spjnews.id | Lebak – Program Jaminan sosial Rakyat Banten Bersatu(Jamsosratu) kucuran dari pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas sosial Provinsi Banten (Dinsos) pada akhir tahun 2021 ini kembali di cairkan untuk
Keluarga penerima manfaat (KPM) Sebesar 1 juta Per Kepala Keluarga (KK)salah satu nya Kecamatan Sajira
Namun sayang keluarga penerima manfaat (KPM) Jamsosratu diduga di pangkas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sebesar 250 ribu per Kepala Keluarga (KK)
Salah satu warga yang enggan di sebutkan nama nya menceritakan kepada awak media” iya pak saya mendapatkan bantuan Jamsosratu sebesar 1 juta tapi saya hanya menerima uang bantuan tersebut hanya 750 ribu yang di berikan oleh GA, masalah pemotongan itupun saya tidak tahu untuk apa.Ujarnya(
Awalnya kartu ATM Jamsosratu milik saya juga warga lain di kumpulkan oleh GA untuk dicairkan di bank lalu di bagikan kepada warga yang sudah di potong 250 ribu,tentunya kami merasa keberatan di potong Sebesar itu
Pemotongan ini bukan yang pertama pak lanjut warga kepada awak media
Tapi yang kesekian kalinya,saya sudah tiga kali mencairkan bantuan Jamsosratu
Pertama cair 1,2 juta di potong 100 ribu
Kedua cair 1,1 juta di potong 100 ribu dan yang tahun ini 1 juta di potong 250 ribu
Di tempat terpisah warga juga menanyakan bantuan Jamsosratu karna kartu ATM di kumpulkan oleh GA tapi tidak di berikan kembali ATM nya sampai saat ini
Sementara itu Udas Suryana Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik kab. Lebak sangat menyayangkan dengan adanya dugaan pemotongan oleh oknum program Jamsosratu di Kecamatan Sajira
Apapun alasan ini sangat tidak di benarkan dan sudah melanggar hukum dan kami LSM GMBI Distrik kab. Lebak akan melaporkan kepada Aparatur Penegak hukum (APH)
Tentang bhal ini, Seharusnya bantuan sosial ini di terima utuh oleh KPM tidak ada potongan juga tepat sasaran susui aturan yang laku. Pungkas nya.(udas/spjnews)