spjnews.id I Garut – Aksi Istighosah DPP FAGAR yang di ikuti seluruh pengurus DPC FAGAR Se-Kab. Garut pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 berbuntut panjang, dimana Koordinator Lapangan Sdr. Ma’mol Alfaqih diamankan oleh pihak kepolisian Resort Garut.
Hal tersebut berawal pada saat mau masuk ke ruang DPRD Garut, pihak kepolisian meminta korlap untuk menghadap serta berharap agar para peserta untuk di pulangkan karena Kab. Garut berada di Level 3, jadi dianggap melanggar Prokes, ungkap Aep Saepudin kepada awak media.
Sambungnya, Awalnya sudah sepakat agar yang berhak masuk 42 Ketua DPC ditambah oleh Pengurus DPP, Namun pada saat Sdr. Ma’mol mau menyampaikan informasi dan menuju mobil bak terbuka, tiba-tiba pihak kepolisian mengambil mik/speaker dan meminta massa bubar karena dianggap melanggar Prokes, pada saat korlap mau menjelaskan ke peserta aksi, Sdr. Ma’mol langsung dibawa ke Polres Garut, jelas Aep
Akhirnya acara dilanjutkan dengan do’a bersama, kemudian sebagian pengurus DPP dan DPC FAGAR memasuki ruang komisi banggar dan diterima langsung oleh Ketua Komisi 1, Subhan Fahmi didampingi oleh Dadang Sudrajat, Wildan, Alit dan beberapa anggota dewan lainnya.
Dalam tuntutannya, Adeng Sukmana mengatakan, “Kami hari ini sengaja datang ke Rumah Rakyat, tiada lain untuk mengetuk hati bpk/ibu, agar terbuka melihat realita yang terjadi pada saat test CASN P3K, ada guru kami yang sudah sepuh malah pingsan karena tak kuasa untuk menjawab soal, setelah test pun banyak saudara-saudara kami yang nyaris putus asa karena tidak mencapai passing grade, ujarnya
Pada audiensi FAGAR menyampaikan tuntutan :
- Kenaikan insentif untuk guru honorer yang di sekolah negeri, ingat bahwa Bupati telah membuat MOU dengan DPP FAGAR pada tgl 5 Sept 2013 yang berjanji siap memberi bantuan insentif Rp. 300.000/bulan. Buktinya mana …? Apakah ini tidak termasuk dalam Kebohongan Publik …? Ujarnya tegas.
- Memberikan insentif kepada guru honorer yang di sekolah swasta karena mereka sama-sama ikutserta dalam mencerdaskan anak bangsa.
- Penambahan kuota P3K pada tahun 2022 yang sebanyak-banyaknya.
- Guru honorer yang telah ikut test ASN P3K dan lolos passing grade agar menjadi prioritas dalam perekrutan CASN P3K.
Sementara Aep Saepudin menambahkan, bahwa Pemda Garut harus memperhatikan nasib guru honorer yang di swasta, jangan pilih kasih dong, semua guru pada dasarnya sama bertugas untuk melaksanakan KBM dan mencerdaskan anak bangsa, untuk itu kami meminta agar guru swasta pun diberikan insentif, apapun istilahnya mau hibah atau dana aspirasi, yang penting guru swasta mendapatkan insentif. Cetusnya.
Sementara pihak DPRD Dadang Sudrajat menyambut baik, katanya, “Perjuangan rekan-rekan guru harus membuahkan hasil, kami di komisi 1 sudah membuat nota komisi, pokoknya insentif harus naik, kalau tidak ada kenaikan kami DPRD akan menggunakan hak Interpelasi, karena itu janji politik dari Bupati”. Ujarnya.
Nudin Yana selaku Sekda Garut memahami betul apa yang menjadi keinginan dari FAGAR, tapi karena kewenangan ada di pusat nanti akan dikomunikasikan secara langsung, mari bersama kami berangkat ke Jakarta. Tuturnya.
Untuk kenaikan insentif, alhamdulilah sudah sepakat dengan Bupati ada kenaikan Rp. 100.000/bulan kali 14 bulan, semoga ini bisa menjadi motivasi dan dorongan para guru untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajarnya. Ucapnya singkat dan padat. Ajang Pendi. Editor : Ikmal D Permana