spjnews.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA
No Result
View All Result
spjnews.id
No Result
View All Result
Home BERITA

POLEMIK PROSES PEMILIHAN KDAW DI JOMBANG MASIH BERLANJUT

ratno hadi Wartawan ratno hadi
Desember 9, 2021
3 min read
0
POLEMIK PROSES PEMILIHAN KDAW DI JOMBANG MASIH BERLANJUT


JOMBANG SPJNEWS.ID — Polemik proses pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang masih terus berlanjut.

BERITA TERKAIT

Satlantas Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, 7 Motor diamankan

Satlantas Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, 7 Motor diamankan

Maret 25, 2023
LSM GMBI KSM Bagor Distrik Nganjuk Dampingi Warga Dalam Mediasi

LSM GMBI KSM Bagor Distrik Nganjuk Dampingi Warga Dalam Mediasi

Maret 25, 2023

Sejumlah warga dan para pendaftar KDAW Desa Mayangan yang di dampingi LSM & Penasehat Hukum luncurkan surat keberatan jilid 2 terhadap proses pemilihan yang dilaksanakan Panitia KDAW

Adapun surat tersebut ditujukan kepada ketua BPD desa mayangan, serta ada tembusan surat kepada Bupati Jombang, komisi A DPRD Jombang, & Bu camat.


Surat tersebut bertujuan untuk mengajak membahas serta mengevaluasi kinerja yang dilakuka panitia selama ini, karena diangap ada beberapa kesalah yang masih bisa diperbaiki, sebelum menjadi sorotan publik dan terkesan melanggar hukum kurang lebihnya surat tersebut seperti ini.
kepada Bapak Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )-

Bahwa sehubungan dengan adanya pengaduan dari beberapa warga ke kantor sekretariatan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) BANGKIT terkait pelaksanaan prosesi penjaringan calon , pendaftaran calon hingga Penetapan calon KDAW ( Kepala Desa Antar Waktu ) yang berhak ikut dalam pemilihan KDAW,

Maka bersama ini kami selaku Aktifis dari LSM BANGKIT ( Lembaga Swadaya Masyarakat Jombang Kita Bangkit ) hendak menyampaikan keberatan-keberatan terkait permasalahan tersebut di atas antara lain sebagai berikut di bawah ini :

  1. Bahwa setelah mempelajari pengaduan dari masyarakat Desa Mayangan , Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, maka dapat kami simpulkan bahwasannya inti dari pokok permasalahan tersebut di atas adalah terjadinya suatu dugaan pelanggaran hukum yang di lakukan oleh Instansi / Lembaga dalam hal ini adalah Badan Perwakilan Desa ( BPD ) Desa Mayangan, yang tanpa di dasari oleh suatu aturan hukum telah melakukan pembentukan kepanitiaan dalam rangka untuk mengadakan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu;
  2. Bahwa menurut warga mayangan, mereka telah mengirimkan surat keberatan kepada BPD Desa Mayangan dengan tembusan ke beberapa instansi terkait, akan tetapi hingga saat ini mereka belum mendapatkan jawaban / tanggapan atas surat tersebut;
  3. Bahwa kami selaku aktifis dari LSM BANGKIT sekaligus sebagai control social, di minta atau tidak , berkewajiban untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat;
  4. Bahwa sejalan dengan hal tersebut di atas, maka kami sangat menyayangkan atas terbitnya SK.Nomor : 04 / S.Kep / BPD- MYG / X / 2021 tentang Panitia Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Karena menurut kami, terbitnya SK dari BPD tersebut adalah telah lewat waktu dari ketentuan yang berlaku, yakni tidak sesuai dengan Perbup.Nomor 34 tahun 2021 dan PERDA nomor 13 tahun 2018;
  5. Bahwa sebagaimana kita ketahui bersama, dalam Undang-undang Administrasi yang berlaku di negara kita terdapat pasal yang mengatur tentang Asas-asas Umum Pemerintahan Yang baik. Oleh karenanya menurut kami, pembentukan Panitia Pemilihan KDAW oleh BPD Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto adalah bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik;
  6. Bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika permasalahan ini tidak kunjung terselesaikan dan terindikasi adanya pembiaran;
  7. Bahwa kami siap berkordinasi maupun melakukan audensi dalam rangka membahas penyelesaian permasalahan ini demi kebaikan bersama dan sebagai pembelajaran bagi masyarakat Jombang pada khususnya sehingga tercipta situasi yang kondusif, tercipta administrasi pemerintahan yang baik dan demi peningkatan kesadaran hukum maupun pendidikan politik yang baik bagi kita semua;

hingga berita ini ditulis, surat tersebut memang sudah di berikan kepada BPD desa mayangan, serta ada tembusan surat kepada Bupati Jombang, komisi A DPRD Jombang, & Bu camat dibuktikan dengan tanda tangan penerimaan surat dari yang bersangkutan.(ratio/spjnews.id)

Post Views: 303

Bagikan ini:

  • WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Share2Tweet2Share

Related Posts

Satlantas Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, 7 Motor diamankan

Satlantas Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, 7 Motor diamankan

Wartawan ALFAN
Maret 25, 2023
0

SPJNEWS.ID | Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat,...

