spjnews.id | SUMENEP – Ismiyatun (46) warga Dusun Lebille Laok Desa Giring Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep menjadi korban penganiayaan tetangganya, Jumat (18/03/2022) sekira pukul 06.15 WIB.
Pelaku diduga adalah AT warga Dusun Lebille Laok Desa Giring Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan bukti laporan yang di buat oleh korban kepada pihak kepolisian polsek manding, mengatakan bahwa awal mula terjadinya penganiayaan tersebut ketika pihak pelapor menegur pihak terlapor agar memindahkan aliran pancuran air jangan di arahkan ke tanah miliknya karna menyebabkan banjir sehingga tidak bisa melakukan aktifitas berkebun.
Ucapan itu ia lakukan didepan rumahnya ketika hendak pergi ke pasar untuk berbelanja, melihat Terlapor At duduk di depan rumahnya tiba tiba langsung timbul ingin menyampaikan keluhannya.
“Jerea talanga aing alle ka laok, polana mon ojen banjir engkok tak bisa mentamenan” (bahasa madura, artinya : itu talang airnya pindah keselatan karena kalau hujan banjir saya tidak bisa bercocok tanam).
Pelaku langsung mengambil Handphone (HP) untuk merekam kejadian tersebut dan direspon oleh pelapor untuk segera divideo, namun hanya berjarak sekitar 1 meter tiba tiba pelaku langsung menampar korban hingga menyebabkan luka lebam dibagian pipi kiri.
Sementara ini kapolsek Manding setelah dikonfirmasi terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut membenarkan bahwa laporan sudah ditangani oleh pihak penyidik polsek Manding.
“Benar mas hari jumat kemarin ada warga yang membuat laporan ke sini terkait dugaan penganiayaan dan sudah di terima oleh petugas SPKT polsek Manding,” imbuh AKP Wahyudi, SH, Senin (21/03/2022).
Sementara itu, Fendi Riyanto Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Sumenep sebagai Kuasa Hukum dari pihak Pelapor sangat menyayangkan sekali terjadinya kasus tersebut apalagi korban adalah seorang perempuan.
“Sejatinya perempuan itu dibina dan di ayomi apalagi itu masih warga binaannya, jangan sampai berbuat kasar, apalagi melakukan pemukulan seperti itu, semua itu bisa dibicarakan secara baik baik tanpa harus dilakukan dengan kekerasan,” tandasnya.(Fendi/spjnews.id)
Editor: Herbil