spjnews.id | Tulungagung – Menindaklanjuti tuntutan reklamasi galian C Desa Tulung dan kompensasi warga masyarakat yang lahannya tidak bisa lagi difungsikan selama 5 tahun, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilter Jawa Timur yang terdiri dari perwakilan Kabupaten di wilayah Jawa Timur mendatangi Kantor Bupati Madiun, Kamis (11/11/2021).
Gabungan Tim yang terdiri dari puluhan anggota Distrik dari beberapa Kabupaten di Jawa timur ini berorasi menyuarakan tuntutanya dalam memperjuangkan dampak dari keberadaan galian C Desa Tulung Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Di saat orasi Ketua Distrik Madiun Widodo menyampaikan hasil audensi bersama Bupati Madiun, bahwa Bupati Madiun akan membantu permasalahan ini dengan serius. Bupati juga menerima seluruh aspirasi yang menimpa saudara-saudara petani kita yang terdampak oleh galian C Desa Tulung, yang IUP nya di pegang oleh Madum.
“Maka dari itu, sauadara ku semua, saya mohon bisa menahan diri kita sambil menanti apa yang di lakukan oleh Bupati yang mana mengajak kita untuk bersama-sama memperjuangkan masalah ini,” ujar Widodo.
Sementara itu, Ketua Wilter Jatim Sugeng. Sp, juga menyampaikan di saat orasinya, mengucapkan rasa terima kasih kepada yang terhormat Bupati Kepala Daerah tingkat Dua Madiun yang mana telah begitu ramah menerima silaturahmi kami dan begitu santun menerima silaturahmi kami, sehingga tampak sekali hubungan antara anak dan bapak, antara masyarakat dan pejabat.
“Bahwa Bupati sudah berkomitmen penuh, bahkan malam ini juga akan di lacak semua pelaku-pelaku itu, dan sebisa mungkin, secepat mungkin akan segera mereka semua merelokasi kan semua tuntuttan masarakat, namun dari pada itu kemampuan dari tangan, kaki beliau perlu waktu juga untuk merelokasikan,” imbuh Sugeng.
Untuk itu, lanjut Sugeng atas nama keluarga Besar LSM GMBI saya mengharap, saya memohon kepada sauadaraku semua.”Atas nama perjuangan untuk ikut mendoakan semua hal yang dijanjikan Bupati supaya secepatnya terlaksanakan,” tandasnya. (Mualimin/spjnews.id)
Editor : Herbil