SPJ NEWS.id | Tulungagung – Pengacara Panhis yodiwiran, SH dari partai Nasdem, Heri Sunoto, SH bersama rombongan melaporkan tindak lanjut dari Pilwabup masa jabatan 2018 – 2023 yang dilaksanakan pada Sabtu tanggal 19 September 2021 di Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Jum’at (01/10/2021).
Indikasi dugaan pemufakatan jahat yang di lakukan oleh oknum Anggota DPRD Tulungagung yang juga menjadi badan dari Anggota PANSUSLIH.
Menurut Heri Sunoto, SH menuturkan bahwa ada suatu kelompok disinyalir ada dugaan intervensi juga kita lihat pada tanggal 18 September itu kelihatan, bagaimana ada dugaan sekenario yang dimunculkan ada kemufakatan, beberapa kelompok karena sebelum 18 September itu mereka sudah melalukan namanya karantina atau rapat kusus yang dimana di situ ada PANSUSLIH dan Anggota DPRD dari beberapa fraksi.
“Akhirya 19 September ini ada pola perubahan yang sangat dratis tidak sesuai ketentuan tatib (Tata tertib) yang sudah di tetapkan yaitu berdasarkan aturan Nomor 1 tahun 2021 tetang tata tertib Pilwabup Tulungagung,” tutur Heri Sunoto. SH sembari menujukan tanda terima surat laporan.
Saat wartawan SPJNEWS.ID menanyakan apakah juga ke kantor kejaksaan, Heri Sunoto. SH, menerangkan bahwa sudah di kantor kejaksaan Tulungagung karena Anggota DPRD dan PANSUSLIH ini kan penjabat Negara, jadi apa yang kita didugakan itu bahwa ada dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi sehingga meraka dalam proses Pilwabup ini bisa melakukan sesuatu, tujuannya apa?
“Dugaannya untuk menenangkan salah satu paslon dengan sekenario dan sistem yang di buat ini sehingga apa, ada janji atau hadiah apapun disampaikan baik Timnya paslon yang menang atau melalui Anggota DPRD itu sendiri, sehingga apa yang mereka terima, kalau nanti dibuktikan dengan proses oleh kejaksaan, berarti ini termasuk kategori tindak pidana kurupsi yaitu penerimaan hadiah atau gratifikasi,” terang Heri Sunoto.
Bahwa lanjut Heri, sampai hari ini mengadukan ke Penegak Hukum bahwa PANSUSLIH atau pun Ketua DPRD.
“Entah itu di sampaikan melalui SEKWAN atau apa organnya itu sampai hari ini kita belum menerima, berkas dokumen hasil pemilihan dan pemungutan suara pada tanggal 19 September 2021 bahkan partai sendiri DPC Nasdem Kab. Tulungagung juga meyurati untuk memohon dokumen salinanan itu, sudah dua kali meyurati dan sampai hari ini pun tidak ada tanggappan sama sekali,” tandas Heri Sunoto. (Mualimin/spjnews.id)
Editor : herbil