spjnews.id | LEBAK – Pemilihan kepala desa ( Pilkades) serentak se Kabupaten Lebak provinsi Banten hanya tinggal menghitung hari, selama berlangsungnya tahapan Pilkades warga desa dan para calon tetap solid menjaga kondusivitas lingkungan tetap terjaga, akan tetapi semenjak keluarnya putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN), Senin (18/10/2021) yang isinya memerintahkan panitia Pilkades Darmasari untuk menunda pelaksanaan Pilkades pada tanggal 24 Oktober 2021, warga dan para calon kepala desa (Cakades) dan tim suksesnya (timses) merasa terusik dan menyanyangkan dengan keluarnya putusan sela tersebut, mensikapi semua itu warga yang mengatas namakan Forum Masyarakat Peduli Darmasari ( FMPD) menggelar aksi damai, Rabu (20/10/2021).
Saat di temui di sela sela aksi damai Dikri salah seorang penggagas aksi membenarkan bahwa hari ini kita atas nama warga Darmasari menggelar aksi damai meminta di batalkan nya putusan sela PTUN Serang yang isinya menunda pelaksanaan Pilkades Darmasari,” saya menyakini ini ada unsur politik, dan berpotensi akan menimbulkan konplik sosial serta berakibat kerugian negara, karena Pilkades ini di Danai dari APBD kabupaten Lebak,” tandasnya.
Masih kata Dikri,” selain yang saya sebutkan di atas tentunya kami mewakili para calon jelas sudah di rugikan baik moril maupun materil, sekali lagi saya meminta kepada yang punya kebijakan agar mendengar aspirasi kami warga Desa Darmasari,” katanya.
Dalam orasinya Dikri dengan suara lantang Pilkades Darmasari harus terlaksana sesuai dengan tahapan, tegas Dikri.
Sampai berita ini di tulis Asda 1 Alkadri (Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Lebak) mengatakan bahwa pada prinsipnya kita harus menghormati putusan sela dari PTUN, ucapnya. Sementara Kadis DPMD Babay Imroni, saat di hubungi Via WhatsApp mengatakan ” hal yang kami anggap wajar pabila warga berkehendak,tetapi kita juga harus patuh kepada hukum, meskipun ini belum final,” ungkapnya.[udas/spjnews.id]