spjnews.id | TULUNGAGUNG – Berawal dari penebangan kayu secara illegal terjadi di kawasan perhutani terletak di petak 43 masuk wilayah Desa Sukorejo Kulon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Barang bukti berupa kayu jati lonjoran berhasil di lakukan penghimpunan oleh Petugas gabungan dari PERHUTANI sebagai mana di ungkapkan oleh Mulyono (MANTRI) saat di konfirmasi media melalui telepon seluler pada hari Jumat (04/02/2022).
Menindaklanjuti permasalahan tersebut Polsek Kalidawir melakukan penelusuran sehingga pada hari Jumat (04/02/2022) saat di klarifikasi menyebutkan sudah mengantongi Empat nama Pelaku, satu di antaranya sudah di tahan di Kantor Kepolisian Sektor Kalidawir seperti di tegaskan oleh AKP Haryono,SH selaku Kapolsek Kalidawir.
“Dengan adanya kasus tersebut LSM CAKRA, LSM LIDRA, LSM PKTP (perkumpulan komunitas tulungagung peduli) mengajak beberapa MEDIA, mendatangi Polsek Kalidawir guna mengklarifikasi dan konfirmasi terkait kasus tersebut, yang di duga lambat dalam penanganannya dan sampai saat ini hanya 1 orang yang di tetapkan sebagai tersangka,” tutur Totok Ketua LSM CAKRA, Rabu (02/03/2022).
Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Aiptu Hendro Wibowo saat di temui di kantornya pada Rabu (02/03/2022) menerangkan bahwa dalam melakukan aksinya mereka berjumlah 4 orang, dan yang tertangkap 1 orang.
“Ketiganya sudah kami lakukan 3 kali pemanggilan, Namun ketiga nya hingga saat ini belum memenuhi panggilan tersebut”, jelasnya.
Setelah 3 kali pemanggilan tidak di hiraukan, Hendro juga menuturkan, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut. Ketua PKTP, Yoyok Nugroho sebagi sosial kontrol, mengamati kasus tersebut terlihat aneh, ada apa dengan kasus tersebut, kasus ini sudah 1 bulan lebih.
“Pelakunya 4 orang ko yang di jadikan tersangka cuman satu, dan hingga saat ini 3 pelaku lainnya masih menghirup udara bebas, dan belum di tetapkan sebagai STATUS DPO (daftar pencarian orang), masih dalam proses penetapan (DPO),” paparnya.
Yoyok Nugroho Ketua PKTP, Totok Ketua LSM CAKRA, Maulana Ketua LSM LIDRA, akan mengerahkan anggotanya, membantu kinerja Polsek Kalidawir guna memberikan informasi, keberadaan 3 pelaku lainnya, setelah di tetapkannya 3 pelaku sebagai DPO oleh Polsek Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. (Mualimin/spjnews.id)