spjnews.id | Tulungagung – Menindaklanjuti surat dari Heri Sunoto, SH selaku Koordinator Team Penasehat Hukum/ Advokasi di “JAYABAYA LAW OFFICE” Tertanggal 1 Oktober 2021 perihal Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Pemufakatan Jahat Dalam Proses pemilihan PILWABUP TULUNGAGUNG sisa masa jabatan 2018-2023.
Pada hari Jumat 5 November 2021 Susetyo Nugroho alamat di Jl. Yos Sudarso 4. No 129A. RT 002, RW 006, Desa Karangwaru Kecamatan/kabupaten Tulungagung. Memenuhi panggilan penyidik Polres Tulungagung, di kantor SAT RESKRIM RESOR TULUNGAGUNG (JL.Pahlawan Utara Stadion Rejoagung) sebagai Saksi, di klarifikasi atas dugaan peristiwa yang menurut pengadu adanya dugaan tindak pidana pemufakatan jahat oleh Ketua DPRD Tulungagung dan PANITIA KHUSUS PEMILIHAN (PANSUSLIH) Wakil Bupati Tulungagung Propinsi Jawa Timur sisa masa jabatan 2018-2023, yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di saat Susetyo Nugroho di konfirmasi oleh awak media spjnews.id melalui pesan suara WhatsApp, menuturkan bahwa intinya saya di tanya terkait masalah karantina yang terjadi pada tanggal 17/09/2021, berangkat dari Crown Victoria Hotel dan pulang pada tanggal 18/09/2021, langsung turun di kantor DPRD Kabupaten Tulungagung jam 09:00 Wib di Crown Victoria Hotel juga sudah disediakan satu Bus Pariwisata dan beberapa minibus yang di kendarai oleh Anggota DPRD Tulungagung atau fraksi pengusung salah satu Cawabup nomor urut 1 dan beberapa PANITIA Pansuslih.
“Bahkan Ketua PANSUSLIH, Suprapto SPT. MMA ikut dalam rombongan,” tuturnya, Sabtu (06/11/2021).
Lanjut Susetyo Nugroho, Ada sekitar dua puluh dua pertanyaan yang dilontarkan dari pihak penyidik, jadi saya hanya melengkapi pengaduan dari Heri Sunoto, SH yang sebagai Kuasa Hukum Panhis Yodiwiran dan partai Nasdem.
“Kemudian di mulai penyidikan jam 09:00 wib jeda jam 11:00 sampai jam 12:30, jam 13:30 Wib selesai. Alhamdulilah sangat lancar, karena penyidiknya sangat baik, dan untuk perkembangan lainya mohon di tanyakan pada pihak Polres Tulungagung,” tandas Susetyo Nugroho. (Mualimin/spjnews.id)
Editor : herbil