spjnews.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA
No Result
View All Result
spjnews.id
No Result
View All Result
Home BERITA

KEJARI Tulungagung Diduga Lambat dan Tidak Profesional Dalam Menindaklanjuti Laporan Masyarakat

mualimin Wartawan mualimin
Februari 3, 2022
2 min read
0
Sugeng Sutrisno Ketua LPKP2HI Tulungagung, bersama Agung KASI Intel Kejari Tulungagung saat klarifikasi di Ruang Tamu Kantor Kejari Tulungagung.

Sugeng Sutrisno Ketua LPKP2HI Tulungagung, bersama Agung KASI Intel Kejari Tulungagung saat klarifikasi di Ruang Tamu Kantor Kejari Tulungagung.

spjnews.id | Tulungagung – Aduan/Laporan Sugeng Sutrisno Ketua LPKP2HI (Lembaga Pengawas Korupsi dan Pembantu Penegak Hukum Indonesia) Tulungagung tertanggal 31 Agustus 2020, dengan Nomor Surat: 057 Kejaksaan Negeri Tulungagung Jl.I Gusti Ngurah Rai, Trimulyo Ngujang, Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66218.

BERITA TERKAIT

Dari kiri Jaksa Penuntut Umum Kejari Tulungagung Anik Partini, tengah tersangka (SM) umur (59) dan petugas dari Kepolisian seusai proses tahap ll, Kamis, (8/06/2023). Foto : Mualimin/spjnews.id

Pemilik Cafe SUMO Tulungagung, di Duga Menunjukkan Sikap Sinis Saat di Foto di Kejari Tulungagung

Juni 8, 2023
Lepas JCH Kab. Takalar, Pj. Bupati Takalar Harap JCH Jaga Kebugaran Fisik dan Kesehatan

Lepas JCH Kab. Takalar, Pj. Bupati Takalar Harap JCH Jaga Kebugaran Fisik dan Kesehatan

Juni 8, 2023

Terkait, Permasalahan Akreditasi yang diselenggarakan pada Tahun 2018 bulan Agustus, Anggaran kegiatan tersebut sebesar Rp232.000.000,- (dua ratus tiga puluh dua juta rupiah), pada waktu itu UPTD Puskesmas Besuki hanya memiliki Dana Rp60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) Min kekurangan anggaran tersebut sebesar Rp172.000.000,- (seratus tujuh puluh dua juta rupiah) dibebankan pada karyawan/karyawati Puskesmas Besuki, Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung.

Dari Jasa Pelayanan (JASPEL) 100 persen, Rinciannya 60 persen, untuk karyawan, yang 5 persen untuk Dinas Kabupaten Tulungagung dan yang 35 persen, untuk keperluan UPTD Puskesmas Besuki.

“Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dan Korupsi terhadap karyawan/karyawati PNS/PTT dengan cara memotong dari hasil 60 persen (JASPEL) yang menjadi haknya Lembaga/UPTD Puskesmas Besuki Kec. Besuki Kab. Tulungagung,” tutur Sugeng Sutrisno saat di wawancarai spjnews.id sambil menunjukan surat yang dikirimkan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.

Sugeng Sutrisno dengan menunjukkan muka kesal karena Surat Aduan/Laporannya sudah satu tahun lebih belum ada tanggapan melalui surat maupun secara lisan dari pihak Kejari Tulungagung, baru kemarin siang sekitar Jam 12:00 Wib, tanggal (02/02/2022) mendatangi Kantor Kejari Tulungagung di temani oleh dua wartawan spjnews.id, guna mengklarifikasi permasalahan tersebut, melalui Intruksi Kejari Tulungagung Bapak MUJIARTO memperintahkan KASI Intel Agung untuk menemui Sugeng Sutrisno guna mengklarifikasi permasalahan tersebut di Ruang Tamu Kantor Kejari.

Agung sebagai Kasi Intel menerangkan terkait Permasalahan tersebut, yang intinya dari Pihak Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan (PULBAKET).

“Laporan Pak Sugeng Sutrisno tidak memenuhi Unsur, dari Pihak Kejaksaan tidak ada kewenangan memanggil Pelapor, tidak masuk Unsur kerugian Negara, dan dari pihak Kejaksaan akan membalas Surat Klarifikasi Pak Sugeng Sutrisno,” jelas Agung Kasi Intel Kejari Tulungagung.

Sementara itu, Korban yang tidak mau disebutkan namanya sebagai DOKTER, di Puskesmas Besuki saat di konfirmasi di rumahnya, menyampaikan bahwa belum pernah di periksa atau di panggil oleh Kejari Tulungagung.

Salah satu Korban yang tidak mau di sebutkan namanya menambahkan bahwa yang mendapatkan (JASPEL) 21 orang, untuk PTT. 4 orang, yang PNS 17 orang.

“Jadi JASPEL itu 100 persen, 60 persen Hak Karyawan yang 40 persen untuk kepentingan Puskesmas, termasuk untuk mengansur hutang sebenarnya, selama ini yang 40 persen kemana?,” pungkas korban yang tidak mau di sebutkan namanya, Kamis (03/02/2022). (mualimin/spjnews.id)

Editor : Herbil

Post Views: 1,445

Bagikan ini:

  • WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Share5Tweet3Share1

Related Posts

Dari kiri Jaksa Penuntut Umum Kejari Tulungagung Anik Partini, tengah tersangka (SM) umur (59) dan petugas dari Kepolisian seusai proses tahap ll, Kamis, (8/06/2023). Foto : Mualimin/spjnews.id

Pemilik Cafe SUMO Tulungagung, di Duga Menunjukkan Sikap Sinis Saat di Foto di Kejari Tulungagung

Wartawan mualimin
Juni 8, 2023
0

spjnews.id | TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima penyerahan tersangka dan...

