spjnews.id | Jakarta – Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP GPSH) acungkan jempol dan berikan apresiasi atas pernyataan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno yang mengajak masyarakat agar berani melawan begal. Bahkan dalam pernyataannya Kapolda Hendro akan berikan penghargaan bagi masyarakat yang berani melawan begal.
“Di Wilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses dan korban yang dapat melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan,” ungkap Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno Sabtu (16/4/2022).
“Kereenn Keren. Pernyataan Kapolda Lampung itu Keren. Kami salut, oleh karena itu sebaliknya gagasan Irjen Hendro jangan dianggap sebagai bukti bahwa Polisi tidak mampu menangani kebringasan para begal. Tetapi merupakan “shock terapi” bagi calon calon pelaku kejahatan. Karena Polisi bersama sama masyarakat akan lebih berani, tegas, trengginas buat melibas pelaku kejahatan dimanapun berada,” tegas H. M. Ismail, SH, MH, Ketua Umum DPP GPSH Jum’at (22/4/22) di JAKARTA.
H. M. Ismail juga mengakui gagasan Kapolda Lampung ini juga bisa dijadikan salah satu resep pihak POLRI untuk berikan rasa aman masyarakat sekaligus bikin jera para begal dalam lakukan aksinya. Bahkan Polda Polda lain juga tidak tertutup kemungkinan bisa mengadopsi langkah Irjen Hendro ini.
Pada bagian lain H. M. Ismail juga berikan penghargaan yang tinggi kepada KAPOLRI Jendral Listyo yang dengan cepat dan tegas telah keluarkan perintah bebaskan dari tahanan Polisi seorang “korban begal yang membela dirinya” tapi malah ditahan Polisi di Nusa Tenggara Barat baru baru ini. (Herbil/spjnews)