spjnews.id | Bandung – Kunjungan yang dilakukan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD K.A.I.) Jawa Barat ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat disambut baik Kasubdit kum beserta jajaran, kunjungan tersebut dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara Advokat dengan pihak Kepolisian, Kamis (25/11/2021).
Menurut AKBP. Agus J Kasubditkum Polda jabar beserta jajarannya AKBP. Susi, AKBP. Tuti dan AKP. Denny Y, mewakili Kapolda Jabar Irjen. Polisi Drs. Suntana. M.Si, karena Kapolda Jabar lagi ada giat ke luar.Agus menuturkan bahwa kami sangat mengapresiasi dengan kedatangan dari Pengurus DPD K.A.I. Jabar yang diketuai Adv. Asep Mulyana. SH, dibawah naungan Presiden Adv. Erman Umar, SH. Berikut yang turut hadir diantaranya Adv. Ibnu Pramono, S.H. MM, Adv. Topan, S.H., Adv. Herman, S.H., Adv. Subhan S Falah, S.H.
Dalam acara tersebut Agus pun memaparkan tentang program Hukum Subditkum terkait pendampingan dikalangan keluarga anggota kepolisian berdasarkan Perkap No. 2 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum.
“Aturan tersebut mengatur tentang pendampingan bagi anggota Polri atau keluarganya, namun apabila ada pihak keluarga kepolisian meminta bantuan kepada Advokat boleh-boleh saja asalkan sesuai dengan prosedur,” tutur Agus.
Agus juga mengulas terkait maraknya kasus Pinjaman Online (Pinjol), jadi kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih Platform (Pinjol).
“Apabila ada masyarakat tengah terlilit Pinjol dan ada penagihan melalui debt kolektor, jangan takut untuk melapor ke kepolisian seandainya ada pengancaman ataupun intimidasi dari debt kolektor tersebut,” imbuhnya.
Ketua DPD K.A.I. Jabar Adv. Asep Mulyana. SH mengatakan Alhamdulillah atas sambutan dari pihak Polda Jabar, yang diwakili Kasubditkum Polda Jabar.
“Kita tetap bersyukur karena antara DPD K.A.I. Jabar dengan Mapolda Jabar ada persamaan pandangan antara Aparat Penegak Hukum (APH) saling menghormati dan menghargai satu sama lainnya, yang jelas bagaimana kita dengan Kepolisian tercipta hubungan sinergitas dan membangun kerjasama dalam pelayanan hukum terutama persoalan edukasi hukum pada masyarakat.
“Tujuannya membumikan hukum agar masyarakat melek hukum,” tandas Ketua DPD K.A.I. Jabar.
Kepala Kesekretariatan DPD K.A.I. Jabar Adv. Topan, S.H, menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan program rutin DPD K.A.I. Jabar yang dilakukan secara stimulan ke pelbagai instansi pemerintah dan atau korporasi swasta.
“Guna memaksimalkan masyarakat KADARKUM diwilayah Jawa Barat khususnya,” tutur Topan. (herbil/spjnews.id)