spjnews.id | Tulungagung – Penebangan kayu secara Ilegal terjadi di kawasan Perhutani terletak di petak 43 masuk wilayah Desa Sukorejo Kulon Kecamatan Kalidawir, barang Bukti berupa kayu Jati lonjoran berhasil di lakukan penghimpunan oleh Petugas gabungan dari perhutani sebagai mana diungkapkan oleh Mulyono MANTRI saat di konfirmasi melalui telepon seluler pada hari Jumat (04/02/2022).
Kami Dari Gabungan petugas Perhutani hari Minggu (09/01/2022) setelah magrib hingga selesai, melakukan penghimpunan Kayu jati di Petak 43 yang di curi warga.
“Pelaku ilegalloging tersebut merupakan kewenangan dari Kepolisian Kalidawir, selebihnya saya tidak tau karena bukan wilayah saya,” tutur Mulyono.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut Polsek Kalidawir melakukan penelusuran sehingga pada hari Jumat (04/02/2022) saat diklarifikasi menyebutkan sudah mengantongi Empat nama Pelaku satu diantaranya sudah di tahan di Kantor Kepolisian Sektor Kalidawir seperti di tegaskan oleh AKP. Haryono, SH selaku Kapolsek Kalidawir.
Lebih lanjut Kapolsek Kalidawir mengungkapkan bahwa pada tanggal (28/01/2022) mendapatkan laporan dari pihak perhutani, adapun barang Bukti sebanyak 36 Potongan kayu jati, ada empat orang yang ikut dalam serta dalam pencurian tersebut.
“Namun baru satu orang yang kami tangkap ketiga lainnya masih dalam ketiga lainnya masih dalam proses penangkapan atau Daftar Percarian Orang (DPO), karena keberadaannya belum jelas dan tidak berada dalam dirumahnya, keempatnya merupakan warga Desa Manding Kecamatan Pucanglaban,” ungkapnya.
Adanya isu di lapangan yang menyatakan tentang Anggota kami menerima Suap dari empat orang.
“Itu tidak benar, kami bekerja sesuai Hukum yang berlaku,” tegas Haryono.
Sementara itu, Sumari selaku Kepala Desa Manding pada hari Jumat (04/02/2022) saat di klarifikasi melalui telepon seluler, menyampaikan berkaitan sesiapa pelaku illegalloging tersebut, saat di mintai keterangan datang ke rumah saya hanya satu orang yaitu putra dari Bayan Tarni bersama Reskrim Polsek Kalidawir, ia menyebutkan bahwa dia hanya ‘Buruh’ jadi tidak sampai di bawa untuk di tahan, untuk tiga lainnya belum ada yang menemui saya.
“Secara pribadi saya serahkan kepada Bayan Tarni, untuk mengumpulkan uang atau tidak, saya tidak tahu, saya lepas tangan karena salah satu juga Putra Perangkat Desa. Akan tetapi dari jajaran Kanit Reskrim Kalidawir juga saya singgung untuk semua mohon didiskusikan yang baik pasal semua merupakan warga saya,” tuturnya.
Tarni salah satu Perangkat Desa Manding saat di konfirmasi dirumahnya membenarkan bahwa putranya memang ikut serta dalam penebangan kayu hutan tersebut.
“Memang benar anak saya ikut serta tapi hanya Buruh, pada( YN) yang masih saudara Sekdes (CARIK) Di Desa Manding, siapa yang tidak kaget malam-malam saya di bangunkan saat tidur, dan anak saya bilang ‘Pak Aku Kapesan’ tapi giman lagi, saya sebagai orang tua ya harus tegas apalagi saya Perangkat Desa. saat ini pun jarang kesini, menetap di rumah mertuanya sana dekat SD dua,” tutur Bayan Tarni.
AKP. Haryono, SH, Kapolsek Kalidawir di klarifikasi melalui telepon seluler Sabtu 05 Februari sekitar jam 12:30 Wib, Apakah sudah ada informasi keberadaan tersangka lainnya dan kapan dilakukan penangkapan. Hanya centang satu belum ada jawaban. (Mualimin/spjnews.id)
Editor : Herbil