SPJ news.id |Tulungagung – Perlakuan Oknum Kades Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung , tidak patut di contoh oknum kades Ali Amirudin ini di Gerebek Istrinya dan Anggota Polsek Kademangan di hotel Santoso bersama selingkuhanya yang berinisial (YP) yang masih berstus istrinya saudara (RD) Desa Aryojeding sekitar jam: 09:00 wib.
Saat Tim SPJnews.id, klarifikasi di Polsek Kademangan yang bertugas Pak Pramono, membenarkan bahwa yang di foto itu memang anggota Polsek Kademangan.
Dan saat Tim SPJ news.id datang di Hotel Santoso di desa Jimbe kecamatan Kademangan kabupaten blitar klarifikasi, dari pihak yang bertugas membenarkan bahwa Kades dan selingkuhan ya menginap di Hotel Santoso dan sekitar pukul 09:00wib di Gerebek oleh Istrinya Oknum Kades dan Anggota Polsek Kademangan, dan yang bertugas di Hotel Santoso saat di konfirmasi tidak mau menyebutkan namanya, karena takut jadi saksi.
Harga sewa Hotel Santoso per malam Rp.8.5000 , sampai saat ini selingkuhan Oknum Kades tersebut belum pulang kerumah Suaminya, dengan kejadian ini Suami ( YP) tidak terima dan akan melaporkan Oknum Kades tersebut ke POLRES BLITAR. tutur (RD) suami selingkuhan Oknum Kades”.[SPJ NEWS.id / mualimin]