spjnews.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA
No Result
View All Result
spjnews.id
No Result
View All Result
Home BERITA

Musnahkan Barang Bukti Narkoba Kejaksaan Negeri dan Forkompimda Jombang

ratno hadi Wartawan ratno hadi
Maret 2, 2022
2 min read
0
Musnahkan Barang Bukti Narkoba Kejaksaan Negeri dan Forkompimda Jombang

BERITA TERKAIT

PT PIL Pindad Tegaskan Siap Distribusikan Mobil Maung Pesanan Kemenhan ke Seluruh Nusantara

PT PIL Pindad Tegaskan Siap Distribusikan Mobil Maung Pesanan Kemenhan ke Seluruh Nusantara

September 28, 2023
Polda Sulbar Hadirkan Fajar Sadboy di Kampanye Aplikasi SI-Centing Siamasei

Polda Sulbar Hadirkan Fajar Sadboy di Kampanye Aplikasi SI-Centing Siamasei

September 28, 2023

Jombang | spjnews.id
Kejaksaan Negeri Jombang bersama Forkompimda Kabupaten Jombang musnahkan berbagai Barang Bukti (BB) narkotika dan obat-obatan terlarang serta rokok ilegal dihalaman kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Jombang pada, Rabu (2/3/2022) pagi.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Jombang, H. Mas’ud Zuremi, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang H. Andi Imran, Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Dandim 0814, Dansatradar Kabuh, Kalapas Mahendra Sulaksana, Kasatres Narkoba AKP Muhammad Riza Rahman serta perwakilan dari Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat.

Sebelum pemusnahan BB, Jaksa Penuntut Umum, Adi Prasetyo membacakan berita acara pemusnahan barang bukti berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jombang No. 164/Pid. Sus/2021/PN. Jbg Tanggal 01 Juli 2021. An. Terdakwa RICKO RISSON WAHYU G., DKK. Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nomor : Print-1561/M.5.25/Enz.3/03/2021 tanggal 31 Agustus 2021 (P-48) (dan lain-lain selanjutnya terlampir dalam berkas perkara masing-masing) yang amarnya memutuskan memerintahkan barang bukti berupa :

“Pil Double L sebanyak 179.054 Butir. Sabu sabu sebanyak 1.289,3968 Gram. Ganja Kering 66,36 Gram. Tembakau Sintetis 5,91 Gram. Pil Ekstasi 90 Butir + serbuk ekstasi ungu 2,6801 Gram. Alat hisap sabu sebanyak 2 Kardus. Rokok Tanpa Pita Cukai 11.558 Bungkus serta Timbangan.

“Pemusnahan barang bukti tersebut adalah hasil rampasan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar, direndam dalam air dan dihancurkan, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jombang, Adi Prasetyo.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, H. Andi Imran dalam mengatakan, “Tugas akhir dari Jaksa adalah melaksanakan eksekusi dari putusan Pengadilan terkait dengan barang bukti. Baik itu yang dirampas oleh negara maupun yang dimusnahkan. Perkara narkotika ini penting dan harus dimusnahkan, karena ini adalah hal yang sangat berbahaya bagi generasi muda,” katanya.

Narkotika ini adalah hasil tangkapan dari Kasatres narkoba bersama jajarannya. Jadi kita harus sampaikan kepada masyarakat kalau tugas akhir Jaksa adalah melaksanakan eksekusi. “Sudah melaksanakan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap”, tegas Andi Imran.

Kajari Jombang juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup yang telah memberikan tempat. “Selama saya bertugas di Jombang kurang lebih satu tahun, 2 kali kami melaksanakan pemusnahan barang bukti ditempat ini,” ungkapnya.

Imran juga menyampaikan bahwa kalau hari Jum’at ini, dirinya akan melaksanakan tugas ditempat baru sebagai Kepala Subdit Cekal Pengamanan Perkara dan Pengamanan Kasus Sumber Daya Organisasi pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara itu Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan dan Kepolisian dalam pemusnahan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika. “Kami berharap untuk menjadi pembelajaran agar kita semua bisa optimal untuk menjaga generasi muda dari bahaya psikotropika dan bahaya narkoba,” pungkas Sumrambah.

Post Views: 1,216

Bagikan ini:

  • WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Share2Tweet1Share

Related Posts

PT PIL Pindad Tegaskan Siap Distribusikan Mobil Maung Pesanan Kemenhan ke Seluruh Nusantara

PT PIL Pindad Tegaskan Siap Distribusikan Mobil Maung Pesanan Kemenhan ke Seluruh Nusantara

Wartawan admin
September 28, 2023
0

Galih Nurbuana, Direktur Perencanaan dan Pemasaran PT Pindad International Logistic - PT PIL. (Dok. Istimewa) Bandung - PT Pindad International...

