Warga Desa Darmasari Gelar Aksi Damai Terkait Putusan Sela PTUN Serang

- Wartawan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 08:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id | LEBAK – Pemilihan kepala desa ( Pilkades)  serentak se Kabupaten Lebak provinsi Banten hanya tinggal menghitung hari, selama berlangsungnya tahapan Pilkades warga desa dan para calon tetap solid menjaga kondusivitas lingkungan tetap terjaga, akan tetapi semenjak keluarnya putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN), Senin (18/10/2021)  yang isinya memerintahkan  panitia Pilkades Darmasari untuk menunda pelaksanaan Pilkades pada tanggal 24 Oktober 2021, warga dan para calon kepala desa (Cakades) dan tim suksesnya (timses) merasa terusik dan menyanyangkan dengan keluarnya putusan sela tersebut, mensikapi semua itu warga yang mengatas namakan Forum Masyarakat Peduli Darmasari ( FMPD) menggelar aksi damai, Rabu (20/10/2021).

Saat di temui di sela sela aksi damai Dikri salah seorang penggagas aksi membenarkan bahwa hari ini kita atas nama warga Darmasari menggelar aksi damai meminta di batalkan nya putusan sela PTUN Serang yang isinya menunda pelaksanaan Pilkades Darmasari,” saya menyakini ini ada unsur politik, dan berpotensi akan menimbulkan konplik sosial serta berakibat kerugian negara, karena Pilkades ini di Danai dari APBD kabupaten Lebak,” tandasnya.

Masih kata Dikri,” selain yang saya sebutkan di atas tentunya kami mewakili para calon jelas sudah di rugikan baik moril maupun materil, sekali lagi saya meminta kepada yang punya kebijakan agar mendengar aspirasi kami warga Desa Darmasari,” katanya.

Dalam orasinya Dikri dengan suara lantang Pilkades Darmasari harus terlaksana sesuai dengan tahapan, tegas Dikri.

Sampai berita ini di tulis Asda 1 Alkadri (Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Lebak)  mengatakan bahwa pada prinsipnya kita harus menghormati putusan sela dari PTUN, ucapnya. Sementara Kadis DPMD  Babay Imroni, saat  di hubungi  Via WhatsApp mengatakan ” hal yang kami anggap wajar pabila warga berkehendak,tetapi kita juga harus patuh kepada hukum, meskipun ini belum final,” ungkapnya.[udas/spjnews.id]

Berita Terkait

Poktan Murong Santren Jombang Berprestasi Nasional Dalam Program SAKA Jatim 2025
Tiga Klaster Pertanian Jombang Lolos Program SAKA Jatim Bank Indonesia 2025
Tidak Hanya Suplay Air Bersih, Lapangan Taruna Resmi Jadi RTH Baru
Perwakilan PT. RBPN Hadiri Resepsi Pernikahan drg. Luthfianisa Putri Karlina, MBA
Desa Jombang Resmikan SPAM, Dorong Sekolah Adiwiyata, dan Gencarkan Perlindungan Pekerja
Jalan Lingkar Ngujang 2 Rusak dan Berlubang Pemerintah Tutup Mata, Anggota DPRD Nila Kusuma Gercep Turun Jalan
Lebih dari 40 Mitra Maxim di Bandung Sumbangkan Darah, Bantu Rumah Sakit Selamatkan Lebih Banyak Nyawa
Dorong Kesetaraan, Pendidikan Inklusif Perlu Jadi Komitmen Nyata

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:47

Polres Jombang dan Kodim 0814 Jombang Gelar Olahraga Bersama untuk Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Jumat, 18 Juli 2025 - 03:08

Poktan Murong Santren Jombang Berprestasi Nasional Dalam Program SAKA Jatim 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:05

Pemkab Takalar Pastikan Warga Miskin Terjamin Akses Kesehatan Lewat BPJS Non-Mandiri

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:28

Pimpin Rapat Percepatan Penurunan Stunting, Wakil Bupati Takalar Mengajak Seluruh Stakeholder Bersinergi dan Berkolaboratif

Kamis, 17 Juli 2025 - 02:46

Tidak Hanya Suplay Air Bersih, Lapangan Taruna Resmi Jadi RTH Baru

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:03

Desa Jombang Resmikan SPAM, Dorong Sekolah Adiwiyata, dan Gencarkan Perlindungan Pekerja

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:46

Ketidak Harmonisan Bupati dan wakilnya diduga Semakin Meruncing

Senin, 14 Juli 2025 - 05:50

Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

Berita Terbaru