spjnews.id | Serang – Terjadi pencemaran lingkungan di Kp. Ciherang, Desa Ciherang, Kec. Gunungsari. Aliran air sungai yang dicampuri oleh limbah itu menuai banyak perhatian masyarakat khususnya masyarakat di Desa Ciherang.
Masyarakat Ciherang beramai-ramai mendatangi PT. SANTOSA AGRINDO yang berada di Gunung Kupak karna diduga telah mencemari lingkungan. Pasalnya, limbah hasil dari potong hewan tersebut di duga dialirkan ke sungai dan sawah masyarakat di Desa Ciherang. Sehingga, aliran air sungai terkontaminasi dan menjadi berwarna hitam pekat. Sehingga ikan-ikan yang berada di sungai pun mati akibat dampak limbah tersebut, Sabtu (26/02/22).
Rahmat selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) KSM Gunungsari, membenarkan kejadian tersebut. Masyarakat desa Ciherang sempat mendatangi perusahaan PT. SANTOSA AGRINDO untuk meminta pertanggung jawaban.
“Namun sangat disayangkan pihak perusahaan tidak bisa ditemui secara langsung. Alasannya sih karena hari libur,” ujarnya.
Sementara itu, Iwan Sekertaris LSM GMBI KSM Gunung Sari, mengkhawatirkan akibat limbah yang mengalir ke sawah masyarakat Desa ciherang bisa jadi gagal panen.
“Hal ini sangat merugikan terhadap masyarakat Desa Ciherang,” tandasnya.
Mendengar hal tersebut Andi Nakrawi Ketua LSM GMBI Distrik Kab. Serang, angkat bicara. Dalam hal ini dimana pengawasan DLHK, seharusnya pihak DLHK Kab. Serang memberikan tindakan tegas dengan memberikan sanksi secara administrasi atau pun saksi pidana kalau memang perusahaan tersebut telah melanggar. Biar ada efek jera bagi perusahaan yang telah abai dengan aturan. Karena hal ini bukan baru sekali terjadi di kawasan Gunung Kupak. Tetapi Sudah beberapa kali. Dan bukan hanya perusahaan tersebut. Karena di kawasan Gunung Kupak terdapat beberapa perusahaan yang dinaungi oleh PT. WABIN JAYATAMA. Dan diduga DLHK telah melakukan pembiarkan dan tutup mata begitu saja.
“Jika memang tidak dapat diatasi maka kami akan menggelar AKSI GERAKAN MORAL Secara bersar-besaran,” tandas Andi. (Ipul)
Editor: Herbil