spjnews.id | Gowa – Lembaga swadaya masyarakat gerakan masyarakat bawah (LSM GMBI) Mendesak Aparat penegak hukum(APH) di kabupaten Gowa untuk menangkap para MAFIA-MAFIA BPNT di Gowa.
Seperti halnya di Kelurahan Tamalallayang kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa.
Dengan pendamping kecamatan yg berinisial (TP) yg bekerja sama beberapa AGEN(e.warung)sala satunya AGEN (KJ) di tamallayang dengan mengarahkan setiap keluarga penerima manfaat(KPM) untuk menukar semua Dananya yg Rp.600.000 di Agen e.warung (KJ)
Yang seharusnya Dana setiap KPM bisa bebas di belanjakan di warung manapun…tetapi karna diduga adanya INTERFENSI dari beberapa pihak utamanya pendamping kecamatan(TP) maka setiap KPM terpaksa menukar Dananya di Agen/ warung tertentu sesuai arahan pendamping (TP)
Disamping itu terdapat pula ketidak becusan (TP) sebagai pendamping kecamatan yaitu bantaknya Barkot yg keluar dari PT.POS indonesia yg mana Nama/pemilik di barkot tersebut sudah meninggal dunia bahkan ahli waris dari penerima tersebut sudah tdk lagi tinggal di kabupaten Gowa bahkan orangnya sudah tinggal di luar sulawesi selatan
Selain daripada itu LSM GMBI juga mendapati beberapa permainan AGEN(e.warung)KJ…yg di duga sengaja di lakukan di antaranya pihak AGEN cuma menyediakan dua item barang yg di tukar dgn Dana Rp.600.000 di antaranya BERAS 30 Kg,dan TELUR 30 rak,sementara buah APEL dan sayuranya tdk ada dgn alasan menyusul.
LSM GMBI sebagai sosial control/monitoring di wilayah teretorial sulawesi selatan siap dan bersedia membantu APARAT PENEGAK HUKUM (APH) terhusus di kabupaten Gowa untuk membongkar KEDOK para MAFIA BPNT yg terang terangan merampas hak warga secara terstruktur dan terorganisir.
Sampai berita ini di tayangkan para pihak yg mempunyai kewenangan di dalam penyaluran Prigram BPNT enggan memberikan Jawaban bahkan tidak ingin mengankat telpon celulernya ketika awak media ingin komfirmasi terkait hal tersebut. (Dg.Sua/spjnews.id).