spjnews.id | GRESIK – Antivis LSM- GMBI Distrik Gresik gruduk DPRD Kab. Gresik terkait permasalahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Ratusun Aktivis LSM- GMBI Distrik Gresik yang di bawa komando Ketua Distrik M. Hudin. S.Pd nampak garang dan semangat. Sebelum pemberangkatan aktivis LSM GMBI menuju ke DPRD Kab. Gresik Ketua Distrik memberikan arahan, do’a dan yel- yel GMBI, dilanjutkan oleh kadiv keagamamaan sekaligus Ketua Distrik KSM Cerme Ustazd Selamet membacakan do’a kemudian di lanjutkan pengarahan oleh Polsek Benjeng Lukman (08/ 11/ 2021, pukul 08.00 WIB).
Sejumlah aktivif LSM GMBI Distrik Gresik tiba di gedung DPRD Kab. Gresik pukul 09.00 WIB dan nampak hadir sekitar 190 Aktivis LSM- GMBI, 137 dari Distrik Gresik selebihnya dari Distrik Sidoarjo, Distrik Madiun Raya, Distrik Bojonegora, Dan Distrik Surabaya. Sebelum melakukan orasi Aktifis LSM GMBI Distrik Gresik menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars GMBI dan Ruh GMBI kemudian di lanjutkan dengan do’a oleh Ketua LSM- GMBI Distrik Gresik M. Hudin. S.Pd dan Ustazd Selamet, Orator pertama Sekdis Distrik Gresik Abdul Fattah, Amd.
Dalam orasinya menyampaikan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) harus memihak pada masyarakat bawah khususnya masyarakat petani, karena banyaknya pembangunan di pedesaan menjadihan lahan hijau menjadi kuning Ketua Distrik Gresik M. Hudin. S.Pd dalam orasinya menyampaikan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) harus bermanfaat bagi semua masyarakat, banyaknya pembangunan gedung, pabrik dan perumahan diberbagai area pedesaan menjadikan lahan pertanian semakin menyempit dan RTRW di Kab. Gresik harus tetap menjaga situs- situs sejarah, dan di lanjutkan oleh Ketua Wilter Jatim, tutur Sugeng S. Putra.
Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Pasal 11 Ayat 2, pemerintah daerah kabupaten berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten.
Namun jangan sampai RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di kabupaten Gresik ini sampai mengintimidasi/ membahayakan masyarakat bawah khusus masyarakat pertanian, baik persawahan maupun tambak yang pada akhirnya akan semakin menyempit karena banyaknya pembangunan perumahan, pabrik, dan gudang yang hanya di nikmati oleh kaum berdasi, serta RTRW Kab. Gresik harus mejunjung sejarah terutama Giri Kedaton yang saat ini banyak perubahan.
Mediasi di lakukan oleh DPRD dan LSM- GMBI perwakilan dari LSM- GMBI tersebut Ketua Distrik M. Hudin. S.Pd, Sekdis Distrik Abd Fattah. Amd, dan Ketua KSM2 se- Kabupaten Gresik. Dalam mediasi tersebut DPRD menyetujuhi aspirasi masyarakat yang telah di wakilkan kepada LSM- GMBI dan apabila nanti dalam kesepatan tidak bisa di lakukan seperti hasil yang telah di sepakati maka LSM- GMBI Distrik Gresik akan meminta pertanggung jawaban kepada DPRD.
Dan yang terakhir penutup di sertai dengan do’a yang di bacakan oleh kadiv keagamaan Bpk. Ustazd Selamet.
Syukur Alhamdulillah semua anggota aktivis LSM- GMBI sampai di seketariat distrik dengan selamat dan terima kasih kepada semua ketua distrik yang turut hadir menyuarakan aspirasi kami.[Tarzanboyz/ spjnews Gresik]