spjnews.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA
No Result
View All Result
spjnews.id
No Result
View All Result
Home BERITA

DPP. GPSH MENOLAK PERPANJANGAN MASA JABATAN PRESIDEN SECARA INKONSTITUSIONAL

Herman AL Billy Wartawan Herman AL Billy
Maret 2, 2022
2 min read
0
DPP. GPSH MENOLAK PERPANJANGAN MASA JABATAN PRESIDEN SECARA INKONSTITUSIONAL

spjnews.id | Jakarta – Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP GPSH) menolak perpanjangan masa jabatan Presiden yang dilakukan dengan cara cara inkonstitusional.

BERITA TERKAIT

PT PIL Pindad Tegaskan Siap Distribusikan Mobil Maung Pesanan Kemenhan ke Seluruh Nusantara

PT PIL Pindad Tegaskan Siap Distribusikan Mobil Maung Pesanan Kemenhan ke Seluruh Nusantara

September 28, 2023
Polda Sulbar Hadirkan Fajar Sadboy di Kampanye Aplikasi SI-Centing Siamasei

Polda Sulbar Hadirkan Fajar Sadboy di Kampanye Aplikasi SI-Centing Siamasei

September 28, 2023

Menurut H. M. ISMAIL, SH, MH, Ketua Umum DPP. GPSH hal itu merupakan salah satu dari 7 (tujuh) Penyataan Sikap yang dikeluarkan organisasi tokoh tokoh Praktisi Hukum terkait isu perpanjangan masa jabatan Presiden, Selasa (1/3/2022) di JAKARTA.

Ke tujuh pernyataan sikap tersebut antara Lain:

1. Bahwa, jika Pemerintah RI mengeksekusi usulan perpanjangan masa jabatan Presiden secara inkonstitusional artinya Negara terutama pemerintah dengan penegak hukum secara jelas telah melanggar UU International yaitu CHAPTER CRIME AGAINST HUMANITY. Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan atau Pelanggaran terhadap Hak Azasi Manusia (HAM).

2. Bahwa Adanya usulan “perpanjangan” masa jabatan presiden sudah jelas melanggar konstitusi UUD 45 NKRI.Karena berdasar Pasal 4 ayat 1 UUD 45, presiden RI memegang Kekuasaan pemerintahan sesuai UUD 45 dan tata cara pemilihannya pun sdh diatur dlm UU sesuai pasal 6A ayat 5 UUD 45. Demikian halnya pada pasal 7 dinyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan lagi saja.

3. Bahwa Usulan inkonstitusional perpanjangan masa jabatan Presiden adalah bentuk tantangan sekaligus undangan agar tercipta “people power”.

4. Bahwa Usulan ini bisa jadi merupakan jebakan agar Presiden RI menjadi pelaku kejahatan Negara yang melanggar konstitusi.

5. Bahwa Partisi politik yang Mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden adalah diduga pelaku kejahatan yang membodohi dirinya, membodohi partainya dan membodohi seluruh anak bangsa Indonesia. Oleh karena itu jika presiden telah terjebak dan mengikuti usulan perpanjangan tersebut maka presiden dapat di berhentikan dlm masa jabatannya apabila terbukti telah lakukan pelanggaran hukum.

6. Bahwa Presiden Jokowi bisa dimakzulkan atau dipecat (impeachment) jika terbukti ikut Serta dalam upaya inkonstitusional perpanjangan Masa jabatannya dan langgar pasal 7 UUD 45.

7. Bahwa Oleh karena ituKami tetap mengawal demi tetap tegaknya Kemuliaan Konstitusi RI yg tertuang dalam UUD 45 maka dengan mengucap Bismillahirrahmannirahim DEWAN PENGURUS PUSAT GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM menolak perpanjangan Masa jabatan Presiden RI yang inkonstitusional.

Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa meridhoi semua usaha kita untuk tetap tegaknya NKRI.

Jakarta, 1 Maret 2022.

DPP. GPSH.H. M. ISMAIL, SH, MH.Ketua Umum

hp. 0852.1547.5999.

E-mail : ismaillawfirm09@gmail.com.

H. M. ISMAIL, SH, MH, Ketua Umum DPP. GPSH
Post Views: 1,234

Bagikan ini:

  • WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Share2Tweet1Share

Related Posts

PT PIL Pindad Tegaskan Siap Distribusikan Mobil Maung Pesanan Kemenhan ke Seluruh Nusantara

PT PIL Pindad Tegaskan Siap Distribusikan Mobil Maung Pesanan Kemenhan ke Seluruh Nusantara

Wartawan admin
September 28, 2023
0

Galih Nurbuana, Direktur Perencanaan dan Pemasaran PT Pindad International Logistic - PT PIL. (Dok. Istimewa) Bandung - PT Pindad International...