LSM GMBI KSM Bagor Distrik Nganjuk Dampingi Warga Dalam Mediasi

LSM GMBI KSM Bagor Distrik Nganjuk Dampingi Warga Dalam Mediasi

Wartawan ALFAN
Maret 25, 2023
0

SPJNEWS.ID | Nganjuk, pada hari Jum'at pukul 09: 30 wib yang bertempat di pendopo kantor Kecamatan Bagor LSM GMBI KSM...

LSM GMBI KSM Bagor Distrik Nganjuk Dampingi Warga Dalam Mediasi

LSM GMBI KSM Bagor Distrik Nganjuk Dampingi Warga Dalam Mediasi

Wartawan ALFAN
Maret 25, 2023
0

SPJNEWS.ID | Nganjuk, pada hari Jum'at pukul 09: 30 wib yang bertempat di pendopo kantor Kecamatan Bagor LSM GMBI KSM...

Lantik Pengurus PKK Periode 2023-2024, Pj. Bupati Harap Pembinaan ke Desa-desa Dilakukan

Lantik Pengurus PKK Periode 2023-2024, Pj. Bupati Harap Pembinaan ke Desa-desa Dilakukan

Wartawan rahim sua
Maret 25, 2023
0

SPJNEWS.ID| TAKALAR - Bertempat di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar telah dilaksankan Pelantikan Pengurus Tim Penggerak PKK Kab. Takalar...

Kadisbudpar Garut Klarifikasi Terkait Penataan dan Pengelolaan Bagendit Dipihak Ketigakan

Kadisbudpar Garut Klarifikasi Terkait Penataan dan Pengelolaan Bagendit Dipihak Ketigakan

Wartawan Ajang Pendi
Maret 24, 2023
0

Agus Ismail Kepala Disparbud Kab. Garut spjnews.id I Garut - Koordinator Forum Kedaulatan Garut Andri Hidayatulloh memberikan statement terkait Penataan...

LSM GMBI Distrik Tulungagung, (Foto : Mualimin/spjnews.id)

HUT LSM GMBI Yang Ke- 21 dan Doa Bersama, Dilaksanakan di Distrik Tulungagung Berjalan Hikmah

Wartawan mualimin
Maret 24, 2023
0

spjnews.id | Tulungagung - Dalam rangka HUT LSM GMBI (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) yang ke- 21, LSM...

Next Post
Reses Perdana Fraksi PDI-P DPRD Garut “Kota Rasa Desa”

Reses Perdana Fraksi PDI-P DPRD Garut "Kota Rasa Desa"

Laga PS AD Korem 062/TN VS UPT SOR Kerkop Kemanunggalan ABRI Bersama Rakyat

Laga PS AD Korem 062/TN VS UPT SOR Kerkop Kemanunggalan ABRI Bersama Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PILIHAN REDAKSI

LSM GMBI  DISTRIK TULUNGAGUNG  MENDUKUNG PENUH PRESIDEN RI

LSM GMBI  DISTRIK TULUNGAGUNG  MENDUKUNG PENUH PRESIDEN RI

April 17, 2020
HOME

Muh. Aksin Suarso ,SS Kepala Desa Bonto kassi kecamatan galesong Selatan Kabupaten Takalar Mengucapkan selamat hari jadi Takalar yang ke-63 Tahun

Februari 10, 2023
KPUD Garut : Walau Anggaran Minim, Pemilu Dapat Terlaksana

KPUD Garut : Walau Anggaran Minim, Pemilu Dapat Terlaksana

April 24, 2019
Currently Playing

FPPG Menuntut Uang Nasabah BIJ Dikembalikan, Aturan Hukumpun Harus Ditegakan

FPPG Menuntut Uang Nasabah BIJ Dikembalikan, Aturan Hukumpun Harus Ditegakan

FPPG Menuntut Uang Nasabah BIJ Dikembalikan, Aturan Hukumpun Harus Ditegakan

BERITA
Miris!!! Anak Umur 9 Tahun Diduga Diculik, Ibu Korban Minta Bantuan Polisi Untuk Segera Ditemukan

Miris!!! Anak Umur 9 Tahun Diduga Diculik, Ibu Korban Minta Bantuan Polisi Untuk Segera Ditemukan

BERITA

Pada KLB, Baru Kali Ini Salah Satu Bacalon Ketua PSSI Garut Tidak Hadir

GARUT
TPT Baru Diresmikan Ambrol di Desa Kota Kusuma Bawean Gresik

TPT Baru Diresmikan Ambrol di Desa Kota Kusuma Bawean Gresik

BERITA
Garut Mendapat Kehormatan Dikunjungi Forum Silaturahmi Keraton Nusantara

Garut Mendapat Kehormatan Dikunjungi Forum Silaturahmi Keraton Nusantara

GARUT

spjnews edisi -109-januari2023

https://online.fliphtml5.com/jkdra/dnas/

spjnews.id

© 2022 spjnews.id

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BUDAYA
    • EDUKASI
    • CERMIN
    • GAYA HIDUP
  • JAWA BARAT
    • GARUT
    • BANTEN
  • NASIONAL
    • KRIMINAL
    • JAWA TIMUR
      • GRESIK
      • MADIUN
      • JOMBANG
      • MADURA
      • TULUNGAGUNG
    • MAKASSAR
    • GOWA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
    • ORMAS
  • POLITIK
    • SOSIAL
  • VIDEO
  • WISATA

© 2022 spjnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: