spjnews.id I GARUT – Bertempat di Sekretariat Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA), Kamis, 28 Oktober 2021 telah di laksanakan pertemuan untuk sharring informasi tentang pemekaran Kab./Kota di Jawa Barat, wabil khusus tentang CDOB Kab. Garut Utara dimana sejak 1 Oktober 2019 telah di Paripurnakan olen DPRD Kab. Garut bersama Bupati Garut.
Rapat dipimpin langsung oleh Imron Abdul Rojak, M.Si. Dalam pemaparannya, Sekum PM GATRA menjelaskan kepada para wakil rakyat dari Komisi 1 DPRD JABAR, tentang awal mula proses pengusungan CDOB Kabupaten Garut Utara sejak tahun 2011 sampai dengan paripurna persetujuan bersama antara DPRD Kab. Garut dengan Bupati Garut pada tgl 1 Oktober 2019. Untuk itu kami meminta informasi secara detail dari para anggota dewan yang terhormat, khususnya dari Komisi 1, sampai sejauhmana CDOB Kab. Garut Utara, kenapa belum di Paripurnakan, apa alasannya dan kekurangannya …? Ujarnya tegas.
H. Sadar Muslihat selaku Perwakilan dari Komisi 1, mengatakan, “Persyaratan CDOB Kab. Garut Utara sudah terpenuhi tinggal di jadwalkan kapan paripurnanya, namun karena ini sangat politis jadi perlu loby-loby yang sangat kuat antar fraksi yang ada di DPRD Jawa Barat, pada prinsifnya kami dari Komisi 1 sangat mendorong, untuk CDOB KAB. GARUT UTARA, hayu urang dorong babarengan ka Gubernur supaya saenggalna di Paripurnaken”. Ungkapnya penuh diplomasi.
“Bukan hanya Kab./Kota yang harus di mekarkan, tetapi desa juga perlu di mekarkan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, jadi sebagai wakil rakyat kami sangat merespon dengan baik usulan pemekaran daerah, kita sudah ketinggalan pembangunan infrastruktur oleh provinsi Jateng dan Jatim karena dana APBN nya lebih besar dari APBN Jabar. Ujarnya penuh semangat.
Sementara itu Ustadz. Ahab Sihabudin, menuturkan, saya selaku warga Garut sangat mendukung penuh untuk pemekaran Kab. Garut menjadi 3 (Kab. Garut, Kab. Selatan dan Kab. Garut Utara), maka saya pribadi sangat sepakat agar dibuatkan nota komisi ke pimpinan DPRD, kemudian kita melakukan pendekatan dan loby-loby politik kepada Gubernur agar segera CDOB Kab. Garut Utara segera di Paripurnakan, saya tidak mau tersalib oleh Kab /kota yang lain. Kenapa …? Karena pemekaran ini suatu kebutuhan, Kita tahu bahwa IPM Kab. Garut sangat rendah, maka bisa jadi solusi untuk meningkatkan IPM di Kab. Garut dengan cara di mekarkan jadi 3 Kabupaten. Ungkapnya penuh optimis.
“Alhamdulilah sekarang Pimpinan Komisi 1 bisa datang kesini, mudah-mudahan bulan Oktober/Nopember Nota Komisi bisa dikirim ke Pimpinan DPRD, kemudian pimpinan segera membuat nota pimpinan ke Gubernur untuk persetujuan bersama CDOB Kab. Garut Utara oleh DPRD JABAR dengan Gubernur Jawa Barat. Ujarnya tegas.
Hal yang sama disampaikan oleh Aep Saepudin Wakil Ketua III PM GATRA, “Kami meminta agar Pemrov Jabar, dalam hal ini DPRD bersama Gubernur segera menampung aspirasi kami yang ingin mandiri dan menjadi Daerah Otonomi Baru, kenapa Daerah lain bisa di paripurnakan …?, keadilan harus di tegakan, persyaratan sudah di penuhi, jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda paripurna. Cetusnya tegas.
“Kalau sudah lolos dari Provinsi, kami siap berjuang bersama-sama dengan para CDOB yang lainnya sebanyak 16 Kab./Kota untuk berjuang bersama-sama ke Pusat supaya moratorium pemekaran segera di cabut. Masa untuk pembentukan Provinsi Papua bisa, sedangkan untuk Pemekaran di Jabar tidak bisa …? Pungkasnya.
Ditempat terpisah H. Holil Aksan Umarzen selaku Ketum PM GATRA mengucapkan banyak terimakasih kepada para wakil rakyat yang terhormat, khususnya dari Komisi 1 yang telah berkunjung ke Sekretariat PM GATRA, semoga kehadirannya dapat memotivasi bagi para pejuang CDOB Garut Utara untuk bersemangat lagi dalam bekerja secara kompak dan selalu mengedepankan kebersamaan baik dalam suka dan duka, bersama pasti kita bisa. Paparnya penuh harap.
“Kepada para wakil rakyat tak lupa kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga apa yang menjadi keinginan dari warga masyarakat yang ada di Garut Utara segera terkabulkan dan cepat di Paripurnakan”. Imbuhnya.
“Namun saya secara pribadi mohon maaf tidak bisa hadir karena sedang mengisi acara rapat koordinator FORKODETADA di Indramayu yang sama-sama sedang memperjuangkan pemekaran daerah, sebanyak 16 Kab./Kota se- Jawa Barat.”. Pungkasnya. Ajang Pendi. Editor : Ikmal D Permana