spjnews.id | Tulungagung – Seorang Pengusaha nekat membangun sebuah toko dan Depot Jamu dua lantai, secara permanen yang di duga lahan tersebut milik Perhutani dan bangunan tersebut belum ada izin dari pihak perhutani yang berlokasi di depan Balai Desa Pagerwojo Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung.
Sekertaris Desa (Sekdes) Pagerwojo saat di konfirmasi wartawan spjnews.id, di kantor Balai Desa Pagerwojo bangunan dua lantai tersebut milik warga Desa Pagerwojo.
“Untuk status lahan milik perhutani, dan bangunannya milik Sigit warga Desa Pagerwojo,” tutur Sekdes, Kamis (10/03/2022).
Tim Wartawan, menelusuri terkait bangunan dan toko tersebut di warga seputar, bahwa Sigit juga seorang Perawat.
“Bahkan tak kala warga seputar sakit, Sigit juga menerima panggilan untuk merawat, dan juga melakukan penanganan infus, ke warga yang sakit,” tutur dua warga seputar yang tidak mau disebutkan namanya.
Heri Widodo sebagai Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) di wilayah Pagerwojo, saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, menuturkan untuk tempat tersebut belum ada ijin dari pihak perhutani karena dari pihak perhutani belum tahu batas patoknya.
“Kalau bangunan tersebut di bangun secara permanen jelas tidak boleh, karena harus alih fungsi, kalau tempat tersebut di pinggir sungai itu bukan wilayah Perhutani, dan tempat tersebut saya pindah kesini sudah ada, kalau memang itu nanti status tanah atau lahan tersebut masuk perhutani, ya kita akan tegur Pak Sigit, bahkan kalau masuk kawasan Perhutani ya harus di bongkar,” tegas Heri Widodo.
Sementara itu, Adi Kepala Desa Pagerwojo, Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung, menuturkan bahwa Lembaga Masyarakat Desa dan Hutan (LMDH) Sumber lestari, di Desanya sudah ada kerja sama dan membayar kontribusi per tahun.
“Untuk jumlahnya saya tidak tahu, yang paham orang – orang LMDH, dan bangunan tersebut dulunya hanya semi permanen,” ujar kades.
Lebih lanjut, Adi menambahkan, kalau warga ada yang sakit, Sigit juga merawat dan menginfus warga di rumah dan juga merujuk ke Rumah sakit. (Mualimin/spjnews.id)
Editor: Herbil