Lepas JCH Kab. Takalar, Pj. Bupati Takalar Harap JCH Jaga Kebugaran Fisik dan Kesehatan

Lepas JCH Kab. Takalar, Pj. Bupati Takalar Harap JCH Jaga Kebugaran Fisik dan Kesehatan

Wartawan rahim sua
Juni 8, 2023
0

  spjnews.id | Takalar - Sebanyak 275 orang Jamaah Calon Haji Regular Gelombang II Kloter 23 Kab. Takalar Tahun 1444...

Royal Centre Foundation Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Santri Ponpes As-Shofa Rajeg Banten

Royal Centre Foundation Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Santri Ponpes As-Shofa Rajeg Banten

Wartawan admin
Juni 8, 2023
0

spjnews.id | Banten - Peletakan batu pertama pembangunan asrama santri Pondok Pesantren (Ponpes) As-Shofa, Rajeg, Banten bertujuan untuk memulai pembangunan...

Pak kapolri lapor…! Maraknya Tambang Galian C Ilegal Diwilayah Kab. Mojokerto Semakin Merajalela, APH kemana?

Pak kapolri lapor…! Maraknya Tambang Galian C Ilegal Diwilayah Kab. Mojokerto Semakin Merajalela, APH kemana?

Wartawan sari
Juni 8, 2023
0

spjnews.id  | MOJOKERTO - Tambang galian C ilegal dusun dukuh desa jatidukuh kec ngondang kabupaten mojokerto diduga tidak mengantongi izin...

Muh. Hudin, S.pd selaku Ketua LSM GMBI Distrik Gresik, sedang memberikan Mekenah kpada seorang PL

Ngalap Berkah, LSM GMBI Distrik Gresik Mengadakan Giat Khotmil Qur’an dan Dilanjut Bagi-bagi Mekenah Kepada PL

Wartawan TARZAN
Juni 8, 2023
0

spjnews.id | Gresik - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( LSM-GMBI) Distrik Gresik, yang berkantor di Jln. Raya...

Perjudian Marak, Ketua Umum MUI Tulungagung Gus Hadi Pesan Singkat.Penegak Hukum Jangan Main Mata

Perjudian Marak, Ketua Umum MUI Tulungagung Gus Hadi Pesan Singkat.Penegak Hukum Jangan Main Mata

Wartawan sari
Juni 8, 2023
0

  spjnews.id | Temanggung -  Konsorsium perjudian 303 Sabung Ayam, dadu dan Cap Jiky diwilayah Kabupaten Tulungagung. Masih beroprasi tidak...

Next Post
Barang bukti kayu jati lonjoran hasil penebangan secara ilegal. (foto: Mualimin/spjnews.id)

Anak Perangkat Desa dan Saudaranya Sekdes Manding Di Duga Terlibat Dalam Ilegalloging

Tabrakan Speedboat Saat Berfotoria, Pengemudi Terjatuh di Telaga Sarangan

Tabrakan Speedboat Saat Berfotoria, Pengemudi Terjatuh di Telaga Sarangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PILIHAN REDAKSI

HARGA PUPUK MELONJAT, PETANI GARUT MENGGUGAT

HARGA PUPUK MELONJAT, PETANI GARUT MENGGUGAT

September 23, 2020
HUT Kabupaten Takalar Ke-63,buka pasar murah 500 Paket Sembako Ludes Terjual dalam 30 menit

HUT Kabupaten Takalar Ke-63,buka pasar murah 500 Paket Sembako Ludes Terjual dalam 30 menit

Februari 11, 2023
H Warsubi (batik), Gus Fiki (PC Ansor) Sutono A (PWI)

H Warsubi Bukber bersama LSM Ormas dan Insan Media Kabupaten Jombang

April 13, 2023
Currently Playing

Pongky : Menikah Siri Sah Secara Agama, Tapi Bagi ASN Tidak Boleh

Pongky : Menikah Siri Sah Secara Agama, Tapi Bagi ASN Tidak Boleh

Pongky : Menikah Siri Sah Secara Agama, Tapi Bagi ASN Tidak Boleh

BERITA

Jalan provinsi yang menghubungkan antara kabupaten bandung dengan kabupaten garut

GARUT
Iim Imron Anggota Komisioner Bawaslu Kab. Garut

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Fartisifasi ” Launching IKP 2024 “

BERITA

Menyambut Idul Fitri 1444 H Dinas LH Garut Tata Taman Kota

GARUT
FPPG Menuntut Uang Nasabah BIJ Dikembalikan, Aturan Hukumpun Harus Ditegakan

FPPG Menuntut Uang Nasabah BIJ Dikembalikan, Aturan Hukumpun Harus Ditegakan

BERITA

spjnews edisi -109-januari2023

https://spjnews.id/wp-content/uploads/2023/04/SPJ-april-1-scaled.jpg
https://spjnews.id/wp-content/uploads/2023/04/SPJ-april-1-scaled.jpg

https://online.fliphtml5.com/jhttps://spjnews.id/wp-content/uploads/2023/04/SPJ-april-1-scaled.jpgkdra/dnas/

spjnews.id

© 2022 spjnews.id

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA

© 2022 spjnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

%d blogger menyukai ini: