Kuasa Hukum Panhis Yodiwiran, Laporkan 10 Anggota DPRD Tulungagung Terkait Dugaan Penghasutan

- Wartawan

Rabu, 3 November 2021 - 20:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 oknum anggota DPRD kabupaten Tulungagung yang di laporkan di SAT RESKRIM RESOR TULUNGAGUNG ini untuk secepatnya di lakukan pemeriksaan Perkara atas pengaduanya itu. 10 oknum Anggota DPRD Tulungagung dan Anggota PANSUSLIH tersebut telah melakukan tindak Pidana Penghasutan Proses pemilihan Wakil Bupati pada 18 September.

10 oknum anggota DPRD kabupaten Tulungagung yang di laporkan di SAT RESKRIM RESOR TULUNGAGUNG ini untuk secepatnya di lakukan pemeriksaan Perkara atas pengaduanya itu. 10 oknum Anggota DPRD Tulungagung dan Anggota PANSUSLIH tersebut telah melakukan tindak Pidana Penghasutan Proses pemilihan Wakil Bupati pada 18 September.

spjnews.id | Tulungagung – Menindaklanjuti surat laporan yang dilayangkan Heri Sunoto.SH selaku Koordinator Team Penasehat Hukum atau Advokasi JAYABAYA KAE OFFICE, tertanggal 14 oktober 2021, Dugaan penghasutan yang dilakukan oleh 10 Anggota DPRD Tulungagung.

Heri Sunoto, SH selaku Kuasa Hukum Panhis Yodiwiran, mengatakan kami melaporkan terduga yang melakukan proses Penghasutan itu ada 10 Anggota DPRD Tulungagung, kalau kita lihat dari LIVE dari beberapa Media itu, ada 10 yang berpotensi apa yang di sampaikan itu adalah unsur Penghasutan, mempengaruhi baik peyelenggara pemilihan yaitu PANSUSLIH ketua DPRD nya sendiri kita masukan bagian dalam Penghasutan karena tafsirnya itu seolah – olah benar, padahal aturan yang ada tidak semedikian rupa, terlepas nanti punya tapsir yang lain silahkan, Tetapi kami sudah merumuskan dari instruksi yang di sampai kan itu dugaan unsur Penghasutnya sementara 10 orang yang sudah kami bisa adukan.

“10 Oknum anggota DPRD kabupaten Tulungagung yang di laporkan di SAT RESKRIM RESOR TULUNGAGUNG ini untuk secepatnya dilakukan pemeriksaan Perkara atas pengaduanya itu. 10 oknum Anggota DPRD Tulungagung dan Anggota PANSUSLIH tersebut telah melakukan tindak Pidana Penghasutan Proses pemilihan Wakil Bupati pada 18 September, lalu,” tuturnya.

Lebih lajut Heri Sunoto, mengungkapkan bahkan sampai proses pemungutan suara sendiri, tahapan ini juga berbeda dengan apa yang ada dalam berita acara, bahkan di ketetapan – ketetapan itu di hilangkan semua.

“Artinya salah satu unsur penghasutan dalam PILWABUB itu sudah memenuhi unsur, sehingga pada 1 Oktober 2021 pihaknya melaporkan dugaan kemufakatan jahat dan 14 Oktober 2021 pihaknya juga melaporkan adanya Hasutan yang di lakukan oleh oknum 10 Anggota DPRD Tulungagung dan untuk semua persoalan tersebut,” bebernya.

Pihaknya sangat percaya sepenuhnya pada penyidik dan berharap pada penyidik agar tetap bekerja semaksimal mungkin bahwa proses keadilan yang di tujukan dan yang di adukan itu dijalankan sebagaimana mestinya, Artinya hak- hak Calon dan hak-hak masyarakat saat mengadu harus ada pelayanan yang baik, dan (Kamis 28 Oktober)sebenarnya rangkaian dari proses klarifikasi atas pengaduan kami, dugaan tindak Pidana Penghasutan, dimana 18 September 2021 saat pemilihan itu.

“Bahwa instruksi-instruksi ini kan seolah-seolah menjadi sebuah angenda menghasut. Sehingga apa, pengaruhnya terhadap seluruh Anggota yang memiliki hak pilih untuk mengikuti pola-pola yang mereka harapkan, dan mereka para oknum anggota DPRD Tulungagung itu sudah paham betul dalam TATIB tidak mengatur bagaimana proses pemilihan keterwakilan, Akan tetapi seolah-olah mereka melakukan instruksi adalah bagian dari hasutan, sehingga orang lain untuk mengikuti pola pikir mereka para oknum Anggota DPRD Tulungagung tersebut,” ujar Heri Sunoto.

Terkait bukti-bukti sudah disertakan juga, antara bukti petunjuk baik Media, ataupun bukti petunjuk surat sebagai implementasi dari pada aduan kami, ada kesinambungan yang tidak jelas.

“Artinya dari peristiwa itu dengan Dokumen yang diserahkan per 7 oktober kemarin itu tidak sama,” tandas Heri Sunoto. (Mualimin/spjnews.id)

Editor : Herbil

SPJ.NEWS.id | TULUNGAGUNG  –  Menindaklanjuti surat laporan yang di layangkan saudara Heri Sunoto, SH, selaku koordinator Team Penasehat Hukum atau Advokasi JAYABAYA KAE OFFICE, tertanggal 14 oktober 2021, Dugaan penghasuttan yang di lakukan oleh 10 Anggota DPRD Tulungagung.” tutur Heri Sunoto.SH selaku kuasa Hukum. Jum’at (28/10/ 2021).

Sebenarnya rangkaian dari proses klarifikasi atas pengaduan kami, dugaan tindak Pidana Penghasutan, Dimana 18 September 2021, saat pemilihan itu bahwa instruksi-instruksi ini kan seolah-seolah menjadi sebuah angenda menghasut, sehingga apa pengaruhnya terhadap seluruh Anggota yang memiliki hak pilih untuk mengikuti pola-pola yang mereka harapkan. (Kamis 28 Oktober).

Mereka para oknum anggota DPRD  Tulungagung itu sudah paham betul dalam TATIB tidak mengatur bagaimana proses pemilihan keterwakilan, akan tetapi seolah-olah mereka melakukan instruksi adalah bagian dari hasutan.

Sehingga orang lain untuk mengikuti pola pikir mereka para oknum Anggota DPRD Tulungagung tersebut.

Bahkan sampai proses pemungutan suara sendiri, tahapan ini juga berbeda dengan apa yang ada dalam berita acara, bahkan di ketetapan – ketetapan itu di hilangkan semua. Artinya salah satu unsur penghasutan dalam PILWABUB itu sudah memenuhi unsur, sehingga pada 1oktober 2021 pihaknya melaporkan dugaan kemufakatan jahat dan 14 Oktober 2021 pihaknya juga melaporkan adanya Hasutan yang di lakukan oleh oknum 10 Anggota DPRD Tulungagung dan untuk semua persoalan tersebut.

Pihaknya sangat percaya sepenuhnya pada penyidik dan berharap pada penyidik agar tetap bekerja semaksimal mungkin bahwa proses keadilan yang di tujukan dan yang di adukan itu dijalankan sebagaimana mestinya, Artinya hak- hak Calon dan hak-hak masyarakat saat mengadu harus ada pelayanan yang baik, tutur Heri Sunoto.SH.

Lanjut Heri Sunoto.SH selaku kuasa Hukum Panhis Yodiwiran,”  kami melaporkan terduga yang melakukan proses Penghasuttan  itu ada 10 Anggota DPRD Tulungagung,  kalau kita lihat dari LIVE dari beberapa  Media itu, ada 10 yang berpotensi apa yang di sampaikan itu adalah unsur Penghasuttan, mempengaruhi baik peyelenggara pemilihan yaitu PANSUSLIH ketua DPRD ya sendiri kita masukan bagaian dalam Penghasuttan karena tapsirya itu seolah – olah benar, padahal aturan yang ada tidak semedikian rupa, terlepas nanti punya tapsir yang lain silahkan, Tetapi kami sudah merumuskan dari instruksi yang di sampai kan  itu dugaan unsur Penghasutnya sementara 10 orang yang   sudah  kami bisa adukan, ungkapnya.

Terkait bukti-bukti sudah di sertakan juga, antara  bukti  petunjuk baik  Media, ataupun bukti petunjuk  surat sebagai implementasi dari pada aduan kami, ada kesinambungan yang tidak jelas, artiya dari peristiwa itu dengan Dokumen yang di serahkan per 7 oktober kemarin  itu tidak sama, tutur Heri Sunoto.SH. [Mualimin/SPJ NEWS.id.]

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Pj. Bupati Takalar Bersama Forkopimda melakukan Penanaman Jagung Serentak
Polres Madiun Dukung Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar untuk Swasembada Pangan 2025
Perdana Pimpin Apel di Tahun 2025, ini Beberapa Penyampaian Pj. Bupati Takalar
Kabupaten Takalar Raih Penghargaan Kategori Baik Atas Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2024
Untung Maryono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal PDI Perjuangan di Tahun Vivere Pericoloso
Reuni Komunitas Pamode Art Takalar “Dengan Tema Peningkatan Kwalitas dan Kemampuan KPAT di Era Modernisasi”
Hadir dalam Dialog Kebangsaan dan Konstitusi, Pj. Bupati : Desa-desa di Takalar jadikan Galesong sebagai contoh dalam Bernegara dan Berkabupaten
IKS.PI Kera Sakti Cabang Tuban Sambut Malam Ulang Tahun Ke-45 Dengan Tasyakuran dan Doa Bersama.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:41

Dukung Swasembada Pangan, Pj. Bupati Takalar Bersama Forkopimda melakukan Penanaman Jagung Serentak

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:33

Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem (P3KE), Pj. Bupati : Kita ingin Masyarakat Merasakan Pembangunan Khususnya di Bidang Ekonomi

Selasa, 21 Januari 2025 - 04:37

Pj. Bupati Garut Resmikan Lapangan Sepak Bola Cisanggiri di Kecamatan Cibalong

Selasa, 21 Januari 2025 - 04:25

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari 2025 - 02:30

Perdana Pimpin Apel di Tahun 2025, ini Beberapa Penyampaian Pj. Bupati Takalar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:26

Kabupaten Takalar Raih Penghargaan Kategori Baik Atas Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2024

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:40

Hadir dalam Dialog Kebangsaan dan Konstitusi, Pj. Bupati : Desa-desa di Takalar jadikan Galesong sebagai contoh dalam Bernegara dan Berkabupaten

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:48

Peduli Masyarakat Miskin Ekstrem, Pj. Bupati Takalar Serahkan Bantuan Sembako

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede

Selasa, 21 Jan 2025 - 04:25