Polda Sulbar Hadirkan Fajar Sadboy di Kampanye Aplikasi SI-Centing Siamasei

Polda Sulbar Hadirkan Fajar Sadboy di Kampanye Aplikasi SI-Centing Siamasei

Wartawan admin
September 28, 2023
0

Mamuju – Fajar Sadboy, Influencer yang terkenal akhir-akhir ini karena kegalauannya yang lucu datang bersama Keyla Rimeicha bersama Tim Jwara...

Proyek Pengecoran di jalan Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (27/09/2023). Foto : Mualimin/spjnews.id

Tanpa Papan Nama, Pelebaran Jalan di Tulungagung Diduga Proyek Siluman

Wartawan mualimin
September 27, 2023
0

spjnews.id | Tulungagung - Dugaan proyek siluman terjadi di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Hal ini diketahui...

Ada Apa Dua SKPD Besar dan 14 Kecamatan Belum Menyerahkan Data Kendaraan

Ada Apa Dua SKPD Besar dan 14 Kecamatan Belum Menyerahkan Data Kendaraan

Wartawan Ajang Pendi
September 27, 2023
0

spjnews.id I Garut - Aset bergerak kendaraan operasional Pemda Kabupaten Garut masih menjadi sorotan berbagai elemen, pasalnya kendaraan tersebut sejauh...

Ketum DPP GPSH H. Moh. Ismail, SH, MH (kiri) bersama Adv. M. Fery Insan, SH (kanan). Foto : dok/pribadi

DPP GPSH DESAK YM KANJENG SULTAN JOGJA TIDAK CABUT UU LARANG ETNIS CHINA MILIKI TANAH DI JOGJA

Wartawan admin
September 26, 2023
0

spjnews.id | DPP GPSH (Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM) desak Yang Mulia Kanjeng Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak...

Atas Keberhasilannya Ungkap Kasus PMI Ilegal, Polres Tulungagung Dapat Penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja RI

Atas Keberhasilannya Ungkap Kasus PMI Ilegal, Polres Tulungagung Dapat Penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja RI

Wartawan mualimin
September 26, 2023
0

spjnews.id | Tulungagung - Polres Tulungagung mendapat penghargaan dari Kementerian Ketenaga kerjaan RI. Penyerahan penghargaan dilakukan dalam acara Rapat Kerja...

Next Post
POLSEK KALIDAWIR DI GERUDUK BEBERAPA LSM DAN MEDIA DI DUGA LAMBAT DALAM MENANGANI KASUS ILEGAL LOGING

POLSEK KALIDAWIR DI GERUDUK BEBERAPA LSM DAN MEDIA DI DUGA LAMBAT DALAM MENANGANI KASUS ILEGAL LOGING

Bupati Garut Terima Kunjungan KPU Garut Terkait Sosialisasi Pemilu 2024

Bupati Garut Terima Kunjungan KPU Garut Terkait Sosialisasi Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PILIHAN REDAKSI

LSM GMBI Mendampingi Guru Honorer Non-K TUK Hearing KE DPRD Nganjuk

LSM GMBI Mendampingi Guru Honorer Non-K TUK Hearing KE DPRD Nganjuk

Oktober 15, 2019
Pelayanan BKPSDM Kabupaten Tulungagung Diduga Lamban

Pelayanan BKPSDM Kabupaten Tulungagung Diduga Lamban

Mei 25, 2023
GSX COMUNITY NUSANTARA CHAPTER GARUT MENGGELAR DEKLARASI DAN ANIVERSARY

GSX COMUNITY NUSANTARA CHAPTER GARUT MENGGELAR DEKLARASI DAN ANIVERSARY

Oktober 2, 2020
Currently Playing

Guna Keselamatan Warga RW 26 Minta Dishub Jabar Segera Membuat Penyebrangan Zebra Cros

Guna Keselamatan Warga RW 26 Minta Dishub Jabar Segera Membuat Penyebrangan Zebra Cros

Guna Keselamatan Warga RW 26 Minta Dishub Jabar Segera Membuat Penyebrangan Zebra Cros

BERITA
Ijin Pak Kapolri Lapor..!!! Di Duga Lemah APH Di Wilayah Hukum Trenggalek Membuat Perjudian 303 Semakin Kebal Hukum

Ijin Pak Kapolri Lapor..!!! Di Duga Lemah APH Di Wilayah Hukum Trenggalek Membuat Perjudian 303 Semakin Kebal Hukum

BERITA
Kaget Harga Beras Meroket !!! Bupati Garut Sidak Ke Pasar Mandalagiri

Kaget Harga Beras Meroket !!! Bupati Garut Sidak Ke Pasar Mandalagiri

BERITA
PUPR REALISASIKAN BANPROV HOTMIK DI EMPAT TITIK

PUPR REALISASIKAN BANPROV HOTMIK DI EMPAT TITIK

BERITA
Lurah Margawati Monitoring Rutilahu

Lurah Margawati Monitoring Rutilahu

BERITA

september 2023

https://online.fliphtml5.com/jkdra/vprb/#p=4

edisi september 2023
edisi september 2023

 

spjnews.id

© 2022 spjnews.id

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA

© 2022 spjnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: