Site icon spjnews.id

Keluarga Korban Meminta 6 Tuntutan Kepada Pihak Kepolisian Terkait Kasus Penembakan di Sumenep

Keluarga korban penembakan meminta agar hukum bisa ditegakkan se adil adilnya sesuai dengan hukum Undang undang yang berlaku.

spjnews.id | SUMENEP – Sejumlah keluarga Herman mendatangi polres sumenep menyuarakan kekecewaan sambil melakukan orasi bersama sejumlah Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Sumenep, Madura, Jawa Timur,Mereka menuntut dengan tewasnya Herman (24) warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, yang meregang nyawa setelah diberondong peluru oknum polisi Polres Sumenep pada Minggu (13/3/2022).

Keluarga korban penembakan meminta agar hukum bisa ditegakkan se adil adilnya sesuai dengan hukum Undang undang yang berlaku.

Bahkan Ketua DPC GMNI Sumenep Roby Nurahman bersama Mahasiswa pengunjuk rasa dan keluarga korban alm Herman (24) menyampaikan enam tuntutan keras terhadap Kapolres Sumenep.

Massa aksi kemanusiaan ini ditemui langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya di lokasi.

Berikut Enam tuntutan pengunjuk rasa yang dibacakan oleh Ketua DPC GMNI Sumenep Robi Nurrahman :

1. Kapolres Sumenep harus mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada keluarga, dan kepada rakyat Indonesia untuk memulihkan nama baik alm Herman dan keluarga.

2. Pecat dan pidanakan 5 oknum kepolisian yang membunuh alm Herman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Polres wajib bertanggung jawab atas tindakan arogansi dari anggotanya yang tidak berprikemanusiaan dan berkeadilan.

4. Mendesak Polres Sumenep dan polda jatim melakukan transparansi dari proses dan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, dan penyidikan dari 5 anggota kepolisian yang membunuh alm Herman dalam bentuk berita acara yang disiarkan kepada publik.

5. KOMNAS HAM tidak boleh menutup mata akan insiden penembakan yang terjadi pada 13 Maret 2022 lalu.

6. Instansi Polri harus bertindak tegas pada anggotanya yang brutal dan mengabaikan asas kemanusiaan. (Fendi/spjnews.id)

Editor: Herbil

Exit mobile version