spjnews.id | Tulungagung – Saat Adhita Cahya Priwantono di konfirmasi wartawan di depan Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur menerangkan, sudah beberapa kali menagih hutang piutang Nila Kusuma Wardhani salah satu Anggota DPRD Tulungagung dari partai Nasdem ini selalu menghindar.
“Kedatangan saya kesini meminta hak saya, saya WhatsApp nomor saya di blokir, yang kedua saya surati juga tidak di respon sama sekali, dengan cara apa saya menemui beliau, ya saya datang kesini, dan responnya selalu menghindar,” tutur Adhita, Rabu (24/11/2021).
Padahal, semuanya sudah ada bukti. Lanjut Adhita, dulu di tahun 2019, almarhum Moh. Akris Riyanto di saat mau mencalonkan Pilkades butuh dana, dan menyuruh Imam Ghozali datang ke rumah keluarga saya, ini ada atau mau mengadakan ujian perangkat dan butuh uang senilai Rp.175.000.000 total globalnya dan kalau tidak jadi, maksudnya orang yang bersangkutan Tino Besta Hermawan kakak saya, uang akan kembali dan semua sudah ada bukti-bukti, makanya saya kesini menagih kepada Nila Kusuma wardhani, dan bisa kita lihat dia menghindar.
Bahkan saya sudah datang ke rumahnya Ririn selaku kakak almarhum Moh. Akris Riyanto, upaya mediasi sudah dilakukan dan semua sudah diserahkan kepada Nila Kusuma Wardhani selaku Istri almarhum Moh. Akris Riyanto.
“Mediasi tidak bisa, soalnya apa, beliau tidak mau menemui saya, terus gimana. Saya hanya mengambil hak saya, beliau seorang anggota Dewan, saya sebagai rakyat merasa di tipu, terus bagaimana dan sudah dua kali di surati dan tidak ada jawaban,” papar Adhita.
Saat ditanya awak media menempuh jalur hukum atau tidak Adhita menjawab saya menunggu jawaban beliau.
“Saya di sini hanya mengambil hak saya, dan saya sudah ada bukti, dan tetap menjaga itikat baik,” tandasnya. (mualimin/spjnews.id)
Editor : Herbil