spjnews.id | Kab. Bandung – Progam Bupati Bandung Dadang Supriatna tentang Guru Ngaji di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada acara Launching Pendidikan Keagamaan melalui Program Sekolah Mengaji di Sutan Raja, Kamis (30/9/2021) yang lalu.
Program Bupati tersebut merupakan kebijakan yang memang sangat bagus mengenai guru ngaji di sekolah-sekolah terutama untuk meningkatkan Baca Tulis Al Qur’an (BTQ) pada anak didik, dan kami pun sebagai guru honorer sangat mendukung program Bupati.
Kendati demikian, ada beberapa pihak yang merasa dirugikan (guru honorer), kalau di masyarakat ada 2 guru ngaji, dan itu ada dua macam yaitu guru ngaji betul-betul memberikan pelajaran BTQ, tentang tata cara sholat yang benar dan tyausiah mendengarkan ceramah serta pelajaran kaligrafi, jadi itu yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah terkait.
“Karena pelajaran kaligrafi di dapat dari luar sekolah sedangkan di tingkat SD dan SMP kaligrafi dilombakan dalam IMTAQ PAI,” tutur guru honorer SD di Kabupaten Bandung yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (20/11/2021).
Selain itu, guru ngaji datang ke sekolah tersebut itu hanya dua kali dalam satu minggu, dan mengenai upah atau intensif guru ngaji itu sudah melebihi guru honorer, ditambah adanya BPJS gratis untuk para guru ngaji tersebut,” ujarnya.
Sementara, sampai saat ini guru honorer belum pernah mendapatkan BPJS gratis.Meskipun guru honorer sudah mengabdi selama belasan tahun bahkan puluhan tahun, bahkan selama ini juga tidak semua guru honorer mendapat insentif dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten (BOS Kab).
“Dikarenakan kualifikasi belum sarjana, harapan saya jangan sampai membedakan status gelar untuk mendapatkan intensif dari Bos Kab. Akan tetapi, guru honorer pun harus mendapatkan intensif dari BOS Kab. Berdasarkan dapodik (data pokok pendidikan) yang sudah puluhan tahun menjadi guru honorer,” tandasnya.* Red