spjnews.id | Serang – Renovasi yang saat ini sedang dibenahi dan dilakukan pembangunan auning / atap baja ringan. Rencananya akan di jadikan pasar untuk para pedagang yang terkena gusuran di pasar taman sari. Dikarenakan lahan tersebut akan di fungsikan kembali menjadi taman rekreasi. Senin (14/12/2021.
Namun beberapa pedagang yang sudah menempati dan sedang merenovasi kiosnya di pasar kepandean. Mengeluhkan tentang biaya untuk membayar kios tersebut. Dengan nominal yang mereka keluarkan sebesar 5 juta rupiah / kios. Tetapi kios tersebut hanya terpasang auning / atap baja ringan. Uang tersebut mereka berikan kepada salah seorang pegawai ASN Disperindagkop Kota Serang.
RZ Sekertaris LSM GMBI Menyampaikan, “bahawa hal tersebut benar. Karna kami sudah konfimasi kepada beberapa pedagang yang sudah ada. Seharusnya pemerintah daerah kota serang disini melakukan pemberdayaan kepada para pedagang berupa fasilitas, ” Katanya.
Menurut keterangan “ST” kenapa hanya sebagian saja yang di berikan fasilitas kurang lebihnya 48 kios. Dan yang diberikan fasilitas tersebut juga sudah dimintai bayaran uang pembinaan dengan kisaran biaya sebesar 500 – 1.5 Juta. Disini yang jadi pertanyaan kami uang pembayaran dari para pedagang yang dikeluarkan itu kemana larinya ? ? Apakah masuk kas daerah atau tidak ?
Lanjut RZ,” Hal ini akan kami tindak lanjuti dan melaporkan permasalahan ini kepada intansi terkait dan kami tembus kan juga kepada KPK. Agar dilakukannya pemeriksaan. Karna kami menduga disini ada indikasi tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh pihak dinas terkait. Karna tidak menetapkan norma, standar, prosedur dibidang perdagangan, “pungkas RZ.
(Ambon/spinews.id)