spjnews.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA
No Result
View All Result
spjnews.id
No Result
View All Result
Home BERITA

KONFERENSI PERS, UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA YANG DIPROSES OLEH SAT RESKRIM POLRES TULUNGAGUNG

mualimin Wartawan mualimin
Maret 22, 2022
3 min read
0
KONFERENSI PERS, UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA YANG DIPROSES OLEH SAT RESKRIM POLRES TULUNGAGUNG

“Namun yang jelas menurut Kapolres, tindak pidana pengeroyokan dilakukan oleh oknum-oknum dari perguruan silat yang tidak bertanggung jawab.”

spjnews.id | Tulungagung – Sembilan orang yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama atau pengeroyokan dan penghasutan yang terjadi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) diwilayah Tulungagung diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung.

BERITA TERKAIT

PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DIDESA NGALE KECAMATAN PILANGKENCENG

PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DIDESA NGALE KECAMATAN PILANGKENCENG

September 22, 2023
Terjadi di Madiun, Gadis Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Terjadi di Madiun, Gadis Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

September 21, 2023

Dua TKP tersebut diantaranya adalah di depan SMKN 1 Tulungagung pada (03/03/2022) dan TKP di Desa Gamping Kecamatan Campurdarat pada hari Jum’at tanggal 18 Maret 2022Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto saat memimpin Konferensi Pers di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa (22/03/2022).

Kapolres menerangkan dari hasil pengungkapan kasus pengeroyokan di dua TKP tersebut ada 13 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri 6 (Enam) pelaku usia dewasa dan 3 (Tiga) pelaku masih dibawah umur, sedangkan 4 pelaku lainnya masih dalam pencarian atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Karena 3 (tiga) diantaranya masih dibawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan namun untuk proses hukumnya tetap berjalan dan saat ini masih diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung,” terang Kapolres.

Kapolres menyebut kejadian pengeroyokan karena diawali adanya permusuhan yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dan menurut Kapolres terjadinya permasalahan diantaranya dipicu karena ada 3 (Tiga) hal, yakni yang pertama adalah pemakaian atribut atribut yang mencerminkan salah satu perguruan pencak silat meskipun itu atribut yang tidak digunakan sebagai kostum latihan, yang kedua, baik korban maupun pelaku sebagian besar pasti mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan yang ketiga adalah terkait adanya tugu perguruan pencak silat.

“Setelah minum minuman keras, mengendarai sepeda motor melewati basis perguruan pencak silat lainnya terus bleyer – bleyer dan ini yang memancing terjadinya tindak pidana penganiayaan maupun pengeroyokan,” bebernya.

Namun yang jelas menurut Kapolres, tindak pidana pengeroyokan dilakukan oleh oknum – oknum dari perguruan silat yang tidak bertanggung jawab.”Ini dilakukan oleh oknum, jadi diluar permasalahan dari perguruan silat dan tentunya akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.

Dari TKP didepan SMK 1 Tulungagung yang mengakibatkan 2 orang korban, polisi menyita barang bukti berupa, 1 buah helm warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol AG 6478 RBC, 1 Buah jaket Hodie warna hitam, 1buah pipa paralon kondisi patah, 1 buah kaos motif lorek warna hitam merah bertuliskan salah satu perguruan pencak silat, dan 1 buah kaos warna merah (BB pasal 160 KUHP).

Sedangkan untuk TKP di Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat yang mengakibatkan 3 korban polisi mengamankan barang bukti yakni berupa hasil visum korban.

Atas perbuatannya, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka bakal dijerat dengan pasa 170 KUHP tentang barang siapa yang dimuka umum secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman paling lama 5 (Lima) tahun, 6 (enam) bulan penjara dan atau pasal 76 C JO 80 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI NO 23 TAHUN 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 160 KUHP tentang barang siapa dimuka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum dengan ancaman hukuman paling lama 6 (Enam) Tahun penjara. (Mualimin/spjnews.id)

Editor: Herbil

Post Views: 1,570

Bagikan ini:

  • WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Share4Tweet3Share1

Related Posts

PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DIDESA NGALE KECAMATAN PILANGKENCENG

PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DIDESA NGALE KECAMATAN PILANGKENCENG

Wartawan puguh yuhana
September 22, 2023
0

SPJNEWS.ID | Madiun.  Bertempat di Pendopo Desa Ngale,  Kamis (21/9) Pemerintah Desa Ngale telah melaksanakan program penyerahan Bantuan Langsung Tunai...

