Bangunan Permanen Dua Lantai Tidak Berizin, Diduga Dibangun di Lahan Milik Perhutani

- Wartawan

Kamis, 10 Maret 2022 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id | Tulungagung – Seorang Pengusaha nekat membangun sebuah toko dan Depot Jamu dua lantai, secara permanen yang di duga lahan tersebut milik Perhutani dan bangunan tersebut belum ada izin dari pihak perhutani yang berlokasi di depan Balai Desa Pagerwojo Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung.

Bangunan milik Sigit tampak dari belakang.

Sekertaris Desa (Sekdes) Pagerwojo saat di konfirmasi wartawan spjnews.id, di kantor Balai Desa Pagerwojo bangunan dua lantai tersebut milik warga Desa Pagerwojo.

“Untuk status lahan milik perhutani, dan bangunannya milik Sigit warga Desa Pagerwojo,” tutur Sekdes, Kamis (10/03/2022).

Tim Wartawan, menelusuri terkait bangunan dan toko tersebut di warga seputar, bahwa Sigit juga seorang Perawat.

“Bahkan tak kala warga seputar sakit, Sigit juga menerima panggilan untuk merawat, dan juga melakukan penanganan infus, ke warga yang sakit,” tutur dua warga seputar yang tidak mau disebutkan namanya.

Bangunan milik Sigit tampak dari depan, foto diambil dari dalam depan balai Desa Pagerwojo.

Heri Widodo sebagai Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) di wilayah Pagerwojo, saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, menuturkan untuk tempat tersebut belum ada ijin dari pihak perhutani karena dari pihak perhutani belum tahu batas patoknya.

“Kalau bangunan tersebut di bangun secara permanen jelas tidak boleh, karena harus alih fungsi, kalau tempat tersebut di pinggir sungai itu bukan wilayah Perhutani, dan tempat tersebut saya pindah kesini sudah ada, kalau memang itu nanti status tanah atau lahan tersebut masuk perhutani, ya kita akan tegur Pak Sigit, bahkan kalau masuk kawasan Perhutani ya harus di bongkar,” tegas Heri Widodo.

Bangunan milik Sigit tampak dari samping.

Sementara itu, Adi Kepala Desa Pagerwojo, Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung, menuturkan bahwa Lembaga Masyarakat Desa dan Hutan (LMDH) Sumber lestari, di Desanya sudah ada kerja sama dan membayar kontribusi per tahun.

“Untuk jumlahnya saya tidak tahu, yang paham orang – orang LMDH, dan bangunan tersebut dulunya hanya semi permanen,” ujar kades.

Lebih lanjut, Adi menambahkan, kalau warga ada yang sakit, Sigit juga merawat dan menginfus warga di rumah dan juga merujuk ke Rumah sakit. (Mualimin/spjnews.id)

Editor: Herbil

Berita Terkait

Polemik Pembangunan TPT di Desa Karangrejo: Antara Janji dan Kenyataan
Warga Rejoso keluhkan dampak limbah pengrajin tahu
Polemik Tambang di Sumberagung: Ketika Tanah Warga Tergerus Keserakahan
Menjaga Warisan Kearifan Lokal: Ulur-Ulur dan Makna Syukur di Telaga Buret
Kegiatan Rutin Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Oleh LSM GMBI DISTRIK Gresik
Rejotangan: Lahan Basah Penambang Galian C, Hukum Diam?
Posyandu Pelita Harapan Desa Tanjungrejo Laksanakan Posyandu ILP
Oknum Pejabat Marah, Wartawan Diancam: Ada Apa Dengan TRANSPARANSI?

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:03

Polemik Pembangunan TPT di Desa Karangrejo: Antara Janji dan Kenyataan

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:10

Warga Rejoso keluhkan dampak limbah pengrajin tahu

Minggu, 11 Mei 2025 - 04:49

Polemik Tambang di Sumberagung: Ketika Tanah Warga Tergerus Keserakahan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 04:29

Kegiatan Rutin Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Oleh LSM GMBI DISTRIK Gresik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:08

Rejotangan: Lahan Basah Penambang Galian C, Hukum Diam?

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:59

Posyandu Pelita Harapan Desa Tanjungrejo Laksanakan Posyandu ILP

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:07

Oknum Pejabat Marah, Wartawan Diancam: Ada Apa Dengan TRANSPARANSI?

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:58

Harapan Semu di Ujung Jalan: Kala Infrastruktur Publik Dikorbankan Demi Rumah Dinas Kejaksaan

Berita Terbaru

H.M. Zajrul jihad, S.H., M.Si Ketua komisi C DPRD Jombang (berpeci hitam)

JAWA TIMUR

Warga Rejoso keluhkan dampak limbah pengrajin tahu

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:10