“Saya juga mengeluh dalam hati, karena benih lele banyak yang mati, karena benih tersebut, tidak dalam keadaan sehat dan ukurannya pun terlalu kecil,”
spjnews.id | Tulungagung – Ada sesuatu yang menarik dari POKIR Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk POKIR atau dana aspirasi DEWAN KABUPATEN TULUNGAGUNG, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Tulungagung, nyaitu adanya dugaan tumpang tindih penerima bantuan di tahun 2021 dan perbedaan barang yang di terima dari spek pengadaannya, Jumat (11/03/2022).
Sebagai contoh Kelompok Peternak Ikan, Mina Bersinar yang beralamat di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, pada dokumen pengadaan, jelas mendapatkan 2 Paket/Sarpras Budidaya ikan.
“Yang pertama tercatat pada pengadaan yang di kerjakan oleh CV. Naga Sakti untuk peralatan Budidaya ikan, senilai Rp. 112.826.010,-, peruntukannya untuk 16 Kelompok Penerima, yang kedua tercatat pada penerima oleh pengadaan CV. Gondho Aroem dengan spek Sarpras Budidaya ikan senilai Rp. 157.485.020,- untuk 8 kelompok”, tutur Tim investigasi di lapangan.
Pada kenyataan di lapangan yang diterima adalah benih lele sejumlah 10 ribu , ukuran 3-5 cm, dan pakan ikan 35 sak dan Vitamin.
“Apabila diuangkan hanya sejumlah kira-kira hanya senilai 12 juta,”tutur Tim investigasi di lapangan.
Ketua Kelompok Mina Bersinar, Sunyoto ketika di konfirmasi dirumahnya, menyatakan tahu bahwa bantuan tersebut, dari POKIR DEWAN tapi tidak tahu Dewannya siapa, dan ketika menerima bantuan tersebut, Sunyoto hanya di suruh tanda tangan terima dan tidak ada nota yang di berikan sebagai tanda terima.
“Saya juga mengeluh dalam hati, karena benih lele banyak yang mati, karena benih tersebut, tidak dalam keadaan sehat dan ukurannya pun terlalu kecil,” ujarnya.
Hal yang sama juga terjadi di Desa Sambirobyong, kelompok penerima Sido Makmur yang di ketua Oleh Gus munip yang kini menjabat sebagai Kades PAW, di tahun yang sama 2021 menerima pengadaan bantuan dua kali, terlihat dilaporan Dokumen dari Dinas Perikanan, padahal saat di konfirmasi wartawan apjnews.id, di kantornya, menyatakan hanya menerima satu kali.
“Dan bantuan tersebut dari POKIR Anggota DPRD Tulungagung, Nila Kusuma Wardani Dari Partai Nasdem”, tutur Gus Munip.
Padahal di Desa yang sama, Desa Sambirobyong kelompok Tunas Subur yang di Ketuai Imam Sayuti juga menerima Bibit gurami dan pakan seingatnya, untuk informasi lebih detail wartawan spjnews.id di arahkan oleh Imam Sayuti menghubungi Koyit sebagai Admin atau pengurusnya.
Koyit saat di konfirmasi wartawan melalui pesan Whatsap, “Kelompok Tunas Subur menerima Bibit gurami 2100 Ekor, pakan Delta min 1, 31 sak”, tuturnya.
Yoyok Nugroho, Ketua PKTP (Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli) mengamati,Pada dokumen dari Dinas Perikanan tertera.
“Sangat jelas bahwa yang di terima sangat berbeda dari dokumen pengadaannya dan bahkan untuk program bantuan ternak ikan ini banyak kelompok penerima yang seharusnya menerima dobel,” tandas Yoyok.(Mualimin/spjnews.id).
Editor: Herbil