Terjadi di Madiun, Gadis Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Terjadi di Madiun, Gadis Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Wartawan bambang
September 21, 2023
0

MADIUN - Terjadi di Kota Madiun, Jawa Timur, seorang gadis pengendara sepeda motor tewas tertimpa pohon peneduh jalan, yang tanpa...

Yani Yuliani.SP.MP Sekretaris DKP Kab. Garut

DKP Garut Tanggulangi Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Garut dengan Distribusikan Bantuan Beras CPPD Kepada 14.975 KK Miskin Ekstrim

Wartawan Ajang Pendi
September 21, 2023
0

spjnews.id I Garut - Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut tengah mendistribusikan bantuan beras CPPD program Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut...

Penerima Bantuan Beras, KPM Kota Kulon Ada Penurunan

Penerima Bantuan Beras, KPM Kota Kulon Ada Penurunan

Wartawan Ajang Pendi
September 21, 2023
0

spjnews.id I GARUT – Pemerintah Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota mendistribusikan bantuan beras dari program Badan Pangan Nasional RI...

Masa Aksi Unras DPP Manggala Bakar Ban di Depan Pengadilan Negeri Garut

Masa Aksi Unras DPP Manggala Bakar Ban di Depan Pengadilan Negeri Garut

Wartawan Ajang Pendi
September 20, 2023
0

spjnews.id I GARUT – Telah berlangsung aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri Garut, aksi tersebut dikomandoi Muhamad Ijudin...

Lahan Pertanian di Suruhan Lor Bandung Kekeringan, Petani Terancam Gagal Panen, Kamis, (14/09/2023). Foto : Mualimin/spjnews.id

Lahan Pertanian di Suruhan Lor Bandung Kekeringan, Petani Terancam Gagal Panen

Wartawan mualimin
September 20, 2023
0

spjnews.id | Tulungagung - Musim kemarau yang berkepanjangan tahun ini menyebabkan sejumlah lahan pertanian di Tulungagung mengalami kekeringan. Salah satunya...

Next Post
KEDUDUKAN ORGANISASI ADVOKAT  LEMBAGA PENEGAK HUKUM INDEPENDENT

KEDUDUKAN ORGANISASI ADVOKAT LEMBAGA PENEGAK HUKUM INDEPENDENT

Pondok Pesantren AL QODIRIYAH Batuputih Gelar Haflatul Imtihan

Pondok Pesantren AL QODIRIYAH Batuputih Gelar Haflatul Imtihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PILIHAN REDAKSI

Achmad Nurraini selaku kepala Desa Joho, Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung, saat menandatangani surat berita acara, Selasa (13/12/2022). Foto: mualimin/spjnews.id

Status Tanah Pasar di Klaim Milik PEMDES Joho, Kades Joho Tidak Bisa Menunjukkan Surat Hak Kepemilikan

Desember 13, 2022
Banjir Baleendah Bandung Sudah Tidak Asing

Banjir Baleendah Bandung Sudah Tidak Asing

Maret 28, 2019
Momen Hari Juang, Sertu Juyono Sumbangkan Sprinband

Momen Hari Juang, Sertu Juyono Sumbangkan Sprinband

Desember 17, 2019
Currently Playing

Guna Keselamatan Warga RW 26 Minta Dishub Jabar Segera Membuat Penyebrangan Zebra Cros

Guna Keselamatan Warga RW 26 Minta Dishub Jabar Segera Membuat Penyebrangan Zebra Cros

Guna Keselamatan Warga RW 26 Minta Dishub Jabar Segera Membuat Penyebrangan Zebra Cros

BERITA
Ijin Pak Kapolri Lapor..!!! Di Duga Lemah APH Di Wilayah Hukum Trenggalek Membuat Perjudian 303 Semakin Kebal Hukum

Ijin Pak Kapolri Lapor..!!! Di Duga Lemah APH Di Wilayah Hukum Trenggalek Membuat Perjudian 303 Semakin Kebal Hukum

BERITA
Kaget Harga Beras Meroket !!! Bupati Garut Sidak Ke Pasar Mandalagiri

Kaget Harga Beras Meroket !!! Bupati Garut Sidak Ke Pasar Mandalagiri

BERITA
PUPR REALISASIKAN BANPROV HOTMIK DI EMPAT TITIK

PUPR REALISASIKAN BANPROV HOTMIK DI EMPAT TITIK

BERITA
Lurah Margawati Monitoring Rutilahu

Lurah Margawati Monitoring Rutilahu

BERITA

september 2023

https://online.fliphtml5.com/jkdra/vprb/#p=4

edisi september 2023
edisi september 2023

 

spjnews.id

© 2022 spjnews.id

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA

© 2022 spjnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

%d blogger menyukai ini: