spjnews.id | TULUNGAGUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDRA Tulungagung mengajukan Hearing terkait pelaksanaan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, terkait BSM ( bantuan siswa miskin) non tunai, yang tak kunjung terealisasi, padahal anggaran tersebut di tahun 2021 sampai saat belum kelar, Jumat (04/03/2022).
Maulana Ketua LSM LIDRA Tulungagung, tidak puas dengan jawaban surat dari DPRD Tulungagung, dengan alasan dari DPRD Tulungagung sebagai berikut:
- Di mohon untuk berkoordinasi dengan Dinas terkait, mengingat perihal tersebut merupakan pelaksanaan dari Eksekutif.
- Tugas pokok dan fungsi DPRD adalah pembentukan Perda, Anggaran dan pengawasan, sebagai mana di atur dalam BAB ll Pasal 2 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertip Dewan Perwakilan rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
- Perihal permohonan dengar pendapat/Hearing, Audensi yang pada pokok materi dan/atau isinya berkaitan pada aspek Eksekutif, mohon di sampaikan terlebih dahulu ke bagian Eksekutif atau Dinas terkait yang membidangi hal tersebut.
Dari sisi lain Yoyok Nugroho Ketua PKTP (Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli) memberikan tanggapan, sebenarnya yang di undang dari LSM LIDRA bukan hanya dari Dinas pendidikan pemuda dan olahraga saja, jadi keliru kalau kami di suruh untuk menghadap ke Dinas pendidikan saja, memang untuk penganggaran itu dari Dinas pendidikan, tapi di sini terkait dari dinas-dinas yang lain.
“Makanya LSM LIDRA juga mengundang BPKAD dan BAPEDA, sebab BAPEDA pasti akan kami pertanyakan perencanaannya dulu bagaimana, pertanggung jawabannya bagaimana, dan kemudian BPKAD juga harus di tanyakan, kapan uang 18 milyar ini di cairkan pada Dinas pendidikan, di situ akan kelihatan benang merah nya semua, makanya Dewan menghindar karena kemungkinan ada indikasi Dewan terlibat dalam hal pengaturan ini,” tutur Yoyok Nugroho.
Lebih lanjut menurut Totok Ketua LSM CAKRA, terkait bantuan BSM (bantuan siswa miskin) istilahnya masih banyak yang di pertanyakan, salah satunya adalah, kartu KPP ( kartun pelajar pintar) ini belum di bagikan.
“Padahal itu alat untuk membeli, kalau itu tidak ada Siswa beli pakek apa, padahal uang masuk ke rekening siswa, menurut kami ini ada hal misteri dalam program itu,” tuturnya.
Lanjut Totok mengatakan, kalau kita melihat Tulungagung untuk menaruh harapan kelihatannya sudah tidak bisa untuk menaruh harapan ke DPRD Tulungagung.
“Wong di temui saja sulit, bagaimana kita bisa untuk menaruh harapan di sana, ya kita awasi secara ketat bagaimana jalannya bantuan tersebut sampai pada penerimanya, agar tidak ada dana yang di manfaatkan oleh para oknum di dalamnya itu saja,” pungkas Totok. (Mualimin/ spjnews.id)
Editor: Herbil