Kabupaten Garut Turun Ke Level 1 Pada Masa Perpanjangan PPKM di Bulan Ramadan 1443 H

- Wartawan

Selasa, 5 April 2022 - 04:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan, memimpin Apel Gabungan Virtual dengan seluruh SKPD, UPTD, Para Kepala sekolah SD/SMP, di Gedung Command Center Garut, Komplek Pendopo Garut, Senin (4/4/2022). (Foto : Dok  Diskominfo Garut)

Bupati Garut, Rudy Gunawan, memimpin Apel Gabungan Virtual dengan seluruh SKPD, UPTD, Para Kepala sekolah SD/SMP, di Gedung Command Center Garut, Komplek Pendopo Garut, Senin (4/4/2022). (Foto : Dok Diskominfo Garut)


Pelaksanaan WFO dilakukan maksimal 100 persen, meski pelaksanan apel, rapat dan kegiatan lain dilakukan secara digital

GARUT, Tarogong Kidul – Pemerintah Pusat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 18 April 2022. Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Dalam perpanjangan PPKM pekan pertama bulan Ramadan ini, Kabupaten Garut mengalami penurunan level dari Level 2 menjadi Level 1, di Jawa Barat sendiri ada sekitar 7 kabupaten kota yang berada di Level 1 pada masa perpanjangan PPKM Jawa – Bali hingga 18 April ini.

Dalam Inmendagri yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian ini, Kabupaten Garut bisa turun ke Level 1 karena telah memenuhi salah satu indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Pada perpanjangan PPKM Level 1 ini, ada beberapa kebijakan yang mengalami perubahan salah satu contohnya adalah penerapan Work From Office pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen, dengan syarat pegawai sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Selain itu, tempat ibadah seperti Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 100% kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Sementara itu, menindaklanjuti inmedgari tersebut, Pemkab Garut mengeluarkan Instruksi Bupati Garut, yang ditandatangani Bupati Rudy Gunawan, Nomor 443.2/1549/BKD, tentang Perpanjangan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Melalui Protokol Pembatasan Kegiatan Perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, kegiatan perkantoran atau Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara(ASN) diberlakukan maksimal 100 persen terutama yang sudah divaksin, serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar di tempat kerja. Sedangkan kegiatan apel, rapat, serta kegiatan lainnya dilakukan secara digital, tidak terkecuali bagi pegawai yang melaksanakan Work From Home (WFH).


Caption :
Bupati Garut, Rudy Gunawan, memimpin Apel Gabungan Virtual dengan seluruh SKPD, UPTD, Para Kepala sekolah SD/SMP, di Gedung Command Center Garut, Komplek Pendopo Garut, Senin (4/4/2022). (Foto : Dok Diskominfo Garut)


Penulis : Muhamad Azi Zulhakim
Penyunting : Yanyan Agus Supianto
Press Release ini juga bisa diakses melalui laman Public Information Center Kabupaten Garut : www.picgarut.id

Berita Terkait

Pj. Bupati Tulungagung Beri Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru
Miriiss..!!! Di Desa Parakan, Bansos BPNT/BLT Seorang Janda Diambil Orang Lain
Menyambut HUT Ke 48 SMA Negeri 2 Mejayan Adakan Kegiatan Donor Darah
Chocodot Edukasi Otak Anak Sehat, Terawat Untuk Masa Depan Hebat
GMBI peduli, Kirim Do’a Almarhum H. Abdul Talib Dewan pakar GMBI
SDN 1 Haurpanggung Duta Kebersihan, Study Banding Ke Dinas LH Garut
DLH Lakukan Penataan Gapura Cinta Pusat Kota Garut
Hadiri Pelantikan Muhammadiyah Takalar Periode 2024-2028, PJ BUPATI berharap Muhammadiyah Memiliki Gebrakan untuk Kemajuan Takalar

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:49

Program Pisew Rabat Beton Senilai Rp.500 Juta Di Desa Sumberagung dan Desa Tanen Dikeluhkan Warga Diduga tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:29

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:29

GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Maraknya Pertambangan Ilegal di Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:26

Aksi FPII di Dewan Pers dan Ķementerian Komdigti, : ‘Bubarkan Dewan Pers’ !!!”

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:58

Chocodot Edukasi Otak Anak Sehat, Terawat Untuk Masa Depan Hebat

Senin, 27 Januari 2025 - 04:27

*GMBI Nganjuk, Hadiri Undangan GMBI WilTer Jatim*

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:34

Diduga Microsleep Lepas Subuh, Pickup Hajar Rumah Warga

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:27

GMBI peduli, Kirim Do’a Almarhum H. Abdul Talib Dewan pakar GMBI

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Selasa, 11 Feb 2025 - 07:29