Polda Sulbar Hadirkan Fajar Sadboy di Kampanye Aplikasi SI-Centing Siamasei

Polda Sulbar Hadirkan Fajar Sadboy di Kampanye Aplikasi SI-Centing Siamasei

Wartawan admin
September 28, 2023
0

Mamuju – Fajar Sadboy, Influencer yang terkenal akhir-akhir ini karena kegalauannya yang lucu datang bersama Keyla Rimeicha bersama Tim Jwara...

Proyek Pengecoran di jalan Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (27/09/2023). Foto : Mualimin/spjnews.id

Tanpa Papan Nama, Pelebaran Jalan di Tulungagung Diduga Proyek Siluman

Wartawan mualimin
September 27, 2023
0

spjnews.id | Tulungagung - Dugaan proyek siluman terjadi di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Hal ini diketahui...

Ada Apa Dua SKPD Besar dan 14 Kecamatan Belum Menyerahkan Data Kendaraan

Ada Apa Dua SKPD Besar dan 14 Kecamatan Belum Menyerahkan Data Kendaraan

Wartawan Ajang Pendi
September 27, 2023
0

spjnews.id I Garut - Aset bergerak kendaraan operasional Pemda Kabupaten Garut masih menjadi sorotan berbagai elemen, pasalnya kendaraan tersebut sejauh...

Ketum DPP GPSH H. Moh. Ismail, SH, MH (kiri) bersama Adv. M. Fery Insan, SH (kanan). Foto : dok/pribadi

DPP GPSH DESAK YM KANJENG SULTAN JOGJA TIDAK CABUT UU LARANG ETNIS CHINA MILIKI TANAH DI JOGJA

Wartawan admin
September 26, 2023
0

spjnews.id | DPP GPSH (Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM) desak Yang Mulia Kanjeng Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak...

Atas Keberhasilannya Ungkap Kasus PMI Ilegal, Polres Tulungagung Dapat Penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja RI

Atas Keberhasilannya Ungkap Kasus PMI Ilegal, Polres Tulungagung Dapat Penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja RI

Wartawan mualimin
September 26, 2023
0

spjnews.id | Tulungagung - Polres Tulungagung mendapat penghargaan dari Kementerian Ketenaga kerjaan RI. Penyerahan penghargaan dilakukan dalam acara Rapat Kerja...

Next Post
LSM- GMBI Distrik Gresik sambang Desa semampir Gelar Doa Bersama Dengan Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

LSM- GMBI Distrik Gresik sambang Desa semampir Gelar Doa Bersama Dengan Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Dugaan Sekandal KPK Di Tulungagung Belum Selesai, Dua Dinas di Tulungagung Dilaporkan ke KPK

Dugaan Sekandal KPK Di Tulungagung Belum Selesai, Dua Dinas di Tulungagung Dilaporkan ke KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PILIHAN REDAKSI

Kegiatan Bakti Sosial LSM GMBI Distrik Cianjur

Kegiatan Bakti Sosial LSM GMBI Distrik Cianjur

Januari 7, 2019
ALIANSI ORMAS ISLAM GARUT TOLAK RUU HIP

ALIANSI ORMAS ISLAM GARUT TOLAK RUU HIP

Juni 29, 2020
Risman Nuryadi Bongkar Dugaan KPUD Garut Lakukan Pemufakatan Terselubung

Risman Nuryadi Bongkar Dugaan KPUD Garut Lakukan Pemufakatan Terselubung

Januari 8, 2022
Currently Playing

Guna Keselamatan Warga RW 26 Minta Dishub Jabar Segera Membuat Penyebrangan Zebra Cros

Guna Keselamatan Warga RW 26 Minta Dishub Jabar Segera Membuat Penyebrangan Zebra Cros

Guna Keselamatan Warga RW 26 Minta Dishub Jabar Segera Membuat Penyebrangan Zebra Cros

BERITA
Ijin Pak Kapolri Lapor..!!! Di Duga Lemah APH Di Wilayah Hukum Trenggalek Membuat Perjudian 303 Semakin Kebal Hukum

Ijin Pak Kapolri Lapor..!!! Di Duga Lemah APH Di Wilayah Hukum Trenggalek Membuat Perjudian 303 Semakin Kebal Hukum

BERITA
Kaget Harga Beras Meroket !!! Bupati Garut Sidak Ke Pasar Mandalagiri

Kaget Harga Beras Meroket !!! Bupati Garut Sidak Ke Pasar Mandalagiri

BERITA
PUPR REALISASIKAN BANPROV HOTMIK DI EMPAT TITIK

PUPR REALISASIKAN BANPROV HOTMIK DI EMPAT TITIK

BERITA
Lurah Margawati Monitoring Rutilahu

Lurah Margawati Monitoring Rutilahu

BERITA

september 2023

https://online.fliphtml5.com/jkdra/vprb/#p=4

edisi september 2023
edisi september 2023

 

spjnews.id

© 2022 spjnews.id

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA

© 2022 spjnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

%d blogger menyukai ini: