spjnews.id | SERANG – Aksi damai yang sempat digelar di depan kantor bupati kab. serang. Pada tanggal 06 Oktober 2021. Beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) kepada Pemerintah Kabupaten Serang dengan di hadiri oleh ASDA 1. Dan beberapa dinas Kabupaten Serang.
Terkait dengan Tanggung Jawab PT. Ciomas Adi Satwa. Terkait CSR untuk masyarakat KP. JENALA. Dan adanya Pungutan Liar (PUNGLI) di kawasan pancatama. Yang banyak merugikan para pengendara Dump Truck (DT). Dengan Nilai Karcis Sebesar 25.000/mobil dan 15.000/mobil kecil yang melintas masuk ke kawasan pancatama tersebut.
“Kami beberpa kali sudah menyampaikan laporan melalui surat. Dan menyampaian secara langsung pun sudah. ADA APA DENGAN Pemerintah Kabupaten Serang ? ?,” ucap SH, Rabu (01/12/2021).
Mengenai Pungutan Liat (PUNGLI) lanjut AN kita sudah melaporkan kepada INSPEKTORAT, DPRD dan sampai ke KEJAKSAAN NEGERI SERANG sudah kita sampaikan. Meminta agar ditindaklanjut. Dan tindak dengan TEGAS,” ujarnya.
Lebih lanjut AN mengatakan dalam hal ini Kami menduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten serang. Mengingat data yang kami laporkan sudah lengkap, jelas dan terbukti itu PUNGLI. Sesuai dengan aturan UUD.
“Mungkin dalam hal ini akan kami lanjutkan laporan ini ke pemerintah pusat dan KPK. Karna dalam kasus ini diduga banyak keterlibatan. Dan segera mungkin kami akan gelar AKSI kembali secara tingkat Nasional,” tandas AN (Rizky Ambon)