Warga Desa Darmasari Gelar Aksi Damai Terkait Putusan Sela PTUN Serang

- Wartawan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 08:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id | LEBAK – Pemilihan kepala desa ( Pilkades)  serentak se Kabupaten Lebak provinsi Banten hanya tinggal menghitung hari, selama berlangsungnya tahapan Pilkades warga desa dan para calon tetap solid menjaga kondusivitas lingkungan tetap terjaga, akan tetapi semenjak keluarnya putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN), Senin (18/10/2021)  yang isinya memerintahkan  panitia Pilkades Darmasari untuk menunda pelaksanaan Pilkades pada tanggal 24 Oktober 2021, warga dan para calon kepala desa (Cakades) dan tim suksesnya (timses) merasa terusik dan menyanyangkan dengan keluarnya putusan sela tersebut, mensikapi semua itu warga yang mengatas namakan Forum Masyarakat Peduli Darmasari ( FMPD) menggelar aksi damai, Rabu (20/10/2021).

Saat di temui di sela sela aksi damai Dikri salah seorang penggagas aksi membenarkan bahwa hari ini kita atas nama warga Darmasari menggelar aksi damai meminta di batalkan nya putusan sela PTUN Serang yang isinya menunda pelaksanaan Pilkades Darmasari,” saya menyakini ini ada unsur politik, dan berpotensi akan menimbulkan konplik sosial serta berakibat kerugian negara, karena Pilkades ini di Danai dari APBD kabupaten Lebak,” tandasnya.

Masih kata Dikri,” selain yang saya sebutkan di atas tentunya kami mewakili para calon jelas sudah di rugikan baik moril maupun materil, sekali lagi saya meminta kepada yang punya kebijakan agar mendengar aspirasi kami warga Desa Darmasari,” katanya.

Dalam orasinya Dikri dengan suara lantang Pilkades Darmasari harus terlaksana sesuai dengan tahapan, tegas Dikri.

Sampai berita ini di tulis Asda 1 Alkadri (Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Lebak)  mengatakan bahwa pada prinsipnya kita harus menghormati putusan sela dari PTUN, ucapnya. Sementara Kadis DPMD  Babay Imroni, saat  di hubungi  Via WhatsApp mengatakan ” hal yang kami anggap wajar pabila warga berkehendak,tetapi kita juga harus patuh kepada hukum, meskipun ini belum final,” ungkapnya.[udas/spjnews.id]

Berita Terkait

Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar
Perkuat Jaringan Layanan Di Jawa Barat, Maxim Kini Tersedia Di 4 Kota
Serahkan Bantuan Sembako, Pj. Bupati : Ini Komitmen Pemerintah Daerah untuk Memperhatikan Warganya yang Miskin
Di Usia Ke 52, PDI Perjuangan Semakin Fokus Kerja Ideologis Turun ke Bawah
KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI
Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal
Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Sampang Dalam Berkendara
Kiprah Kevin Ben Laurence, Sosok Apoteker dengan Pengakuan dari Kemenkes Tiga Negara di Asia Tenggara

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 07:48

Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:08

Perkuat Jaringan Layanan Di Jawa Barat, Maxim Kini Tersedia Di 4 Kota

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:56

Serahkan Bantuan Sembako, Pj. Bupati : Ini Komitmen Pemerintah Daerah untuk Memperhatikan Warganya yang Miskin

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:41

KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:10

Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:03

Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Sampang Dalam Berkendara

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:42

Pj. Bupati Takalar Serahkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Miskin Ekstrem (P3KE)

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:26

Kepala KCD : Dapat Tercipta Kolaborasi Negeri dan Swasta Menjadi Sinergis

Berita Terbaru