SPJNEWS.ID | Kab. Bandung – PT. Buana Intan Gemilang (BIG) bertempat di Jalan Tarajusari Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung bergerak di perusahaan tekstil yang menggunakan bahan bakar batu bara, membantah diduga Limbah Batu Bara atas temuan Abang Ana salah satu Anggota Garda depan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gadjah Putih yang dibuang secara sembarangan tepatnya di Kampung Cireungit Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang pada hari Jum’at tanggal 08 Oktober sekira pukul 15.00 Wib.
Menurut Dedi Supriyadi HRD bagian limbah didampingi Nurdin bagian area limbah mengatakan bahwa penemuan diduga limbah batu bara di pinggir sungai Cisangkuy hasil dari temuan DPP Gadjah Putih.
“Itu bukan limbah dari PT. BIG, saya tidak berani untuk buang limbah sembarangan karena ada bagian- bagian sendiri untuk ngangkutnya dan untuk bulan September dan Oktober sekarang belum ada limbah yang kita keluarkan, karena belum ada perintah untuk dikeluarkan dari pihak perusahaan,” kata Dedi, Selasa (11/10/2021).
Kita biasa mengangkut limbah lanjut Dedi, tidak menggunakan karung tapi dikeluarkan dari dalam karung, dan karung tersebut kami kumpulkan lagi.
“Pengangkutan limbah kita baru dua sampai tiga kali pengangkutan dan apabila ada pihak oknum dari perusahaan ini yang berani melakukan membuang limbah sembarangan, kami yang akan memproses dan melaporkan kepihak yang berwajib,” tandas Dedi. (herbil/spjnews.id)