” Kami meminta kepada pemerintah untuk menelusuri keberadaan kios kios yang hilang tersebut dan melaporkannya kepada pihak aparat hukum “, tegasnya.
spjnews.id I Garut – Disampaikan Ujang Surahman (40 tahun) pelaku usaha Situ Bagendit yang menyatakan kekecewaan kesekian kalinya atas kebijakan Dinas Pariwisata yang dinilai merugikan pihaknya.
Baru baru ini setelah dicek bersama para pelaku usaha lainnya dan dinas terkait ternyata jumlah kios portabel yang ada sebelum proyek revitalisasi sekarang kios kios tersebut jumlahnya berkurang dari 47 kios sekarang tinggal 14 kios, tandas Ujang Kepada spjnews. Kamis ( 24/3/22)
Ujang Suherman menyatakan sikap, ” Kami meminta kepada pemerintah untuk menelusuri keberadaan kios kios yang hilang tersebut dan melaporkannya kepada pihak aparat hukum “, tegasnya.
Sementara Ketua Pokdarwis Situ Bagendit Jojo juhana (45) menjelaskan, baru baru ini Dinas Pariwisata mengeluarkan surat himbauan kepada para pelaku usaha untuk melakukan kerjabakti di sekitar kawasan air zona utama kawasan situ bagendit, surat himbauan tersebut menurutnya sangat lucu dan tidak menghargai para kepala desa dan unsur muspika lainnya (Polsek dan Koramil) dimana tembusan suratnya hanya untuk camat dan UPTD. apalagi yang diharapkan pelaku usaha bukan seperti itu caranya, paparnya.
Terlebih dahulu dinas pariwisata menerbitkan dan menetapkan jumlah pelaku usaha yang merupakan tindaklanjut dari data pelaku usaha yang sudah direkomendasi oleh para kepala desa sekitar. Oleh karena itu, Jojo juhana melalui lembaga forum masyarakat telah melayangkan surat audensi ke kantor bupati dan dia berharap kepada bupati untuk segera mengundang para pelaku usaha agar semua permasalahan cepat tuntas.
” Karena pelaku usaha dan warga sekitar sudah tidak percaya lagi dengan cara dan sikap yang dilakukan oleh pejabat pejabat Dinas Pariwisata “, pungkas Jojo. Ajang Pendi. Editor : Ikmal D Permana.