” tutur Nachru kepada spjnews.id

Yang jelas kata Nachur, saya pergi malam pulang pagi, itu saya kerja, yang jelas istri saya sudah marah, terkait orang ketiga, atau sampai hamil dan membeli obat untuk mengugurkan kandungan itu tidak benar, dan yang bisa cerita terkait hal ini, malah orang tua saya,” katanya.

Lanjut Muhammad Nachru, istri saya itu berani ke ibu saya, Sampek di tuding-tuding dan di ancam oleh istri saya, yang intinya istri saya dari kalangan orang kaya dan keluarga saya dari kalangan yang tidak mampu, dan kalau istri saya sudah tidak bisa di tata.

“Ya saya sebagai suami kan harus mengambil sikap/ tindakan,” pungkas Muhammad Nachru.

Di sisi lain Toha sebagai perangkat Desa Sumberdadi, di konfirmasi terkait hal tersebut, menuturkan, hanya sebatas mendengar isu/rumor tersebut, tidak mengetahui, jikalau itu benar terjadi.

“Ya kita ngikut masyarakat, maunya seperti apa, terkait istri pak kades di gugat kita juga sebatas mendengar, pak lurah dan istrinya lagi sidang, hanya itu mas,” tutur Toha selaku perangkat Desa Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung. (Mualimin/spjnews.id)

Editor: Herbil

Berita Terkait

Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029
Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar
Perkuat Jaringan Layanan Di Jawa Barat, Maxim Kini Tersedia Di 4 Kota
Serahkan Bantuan Sembako, Pj. Bupati : Ini Komitmen Pemerintah Daerah untuk Memperhatikan Warganya yang Miskin
Di Usia Ke 52, PDI Perjuangan Semakin Fokus Kerja Ideologis Turun ke Bawah
KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI
Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal
Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Sampang Dalam Berkendara

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 11:09

Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029

Senin, 13 Januari 2025 - 07:48

Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:09

Hadiri Pengajian Rutin Majelis Taklim Ilmu HMT Lassang, Pj. Bupati Mari kita berlomba-lomba Berbuat Kebaikan untuk Mendapat Rahmat Allah SWT

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:08

Perkuat Jaringan Layanan Di Jawa Barat, Maxim Kini Tersedia Di 4 Kota

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:51

Di Usia Ke 52, PDI Perjuangan Semakin Fokus Kerja Ideologis Turun ke Bawah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:41

KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:10

Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:03

Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Sampang Dalam Berkendara

Berita Terbaru