Spjnews.id | Jombang
Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.melaksakan “Test Interview” (Tes Wawan Cara) Seleksi Calon Perangkat Desa untuk pengisian kekosongan kasi pelayanan dan Kaur Keuangan,14 peserta seleksi,namun hadir 5 peserta seleksi,Rabu 25/2/2022 jam1.30 Wib.
Acara tes wawancara tersebut Dihadiri oleh Tiga Pilar ,BPD LPMD, Ketua Panitia Pelaksana seleksi beserta Anggota .PKK Perangkat Desa dan para undangan dari tokoh Masyarakat .
Ketua Panitia Pelaksana seleksi Ali S mengatakan hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomer 18 tahun 2019 tentang pengangkatan Perangkat Desa,Sesungguhnya test Interview (Tes wawancara) menindak lanjuti Test Berbasis Computer Assisted yang di laksakan di ruang training center lantai 4 PPT. Universitas Negeri Surabaya (UNESA pada hari Selasa 24/2/2022 Jam 9 wib.
Dengan adanya test Interview (tes wawancara) bertujuan untuk mencari calon Perangkat Desa yang ber-kwalitas.inovatif dan berdaya saing berpotensi, bertanggung jawab sebagian penjabat Publik dan di tuntut sesuai dengan perkembang zaman.
Peserta seleksi Setelah menjalani Test Interview ( tes wawancara)selesai, secara maraton langsung dilakukan sidang Pleno oleh Kepala Desa, Ketua dan anggota panitia bersama BPD,LPMD semua yang terkait melakukan rekapitulasi ber- sama – sama untuk mengetahui hasil tes para peserta seleksi, apabila rekapitulasi sudah rampung semua langsung di Umumkan menentukan siapa yang masuk nominasi
atau Terpilih peserta seleksi
Erwin Burham SE sapaan akrab ( mas Erwin)Kades Desa Sawiji mengatakan dalam rangka Test Interview (tes wawan
cara) itu melanjutkan dari Teks Berbasis Computer Assisted di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) itu semua adalah Sesuai dengan prosedural dan melalui tahapan-tahapan harus kita lalui.
Lanjut Erwin diadakan”Test Interview” (tes wawancara) itu pada dasarnya Kepala Desa diberi wewenang untuk menilai peserta seleksi calon Perangkat Desa 30 (persen) dan 70 (persen) kewenangan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) yang telah di tunjuk oleh Pemerintah Kabupaten
Pelaksanaan Test Interview (tes wawancara) sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomer 18 Tahun 2019 tentang pengangkatan Perangkat Desa di sesuai surat keputusan Kepala Desa Sawiji Nomer 141.1/013/Tim seleksi/415.67.1/2021 secara sah yang telah lulus seleksi Yulia Ainur Rizki sebagai perangkat Desa Sawiji sebagai ( kasi Pelayanan) dengan total nilai 92,44 Dan Sutowo Sebagai Perangkat Desa Sawiji (Kaur keuangan) dengan total nilai 89,35 Ketetapan hasil nilai tertinggi secara sah dan lulus.
Erwin sangat mengharapkan kepada yang lulus seleksi jangan besar hati(sombong) dan bagi yang tidak lulus jangan berkecil hati, masih banyak Jalan lain dan harus legowo menerima kenyataan,
saya tekankan buat yang lulus seleksi jadilah Perangkat Desa yang amanah profesional penuh tanggung jawab sebagai pelayanan Warga Masyarakat khusus Desa Sawiji. pungkasnya (Ratno/spjnew.id)