spjnews.id I GARUT – Simpang siur tatakelola penggunaan Dana Kelurahan (DAKEL) menjadi sorotan LSM BUMI, pada audiensi di ruang rapat Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Garut pekan lalu, LSM BUMI yang di nahkodai Herman Supriatna alias Wa Jabrig menyampaikan beberapa temuan terkait pelaksanaan penggunaan Dana Kelurahan yang dinilai tidak sesuai juklak juknis dimana idealnya dalam situasi Pandemi Covid 19 pelaksanaan Dakel itu di garap oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Tindaklanjut apa yang dijanjikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kab. Garut Nurdin Yana, melalui Kepala Adminitrasi dan Bangunan (Ka Adbang) Pemkab Garut, Jujun Juniansyah menyampaikan, terkait dengan Dana Kelurahan ya kita memang kemarin tindaklanjut auden dari bumi kita sudah melakukan sosialisasi yang bertempat di Kelurahan Peminggir.
Untuk lebih jelasnya, simak wawancara ekslusif bersama Ka Adbang Jujun Juniansyah. (Ajang Pendi/spjnews.id)
Editor : Ikmal-herbil.